Sampai saat ini, laporan lengkap beserta bukti sudah diserahkan ke Polda Jawa Tengah, Satpol PP Kota Semarang, dan Dinas Tata Ruang. Masyarakat berharap aparat bisa segera bertindak sesuai hukum, agar hak milik yang dilindungi negara tetap terjaga, rasa keadilan bisa dirasakan, dan tidak ada lagi yang berani “main rumah sakit” dengan tanah orang lain!
Laporan : Cristina






