Kronologi dan motif Seorang LC Ditemukan Tewas di Kamar Kos Sidoarjo

- Kontributor

Rabu, 14 Agustus 2024 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PortalindonesiaNews.net  _  Sidoarjo – Siapa pembunuh Ladies Companion (LC) yang ditemukan tewas di kosnya di Desa Banjarpoh, Kota Sidoarjo, terjawab sudah. Pelaku adalah pacar korban sendiri yang merupakan pegawai bank.

Korban adalah Tyar Aprilia Aninditha (24), warga Lombok, Nusa Tenggara Barat. Sementara pelaku adalah Erwan Nurmansyah (31), tinggal di Kwadengan Timur Kelurahan Lemah Putro Sidoarjo.

“Korban ditemukan meninggal di kamar kos, pembunuhannya dilakukan oleh pacar korban,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing saat rilis di Mapolresta Sidoarjo, Senin (12/8/8/202).

READ  Balita Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibu di Cilacap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap dan Motif Sadis Pelaku

Christian mengatakan pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di kamar kos nomor 113, lantai 3, di Dusun Banjarpoh, Desa Banjarbendo, Kota Sidoarjo. Korban dianiaya pelaku hingga tewas.

“Meninggalnya korban karena kekerasan di bagian kepala, leher yang diduga dicekik oleh pelaku menggunakan kain sembong,” jelas Christian.

Untuk motif, Christian menyebut motif kasus ini adalah emosi pelaku karena HP-nya dilempar dan dibanting pelaku. Pelaku langsung menganiaya korban usai HP dilempar dan dibanting korban.

READ  Geger di Cilacap! Dua Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap, Ribuan Butir Pil Setan Diamankan

“Motifnya karena pelaku emosi handphone miliknya dibanting korban,” kata Christian.

Christian menambahkan kekerasan bermula ketika tersangka Erwan merasa emosi setelah korban melemparkan ponsel miliknya. Erwan kemudian memukul wajah korban, memiting lehernya, dan akhirnya melilitkan kain sembong di leher korban hingga tewas.

“Pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan mengunci kamar dari luar. Setelah itu, dia pergi ke rumahnya di Jombang dan menghubungi keluarga untuk menceritakan perbuatannya,” lanjut Christian.

READ  Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya

Christian menjelaskan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian adalah pakaian korban, kain sembong, serta dua unit ponsel OPPO Reno 8 dan iPhone 13. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal berlapis di antaranya pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat (3) kUHP dengan ancaman 15 penjara,” tandas Christian.

Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Blora Darurat Miras Ilegal: Hokky Drink Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Chat “Atensi” Mencuat ke Publik
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!
Ketika Hukum Mandul di Blora: Outlet 23 HWG Jadi Simbol Hilangnya Wibawa Aparat dan Tumpulnya Penegakan
Sinergi TNI dan Warga SH Terate Cabang Kota Salatiga Pusat Madiun Hadir dalam Komsos Kreatif Korem 073/Makutarama
Gelombang Sindiran untuk DPRD Blora Kian Panas: Mahasiswa Semarang Asal Blora Bersuara — “Stop Kunker, Stop Drama Politik!”
Kasat Narkoba Blora AKP Miftah Ansori: ‘Sedang Kita Lidik’ Peredaran Obat Terlarang di Kridosono
Nasabah Sudah Lunasi Pokok Hutang, Sengketa Ujroh dan Dugaan Intimidasi di KSPP Syariah SM NU Pekalongan Jadi Sorotan
Tim Redaksi MSN & DPC Sopo ATRestorasi Bersatu Kota Medan, Menghadiri Acara Pernikahan Alfin Pasaribu dan Lisa

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 16:26 WIB

Blora Darurat Miras Ilegal: Hokky Drink Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Chat “Atensi” Mencuat ke Publik

Kamis, 13 November 2025 - 18:54 WIB

Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!

Kamis, 13 November 2025 - 09:45 WIB

Ketika Hukum Mandul di Blora: Outlet 23 HWG Jadi Simbol Hilangnya Wibawa Aparat dan Tumpulnya Penegakan

Rabu, 12 November 2025 - 18:07 WIB

Sinergi TNI dan Warga SH Terate Cabang Kota Salatiga Pusat Madiun Hadir dalam Komsos Kreatif Korem 073/Makutarama

Rabu, 12 November 2025 - 16:28 WIB

Gelombang Sindiran untuk DPRD Blora Kian Panas: Mahasiswa Semarang Asal Blora Bersuara — “Stop Kunker, Stop Drama Politik!”

Sabtu, 8 November 2025 - 21:51 WIB

Nasabah Sudah Lunasi Pokok Hutang, Sengketa Ujroh dan Dugaan Intimidasi di KSPP Syariah SM NU Pekalongan Jadi Sorotan

Sabtu, 8 November 2025 - 21:18 WIB

Tim Redaksi MSN & DPC Sopo ATRestorasi Bersatu Kota Medan, Menghadiri Acara Pernikahan Alfin Pasaribu dan Lisa

Sabtu, 8 November 2025 - 13:48 WIB

Diduga Bongkar Kios Tanpa Izin, Aset PLN Ikut Dirusak! Warga Geram, Pemilik Kios Rugi Besar di Pasujudan Sunan Bonang Rembang

Berita Terbaru