KPK Temukan Dokumen Penting dalam Mobil Harun Masiku yang Terparkir Selama 2 Tahun

- Kontributor

Jumat, 13 September 2024 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA, PortalIndonesiaNews.net
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dokumen penting dari dalam mobil milik Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Mobil tersebut ditemukan terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi penemuan ini. “Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM,” ujar Asep kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (12/9). Ia menambahkan bahwa mobil tersebut sudah terparkir selama dua tahun tanpa terdeteksi.

READ  Sering Bingung Tentukan Arah Hidup? Yuk, Ikuti Sesi Gratis "Kenal Diri Naik Level" Bersama Hermansyah BP

Penemuan mobil ini dinilai sebagai langkah penting dalam penyelidikan yang telah berlangsung cukup lama. Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, menyebut penemuan ini sebagai bukti bahwa KPK serius dalam upaya pencarian Harun Masiku, yang sudah buron selama lima tahun.

Harun Masiku, mantan calon legislatif dari PDIP, menjadi buronan setelah diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap tersebut diduga dilakukan agar Harun dapat ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, anggota DPR terpilih yang meninggal dunia sebelum dilantik.

READ  Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Ruas Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I Kartasura-Klaten

KPK terus mengupayakan penuntasan kasus ini dan penangkapan Harun, yang hingga kini masih menjadi buronan. Red/Erni

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  
Sidang Merek di PN Sleman Ungkap Konflik Bisnis dan Motif Pendaftaran, Pelapor Akui Tidak Ada Kerugian Nyata
Fatayat NU DIY Gelar Workshop “Skill Booster” untuk Tingkatkan Kapasitas Pendamping Kasus KTPA
Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara
MASYARAKAT SERU KETELITIAN PENANGANAN KASUS DANA HOK REJOWINANGUN: “TRANSPARANSI ADALAH KUNCI”  
Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor Saat Warga Terlelap, Pelaku Berhasil Diamankan
ANAK DI BAWAH UMUR DI BOYOLALI DIDUGA DIANIAYA SEMBILAN REMAJA, KELUARGA MENUNGGU KEJELASAN PROSES HUKUM  

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:41 WIB

Sidang Merek di PN Sleman Ungkap Konflik Bisnis dan Motif Pendaftaran, Pelapor Akui Tidak Ada Kerugian Nyata

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:50 WIB

Fatayat NU DIY Gelar Workshop “Skill Booster” untuk Tingkatkan Kapasitas Pendamping Kasus KTPA

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:54 WIB

Penggugat Diah Iswahyuningsih Punya Kos Mewah Tapi Klaim Tidak Mampu Bayar – Saksi-nya Malah Bisa Tidak Tahu Kronologi Perkara

Senin, 23 Februari 2026 - 04:42 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor Saat Warga Terlelap, Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 23 Februari 2026 - 04:37 WIB

ANAK DI BAWAH UMUR DI BOYOLALI DIDUGA DIANIAYA SEMBILAN REMAJA, KELUARGA MENUNGGU KEJELASAN PROSES HUKUM  

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:54 WIB

Perupa Luar Biasa Joko Atmaja, Menghidupkan Imajinasi Anak Bangsa Lewat Goresan Seni Lukis  

Berita Terbaru