Kades Tebing Tinggi Diduga Terima Komisi dari Pebisnis Rokok Tanpa Cukai di Kuansing

- Kontributor

Sabtu, 24 Desember 2022 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING – Nama oknum Kepala desa di Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, (AN) disebut-sebut menerima fee sebesar 1 juta rupiah setiap bulannya dari pembisnis rokok tanpa cukai.
Tidak hanya nama kades, ternyata Kepala dusun juga disebut-sebut kecipratan uang dari pebisnis tersebut rokok ilegal itu, ucap salah seorang Narasumber yang tak ingin di tuliskan namanya, Sabtu 24 Desember 2022.
Nama Kades (AN) dan Kadus tersebut mulai muncul pasca penggeledahan rumah warga di Desa Tebing Tinggi oleh Sat Reskrim Polres Kuansing, yang diduga dijadikan sebagai gudang penyimpanan rokok tanpa cukai. Kamis, (22/12/2022) malam.
” Kades menerima satu juta rupiah perbulan, kepala dusun lima ratus ribu rupiah,” ujar narasumber yang sengaja tidak dituliskan namanya.
Namun, tudingan tersebut langsung dibantah oleh oknum Kades (AN) Jumat (23/12) malam. Ia mengaku tidak mengetahui bahwasanya rumah tersebut dijadikan gudang penyimpanan rokok.
” Saya gak tahu kalau rumah tersebut dijadikan gudang. orang yang menyewa rumah itu saya tak pernah jumpa, apalagi kenal.
Kalau merasa berkawan dengan saya, mohon bocorkan sama saya orang yang bilang saya ada jatah disitu,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH., MH, Ketika dikonfirmasi wartawan menegaskan bahwa, untuk mengungkap itu semua butuh bukti yang valid.
“itu harus ada bukti yang valid, dan harus tau tujuan penyerahan uangnya,” pungkas AKP Linter Sihaloho.***(Rls)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Regal Springs Indonesia Gelar Edukasi Kesehatan Dukung Peningkatan Gizi

Berita Terkait

PEMKAB SAMOSIR BEKALI PELAKU UMKM BERBASIS KOMPETENSI
Dalam Transformasi Layanan Primer Pemkab Samosir Gelar Advokasi, Koordinasi, dan Bimtek Pokjanal Posyandu
Bupati Samosir Tanda Tangani Komitmen Bersama Rembuk Stunting Provinsi Sumatera Utara
Pj. Gubernur Sumatera Utara, Hassanudi Adakan Rapat Koordinasi Provinsi TPID dan TP2DD
Bupati Samosir Tanda Tangani Serah Terima Pengelolaan Aset BMN
Bupati Samosir Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045
PERAYAAN PUNCAK HARI JADI KE-20 KABUPATEN SAMOSIR SANGAT MERIAH
BUPATI DAN WABUP SAMOSIR BUKA PAMERAN UMKM, BANGKITKAN GAIRAH PASAR MODERN

Berita Terkait

Kamis, 14 Maret 2024 - 09:01 WIB

PEMKAB SAMOSIR BEKALI PELAKU UMKM BERBASIS KOMPETENSI

Kamis, 14 Maret 2024 - 07:00 WIB

Dalam Transformasi Layanan Primer Pemkab Samosir Gelar Advokasi, Koordinasi, dan Bimtek Pokjanal Posyandu

Sabtu, 9 Maret 2024 - 01:45 WIB

Bupati Samosir Tanda Tangani Komitmen Bersama Rembuk Stunting Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 8 Maret 2024 - 02:29 WIB

Pj. Gubernur Sumatera Utara, Hassanudi Adakan Rapat Koordinasi Provinsi TPID dan TP2DD

Kamis, 7 Maret 2024 - 02:33 WIB

Bupati Samosir Tanda Tangani Serah Terima Pengelolaan Aset BMN

Jumat, 1 Maret 2024 - 15:30 WIB

Bupati Samosir Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045

Rabu, 28 Februari 2024 - 23:28 WIB

PERAYAAN PUNCAK HARI JADI KE-20 KABUPATEN SAMOSIR SANGAT MERIAH

Senin, 26 Februari 2024 - 13:19 WIB

BUPATI DAN WABUP SAMOSIR BUKA PAMERAN UMKM, BANGKITKAN GAIRAH PASAR MODERN

Berita Terbaru