Guru SMPN 3 Purworejo Diduga Bully Siswa Karena Orang Tuanya Bongkar Pungli — Sugiyono SH: “Mental Pendidik Sekarang Mirip Preman!”

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : SMP Negeri 3 Porworejo yang tercoreng oleh ulah seorang pendidik. guru Zuletri,

Foto : SMP Negeri 3 Porworejo yang tercoreng oleh ulah seorang pendidik. guru Zuletri,

PURWOREJO |PortalindonesiaNews.Net — Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh ulah seorang pendidik. Zuletri, guru di SMP Negeri 3 Purworejo, diduga melakukan tindakan perundungan dan intimidasi terhadap seorang siswa di dalam kelas, disaksikan oleh seluruh teman-temannya.

Ironisnya, tindakan memalukan tersebut diduga dilakukan karena orang tua siswa itu bersikap kritis dan berani membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disamarkan dengan modus “sumbangan sukarela” di sekolah tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami tekanan psikis dan mental yang berat. Ia dikabarkan menjadi murung, takut, dan enggan bersekolah.

Tindakan Zuletri ini dianggap melanggar etika profesi guru, mencederai moral dunia pendidikan, dan membahayakan perkembangan psikologis anak didik.

READ  Gubernur Jateng Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Desa, Ribuan Titik Pembangunan Mulai Digarap

Sugiyono SH: “Guru Bukan Debt Collector, Ini Harus Segera Diproses Hukum!”

Kecaman keras disampaikan oleh Sugiyono, SH, DPN Bidang SDM LPKSM Kresna Cakra Nusantara, yang selama ini dikenal vokal membela hak-hak konsumen di sektor pendidikan.

Ia menilai tindakan Zuletri bukan hanya tidak bermoral, tetapi juga sudah masuk ranah kekerasan psikis terhadap anak di bawah umur.

“Guru itu seharusnya jadi panutan moral, bukan jadi algojo di kelas. Kalau ada orang tua murid yang kritis terhadap kebijakan sekolah, kok malah anaknya yang dijadikan sasaran? Ini bukan pendidik, tapi pelaku kekerasan!” tegas Sugiyono, Sabtu (18/10/2025).

Sugiyono menyebut, perilaku seperti ini menunjukkan degradasi moral dan krisis mental sebagian tenaga pendidik yang seolah berubah fungsi menjadi debt collector atau preman berseragam.

READ  Bukan Prestasi, Kapolres Blora Ramai Dibicarakan Karena Fitnah Wartawan

“Apakah sekarang pendidik sudah kehilangan nurani? Kalau orang tua bicara jujur soal pungli, kok malah anaknya ditekan di depan siswa lain? Ini tindakan pengecut dan harus segera diproses hukum,” ujarnya.

READ  Insan Pers Jurnalis Nasional Berduka, Pembunuhan Jurnalis Di Pangkal Pinang, Ketum GAWARIS Angkat Bicara

Laporan Resmi Akan Dilayangkan ke Unit PPA Polres Purworejo

Sugiyono memastikan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada kecaman publik saja.

Pihaknya akan segera melaporkan kasus dugaan perundungan oleh guru Zuletri ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Purworejo pada Senin, 20 Oktober 2025.

“Kami akan buat laporan resmi ke Unit PPA Polres Purworejo. Guru seperti ini harus diperiksa karena tindakannya telah merusak mental anak dan mencoreng nama baik dunia pendidikan. Minimal diberhentikan dari jabatannya!” tegas Sugiyono.

Tindakan Bullying di Sekolah Termasuk Kekerasan Psikis

Perbuatan Zuletri termasuk tindak kekerasan psikis terhadap anak, sebagaimana diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan

Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Kedua aturan tersebut melarang keras segala bentuk kekerasan verbal, fisik, maupun psikis di sekolah.

Guru yang terbukti melakukan perundungan dapat dikenai sanksi disiplin berat hingga pidana.

READ  Truk Masuk Jurang di Alas Roban, Sopir Terjepit – Warga Diminta Lebih Waspada di Jalan Raya

“Perilaku seperti ini sangat berbahaya. Korban bisa trauma, kehilangan kepercayaan diri, bahkan takut bersekolah. Kalau hal seperti ini dibiarkan, dunia pendidikan akan hancur,” tambah Sugiyono.

Desakan Publik: Pecat dan Proses Hukum Guru Zuletri

Masyarakat dan wali murid SMP Negeri 3 Purworejo kini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo untuk segera mengambil tindakan tegas.

Publik menilai, tindakan Zuletri bukan hanya pelanggaran disiplin, tetapi juga kejahatan moral yang mengancam masa depan generasi muda.

“Guru yang membully anak hanya karena orang tuanya bicara jujur, sudah tidak pantas mengajar. Harus dipecat, dan kalau perlu diproses pidana,” ujar salah satu wali murid yang menolak disebut namanya.

READ  Teras KPT Kabupaten Brebes Roboh, Baru 3 Tahun Dibangun: Ada Apa dengan Kualitas Proyek Pemerintah?

Catatan Redaksi

Kasus guru Zuletri di SMP Negeri 3 Purworejo menjadi potret kelam dunia pendidikan Indonesia.

Ketika seorang pendidik berubah menjadi pelaku intimidasi terhadap muridnya sendiri, maka sekolah kehilangan makna sebagai tempat belajar yang aman dan mendidik.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Polres Purworejo dan Dinas Pendidikan untuk menegakkan keadilan.

Tidak boleh ada lagi anak yang menjadi korban hanya karena keberanian orang tuanya mengungkap kebenaran.

Keadilan untuk anak bukan sekadar tuntutan — melainkan kewajiban moral dan hukum bagi negara.

Red/Baca Episode Selanjutnya

Laporan ; IKA

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru