Guru Perkosa Siswi SD hingga Hamil 6 Bulan di Lombok

- Kontributor

Selasa, 3 September 2024 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Portalindonesianews.net
_ Mataram – Siswi kelas 6 SD berinisial ES di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diperkosa gurunya. Akibat aksi bejat guru itu, ES kini hamil enam bulan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah mengatakan laporan dugaan pemerkosaan itu sudah diterima. Terduga pelaku adalah guru ASN berinisial BP.

“Benar laporannya ada masuk ke kami. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan di Unit PPA Polda NTB,” ujar Feri kepada portalindomesianews.net , Jumat (30/8/2024).

READ  KPK Temukan Dokumen Penting dalam Mobil Harun Masiku yang Terparkir Selama 2 Tahun

Feri belum bisa bicara banyak terkait modus dan motif pelaku BP memerkosa siswi yang baru duduk di bangku kelas 6 SD tersebut. “Nanti kami update ya melalui Humas Polda,” katanya.

Terpisah, Kepala Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, menjelaskan kasus pemerkosaan siswi SD hingga hamil enam bulan tersebut sebelumnya ditangani di LPA Mataram.

READ  Presiden Jokowi Resmikan Hotel Nusantara Swissotel dan GB Nusantara Mall Duty Free di IKN

Joko menjelaskan korban ES diperkosa di rumah neneknya di Lombok Tengah pada 29 Desember 2023 lalu. Korban diperkosa saat nenek korban pergi berbelanja. Memanfaatkan situasi tersebut pelaku menyetubuhi korban yang sedang tidur.

“Pelaku menyetubuhi korban sekitar tiga kali di rumah nenek korban. Pelaku juga sering mengirim chat mesum,” jelas Joko.

Joko menambahkan, kasus yang menimpa ES terungkap setelah keluarga ES membawa korban ke klinik di Lombok Barat pada 25 Juli 2024 untuk pemeriksaan kesehatan.

READ  Antisipasi Perilaku Menyimpang Remaja, Polres Semarang Berikan Himbauan

Dari hasil pemeriksaan, ternyata korban telah mengandung selama enam bulan. Akibat peristiwa itu, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda NTB.

“Kita sudah laporkan ke Polda tanggal 26 Juli 2024 kemarin. Saat ini masih ditangani di Polda,” tandas Joko.

Arif/Time

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Berita Terbaru