Guru Perkosa Siswi SD hingga Hamil 6 Bulan di Lombok

- Kontributor

Selasa, 3 September 2024 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Portalindonesianews.net
_ Mataram – Siswi kelas 6 SD berinisial ES di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diperkosa gurunya. Akibat aksi bejat guru itu, ES kini hamil enam bulan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah mengatakan laporan dugaan pemerkosaan itu sudah diterima. Terduga pelaku adalah guru ASN berinisial BP.

“Benar laporannya ada masuk ke kami. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan di Unit PPA Polda NTB,” ujar Feri kepada portalindomesianews.net , Jumat (30/8/2024).

READ  KERJA SAMA URUK PADAS DI KIK BERUJUNG LAPORAN HUKUM: LBH KIP DAMPINGI DEVINA LAPORKAN DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN

Feri belum bisa bicara banyak terkait modus dan motif pelaku BP memerkosa siswi yang baru duduk di bangku kelas 6 SD tersebut. “Nanti kami update ya melalui Humas Polda,” katanya.

Terpisah, Kepala Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, menjelaskan kasus pemerkosaan siswi SD hingga hamil enam bulan tersebut sebelumnya ditangani di LPA Mataram.

READ  Bakti Sosial Distribusi Air Bersih Prakarsa Babinsa Bersama Relawan Insan Berbagi

Joko menjelaskan korban ES diperkosa di rumah neneknya di Lombok Tengah pada 29 Desember 2023 lalu. Korban diperkosa saat nenek korban pergi berbelanja. Memanfaatkan situasi tersebut pelaku menyetubuhi korban yang sedang tidur.

“Pelaku menyetubuhi korban sekitar tiga kali di rumah nenek korban. Pelaku juga sering mengirim chat mesum,” jelas Joko.

Joko menambahkan, kasus yang menimpa ES terungkap setelah keluarga ES membawa korban ke klinik di Lombok Barat pada 25 Juli 2024 untuk pemeriksaan kesehatan.

READ  Berita: Skandal Korupsi Rp20 Triliun di Sektor Kesehatan, KPK Ungkap BPJS Kesehatan Terlibat

Dari hasil pemeriksaan, ternyata korban telah mengandung selama enam bulan. Akibat peristiwa itu, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda NTB.

“Kita sudah laporkan ke Polda tanggal 26 Juli 2024 kemarin. Saat ini masih ditangani di Polda,” tandas Joko.

Arif/Time

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik
Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terbaru