BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Kesabaran DPC Grib Jaya Blora benar-benar mencapai puncaknya. Setelah secara resmi melayangkan laporan keras ke Polres Blora pada Rabu (10/12/2025) terkait aktivitas tambang minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, kini organisasi tersebut meningkatkan tekanan dengan ancaman tegas: jika penegakan hukum tak bergerak cepat, Grib Jaya siap menggerakkan aksi massa besar-besaran.
Laporan ini ditujukan pada lokasi yang dijuluki “Sumur Maut”—tempat insiden kebakaran mengerikan yang menewaskan lima warga. Hingga saat ini, kemandekan kasus kematian korban dan terus beroperasinya tambang ilegal menjadi pemicu kemarahan publik yang semakin meluap.
Tamparan Keras: Hukum Tumpul, Nyawa Diabaikan
Ketua DPC Grib Jaya Blora, Dwi Jatmiko, menegaskan bahwa laporan resmi ini hanyalah permulaan.
“Kami tidak hanya melaporkan, kami menuntut keadilan. Lima nyawa warga Blora hilang sia-sia, dan hingga detik ini, belum ada satu pun tersangka! Ini bukan hanya kelalaian, ini adalah penghinaan terhadap hukum dan kemanusiaan! Kami memiliki bukti visual bahwa pengeboran ilegal masih berjalan, seolah kematian itu tidak berarti apa-apa,” kecam Dwi Jatmiko dengan nada berapi-api.
Pernyataan ini muncul menyusul kekecewaan atas lambatnya proses hukum, bahkan setelah Bupati Blora, Arief Rohman, secara eksplisit meminta penghentian total aktivitas ilegal pasca-musibah.
Batas Waktu dan Ultimatum Grib Jaya
Humas DPC Grib Jaya Blora, Isa Yuli Harianto, memberikan ultimatum yang jelas kepada Polres Blora.
“Polres Blora telah menerima laporan kami dan berjanji akan memprosesnya. Tetapi, kami tegaskan, janji manis saja tidak cukup! Kami menuntut tindakan nyata dan penegasan status tersangka dalam kasus kematian lima korban, sekaligus penghentian total dan penyitaan seluruh peralatan tambang ilegal di Desa Gandu,” tegas Isa.
Jika dalam waktu dekat (mereka) tidak melihat tindakan hukum yang substansial dan transparan, Grib Jaya tidak akan ragu untuk memimpin masyarakat turun ke jalan.
“Ini bukan gertak sambal! Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Jika penegak hukum di Blora tumpul, biarkan rakyat yang menajamkannya dengan kekuatan massa. Kami akan kawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan, dan para pelaku bisnis haram yang kebal hukum itu dijebloskan ke penjara!” tutup Dwi Jatmiko.
Publik Blora kini menunggu dengan tegang: Apakah Polres Blora akan segera bertindak tegas untuk membuktikan taring institusi penegak hukum, ataukah mereka akan membiarkan api kemarahan massa tersulut karena perlindungan terhadap bisnis haram yang mengancam nyawa? Waktu terus berjalan, dan kepercayaan publik kini di ujung tanduk.
Laporan : iskandar






