GRIB JAYA ANCAM KERAHKAN MASSA! BLORA DARURAT HUKUM DI SUMUR MAUT

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Kesabaran DPC Grib Jaya Blora benar-benar mencapai puncaknya. Setelah secara resmi melayangkan laporan keras ke Polres Blora pada Rabu (10/12/2025) terkait aktivitas tambang minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, kini organisasi tersebut meningkatkan tekanan dengan ancaman tegas: jika penegakan hukum tak bergerak cepat, Grib Jaya siap menggerakkan aksi massa besar-besaran.

Laporan ini ditujukan pada lokasi yang dijuluki “Sumur Maut”—tempat insiden kebakaran mengerikan yang menewaskan lima warga. Hingga saat ini, kemandekan kasus kematian korban dan terus beroperasinya tambang ilegal menjadi pemicu kemarahan publik yang semakin meluap.

Tamparan Keras: Hukum Tumpul, Nyawa Diabaikan

Ketua DPC Grib Jaya Blora, Dwi Jatmiko, menegaskan bahwa laporan resmi ini hanyalah permulaan.

“Kami tidak hanya melaporkan, kami menuntut keadilan. Lima nyawa warga Blora hilang sia-sia, dan hingga detik ini, belum ada satu pun tersangka! Ini bukan hanya kelalaian, ini adalah penghinaan terhadap hukum dan kemanusiaan! Kami memiliki bukti visual bahwa pengeboran ilegal masih berjalan, seolah kematian itu tidak berarti apa-apa,” kecam Dwi Jatmiko dengan nada berapi-api.

Pernyataan ini muncul menyusul kekecewaan atas lambatnya proses hukum, bahkan setelah Bupati Blora, Arief Rohman, secara eksplisit meminta penghentian total aktivitas ilegal pasca-musibah.

READ  Arsip Jual Beli Tanah Diduga Kosong, Kepala Desa Seliling, Notaris, dan Pegawai BPN Terancam Terseret

Batas Waktu dan Ultimatum Grib Jaya

Humas DPC Grib Jaya Blora, Isa Yuli Harianto, memberikan ultimatum yang jelas kepada Polres Blora.

“Polres Blora telah menerima laporan kami dan berjanji akan memprosesnya. Tetapi, kami tegaskan, janji manis saja tidak cukup! Kami menuntut tindakan nyata dan penegasan status tersangka dalam kasus kematian lima korban, sekaligus penghentian total dan penyitaan seluruh peralatan tambang ilegal di Desa Gandu,” tegas Isa.

Jika dalam waktu dekat (mereka) tidak melihat tindakan hukum yang substansial dan transparan, Grib Jaya tidak akan ragu untuk memimpin masyarakat turun ke jalan.

READ  Rp36,7 Miliar untuk Rumah Sakit Tak Layak Pakai: Retak di Beton, Retak dalam Tanggung Jawab Negara

“Ini bukan gertak sambal! Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Jika penegak hukum di Blora tumpul, biarkan rakyat yang menajamkannya dengan kekuatan massa. Kami akan kawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan, dan para pelaku bisnis haram yang kebal hukum itu dijebloskan ke penjara!” tutup Dwi Jatmiko.

Publik Blora kini menunggu dengan tegang: Apakah Polres Blora akan segera bertindak tegas untuk membuktikan taring institusi penegak hukum, ataukah mereka akan membiarkan api kemarahan massa tersulut karena perlindungan terhadap bisnis haram yang mengancam nyawa? Waktu terus berjalan, dan kepercayaan publik kini di ujung tanduk.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru