GERAM Mendukung Pengguna Narkoba di Rehabilitasi Bukan di Penjara

- Kontributor

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIN-Semarang- Pemerintah merencanakan akan memberikan Grasi massal untuk Napi kasus Narkoba. Ada 51 persen dari 270.000 penghuni lapas tersebut merupakan pengguna narkoba.

Menanggapi hal tersebut ketua organisasi penggiat anti narkoba yang bernama Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) provinsi Jawa Tengah Havid Sungkar mendukung penuh rencana pemerintah untuk memberikan Grasi massal khususnya kasus pengguna narkoba yang ditahan dalam penjara. Havid menjelaskan bahwa aturan hukumnya jelas di UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika serta SEMA no.4 tahun 2010 tentang Rehabiltasi Medis dan Sosial jelas bahwa khusus pengguna atau penyalahguna narkoba harus di Rehabilitasi bukan di penjara. Itu yang membuat penjara di Indonesia over capacity/penuh dengan kasus narkoba daripada kasus kejahatan yang lain karena pengguna, pengedar dan bandar narkoba dicampur . “Hasilnya tidak baik karena didalam penjara seharusnya untuk efek jera tapi ketika pengguna narkoba didalam kumpul dengan pengedar atau bandar bisa kemungkinan pengguna tersebut nantinya apabila bebas bisa menjadi pengedar bahkan bandar, makanya mereka perlu dipisahkan,” katanya. 

READ  SEORANG PEMUDA TEWAS SETELAH DITUSUK ORANG

Havid menambahkan “disini juga nantinya pemerintah dalam memberikan Grasi massal khusus untuk pengguna narkoba yang barang buktinya dibawah 1 gram, bukan untuk diberikan kepada pengedar atau bandar karena mereka mencari keuntungan materi dengan merusak mental orang, zat narkoba itu dahsyat membuat ketagihan yang megkonsumsi dan menbuat masa depan hancur bagi pengguna makanya pengedar serta bandar narkoba harus dihukum berat jangan diberi Grasi atau pengurangan hukuman” tambahnya.

READ  Camat Sukolilo, Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono melapor ke kominfo terkait google maps berubah jadi kampung maling

Havid juga mengingatkan nantinya pemerintah dalam memberikan Grasi untuk pengguna narkoba yang dipenjara harus di teliti dengan cermat jangan sampai keliru, apakah betul hanya pengguna atau juga sebagai pengedar karena pihaknya sering dapat masukan ketika mereka ditangkap pihak berwajib mengaku sebagai pengguna ternyata dicek juga sebagai pengedar bahkan bandar, kalau hal seperti itu jelas yang namanya pengedar atau bandar harus ditahan maksimal bahkan para bandar di “miskinkan” jangan sampai diberi Grasi oleh pemerintah.

Havid juga mengapresiasi pemerintah akan membuat “penjara khusus” untuk para bandar narkoba yang ditempatkan di Lapas Nusakambangan-Jateng. Penjara untuk bandar nantinya harus disendirikan, jangan sampai mereka bisa berhubungan dengan pihak luar termasuk keluarganya karena banyak disinyalir para bandar narkoba yang dipenjara masih bisa “mengoperasikan” penjualan narkoba dari dalam penjara. Kepala Rutan/Lapas maupun sipir harus serius mengecek pengunjung yang datang ke penjara serta mengawasi khusus para tahanan narkoba jangan sampai ada Handphone bisa dipakai mereka untuk komunikasi keluar, hal itu jangan sampai terjadi kalau kita benar-benar komitmen memerangi narkoba,” tegas Havid.

READ  Dukung Aksi Antikorupsi, BPH Migas Galakkan Program Pengendalian Gratifikasi

GERAM Jateng bersama Kepolisian serta BNN mengajak seluruh masyarakat untuk ikut aktif mencegah serta melaporkan ke pihak berwajib apabila adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya karena peredaran narkoba sekarang tidak hanya di kota bahkan sampai masuk desa. Hal tersebut bentuk komitmen kita bersama untuk serius dalam hal pencegahan narkoba di Indonesia.

Pewarta : iskandar

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”
Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan
Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan
Diduga Rampas Truk Tanpa Putusan Pengadilan! Kasus WOM Finance Solo Kini Resmi Diusut Polres Boyolali Setelah Disposisi Polda Jateng
Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025
Diduga Tak Konsisten! Surat Resmi Polres Grobogan Bertolak Belakang dengan Pernyataan Kapolres — John L Situmorang: “Ada Upaya Menutup Fakta Hukum”
Diduga Tambang Tanah Ilegal di Sumowono Bebas Beroperasi: Alat Berat dan Truk Hilir Mudik, Aparat Tutup Mata?
Geger di Purworejo! Sekdes Didepak dari Grup WA Usai Bongkar Dugaan Bullying di Sekolah Negeri — Camat Kutoarjo Bungkam Seribu Bahasa!

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Tragedi di Acara Pegadaian Blora: Pekerja Tersengat Listrik, Kuasa Hukum Geram — “Penjarakan Semua yang Terlibat!”

Selasa, 4 November 2025 - 19:03 WIB

Hujan Setengah Jam Bikin Panik Warga Salatiga! Rumah Rusak, Tiang PLN Tumbang, Genteng Beterbangan

Senin, 3 November 2025 - 21:18 WIB

Sumur Bor PDAM Salatiga Diduga Belum Berizin, Air Tetap Dijual ke Pelanggan

Sabtu, 1 November 2025 - 20:15 WIB

Taat Pajak dan Kemajuan Ekonomi, Pemkab dan UPPD Samsat Cilacap Gelar Government Autoshow 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Diduga Tak Konsisten! Surat Resmi Polres Grobogan Bertolak Belakang dengan Pernyataan Kapolres — John L Situmorang: “Ada Upaya Menutup Fakta Hukum”

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Diduga Tambang Tanah Ilegal di Sumowono Bebas Beroperasi: Alat Berat dan Truk Hilir Mudik, Aparat Tutup Mata?

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:32 WIB

Geger di Purworejo! Sekdes Didepak dari Grup WA Usai Bongkar Dugaan Bullying di Sekolah Negeri — Camat Kutoarjo Bungkam Seribu Bahasa!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Kompak Seragam Batik, Kompak Tutupi?” — Kepala Inspektorat Akui Ada Pelanggaran di Sekolah Negeri, LSM Bongkar Dugaan Pungli Sistematis di Dunia Pendidikan Purworejo

Berita Terbaru