Dugaan Penyelewengan Pertalite Terorganisir, Diduga Dibekali Ormas dan Anggota Dewan

Avatar photo

- Kontributor

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto penampakan SPBU Yang Diduga Bermain BBM Dengan Mafia

Foto penampakan SPBU Yang Diduga Bermain BBM Dengan Mafia

JOMBANG | PortalindonesiaNews.Net — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat, kali ini menimpa SPBU 54.614.07 di Jalan Raya Janti Peterongan, Dusun Mojo Kuripan, Desa Jogoloyo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Pantauan awak media pada 28 Desember 2025 mengungkap pola pengisian yang tidak wajar, mengarah pada praktik terstruktur yang merugikan negara dan masyarakat.

Dalam investigasi lapangan, ditemukan sepeda motor Suzuki Thunder yang mengisi Pertalite secara berulang-ulang dalam waktu singkat, mengindikasikan penimbunan atau pengalihan BBM bersubsidi. Lebih mendalam, terungkap indikasi keterlibatan sistematis dari operator SPBU, mandor, dan pengawas internal. Bahkan, ada dugaan kuat bekingan dari oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) dan anggota dewan, yang disinyalir sebagai tameng untuk meredam pengawasan dan laporan masyarakat.

READ  FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  

Praktik ini melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda Rp60 miliar bagi pelaku langsung maupun pihak yang turut serta, membiarkan, atau mengambil keuntungan. Selain sanksi pidana, izin operasional SPBU berpotensi dicabut, mengingat kewajiban mutlak mitra Pertamina untuk mematuhi aturan distribusi BBM bersubsidi.

Foto : Salah Satu pengangsu BBM

Awak media akan menyampaikan laporan resmi beserta dokumentasi ke BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga, mendesak audit menyeluruh, pemeriksaan CCTV, dan penelusuran aliran BBM. Masyarakat Jombang menuntut negara bertindak tegas, karena BBM bersubsidi adalah hak rakyat, bukan komoditas untuk keuntungan pribadi.

READ  Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Hingga berita diterbitkan, pihak pengelola SPBU belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan: hukum harus ditegakkan secara adil, tanpa kompromi.(Red/Time)

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru