Sorotan tajam juga datang dari pengamat kebijakan, ๐ผ๐ก๐๐ญ ๐๐ช๐ฃ๐๐ง๐ฎ๐ค, yang menanggapi laporan Indonesia Corruption Watch (ICW). Lembaga antikorupsi tersebut telah melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan jasa sertifikasi halal di lingkungan BGN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 49,5 miliar.
Menanggapi laporan tersebut, Dadan Hidayana sebelumnya menyatakan bahwa urusan sertifikasi halal merupakan tunggakan administrasi tahun 2025 dan rencananya akan diserahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk ditinjau kembali.
Masyarakat juga menuntut agar seluruh dugaan penyimpangan yang beredar dan menjadi perhatian publik diaudit secara transparan. Proses audit tersebut diharapkan tidak hanya melibatkan auditor internal, tetapi juga pihak independen atau eksternal agar hasilnya objektif, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
โPergantian pimpinan tidak boleh sekadar pergantian figur semata, melainkan harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap sistem tata kelola, pengawasan, serta mekanisme pertanggungjawaban program. Dengan begitu, tujuan mulia Program Makan Bergizi Gratis untuk meningkatkan kualitas gizi generasi bangsa dapat benar-benar tercapaiโ, pungkas ๐ผ๐ก๐๐ญ.
(Redaksi)
###





