Diduga Jadi Korban Sistem, Mami Uthe Tuntut Keadilan: “Lebih Baik Membebaskan Seribu Bersalah Daripada Menghukum Satu yang Tak Bersalah”

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 12 September 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kuasa hukum.ketika bersidang

Foto kuasa hukum.ketika bersidang

SEMARANG | PortalindonesiaNews.Net – Di tengah sorotan persidangan yang menyita perhatian publik, muncul kisah pilu seorang pekerja perempuan bernama Ys alias Mami Uthe. Sosok ibu sekaligus pekerja ini kini duduk di kursi pesakitan bukan karena kesalahan nyata yang ia lakukan, melainkan diduga menjadi kambing hitam dari sebuah sistem yang dikuasai pihak lebih berkuasa.13 September 2025

Kuasa Hukum Beberkan Fakta

Tim kuasa hukum Mami Uthe – Angga Kurnia Anggoro, S.H., Dian Setyo Nugroho, S.H., Saifudin Ramadhan, S.H., Ardityo, S.H., dan Lingga Kurnia Asmorojati, S.H. – menegaskan bahwa fakta persidangan menunjukkan kliennya hanyalah seorang koordinator LC di Mansion Karaoke dan Bar.

READ  Putusan Praperadilan Adi Ricardi Ditolak! Sopir Truk Geruduk Pengadilan, Dugaan Kejanggalan Mengemuka

“Tugas Mami Uthe sederhana: hanya menunjukkan pemandu lagu kepada tamu. Ia tidak pernah membuat, menawarkan, apalagi mendapatkan keuntungan dari paket-paket pelayanan yang dipersoalkan,” tegas Angga.

READ  Pj Walikota Salatiga Membuka Secara Resmi TMMD Sengkuyung Tahap IV

Ironisnya, rekaman video yang dijadikan bukti justru memperlihatkan Mami Uthe dipaksa oleh tamu untuk membaca daftar paket dari pesan WhatsApp manajer operasional.

READ  Pemkab Samosir Siapkan Rencana Aksi Percepatan Penurunan Angka Kemiskinan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Pekerja Kecil Jadi Korban

Kuasa hukum menambahkan, Mami Uthe bukanlah pelaku aktif, melainkan pekerja kecil yang tunduk pada atasan dan takut menolak permintaan tamu. “Semua keuntungan jatuh ke pihak manajemen, bukan kepada Mami Uthe. Nama pada voucher dan penerima fee juga bukan dirinya,” jelas tim pembela.

READ  Balita Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibu di Cilacap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap dan Motif Sadis Pelaku

Saksi-saksi di persidangan pun membenarkan bahwa layanan tersebut merupakan instruksi dari manajemen, bukan inisiatif Mami Uthe.

Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?

Kenyataan ini memunculkan pertanyaan serius: Mengapa seorang pekerja kecil harus menanggung dosa sebuah sistem yang dikendalikan orang berkuasa? Apakah hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

READ  Geger di Cilacap! Dua Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap, Ribuan Butir Pil Setan Diamankan

Dalam pledoinya, tim kuasa hukum menegaskan asas in dubio pro reo – bila ada keraguan, maka putusan harus berpihak pada terdakwa.

“Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Mami Uthe adalah korban, bukan pelaku,” tegas tim pembela.

READ  LCKI dan PP Polri Teken MoU Nasional: Dua Jenderal Purnawirawan Bersatu Perkuat Pencegahan Kejahatan di Seluruh Indonesia

Seruan Keadilan

Melalui press rilis, keluarga, kuasa hukum, serta masyarakat yang peduli menyerukan agar publik melihat Mami Uthe sebagai manusia, bukan sekadar terdakwa.

READ  Polres Semarang Jamin Ibadah Paskah Aman dan Nyaman

“Seorang perempuan pekerja seharusnya diperlakukan adil, bukan dikorbankan untuk menutupi kesalahan pihak berkuasa. Keadilan sejati adalah ketika hukum melindungi yang lemah. Hari ini, suara itu kami serukan: bebaskan Mami Uthe,” ungkap tim kuasa hukum dengan lantang.

Laporan: Teguh

Berita Terkait

Viral! Pemuda Tonjong Ditolak Kerja, PT di Brebes Dinilai Diskriminatif Hanya Terima Perempuan
Skandal Minyak Ilegal di Blora: Warga Desa Gandu Sengsara, Kades Diduga Pemilik Sumur Malah Kebal Hukum
Dugaan Korupsi Rp100 Miliar Smart Board dan Meubilair, Permak Sumut ‘Geruduk’ Kejati dan Kantor Gubernur
Edarkan Obat Terlarang, Buruh di Cilacap Diringkus Polisi
Bukan Prestasi, Kapolres Blora Ramai Dibicarakan Karena Fitnah Wartawan
Wawan Pramono Pimpin Tani Merdeka Jateng: Petakan Potensi Pertanian, Garap Lahan Tidur, dan Rangkul Petani Milenial
Danramil 15/Bergas Pimpin Patroli Keamanan Gabungan di Kota Salatiga
Dugaan Pungli PTSL di Kendal, Warga Dipalak hingga Rp1 Juta

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 00:40 WIB

Viral! Pemuda Tonjong Ditolak Kerja, PT di Brebes Dinilai Diskriminatif Hanya Terima Perempuan

Rabu, 17 September 2025 - 00:11 WIB

Skandal Minyak Ilegal di Blora: Warga Desa Gandu Sengsara, Kades Diduga Pemilik Sumur Malah Kebal Hukum

Selasa, 16 September 2025 - 23:57 WIB

Dugaan Korupsi Rp100 Miliar Smart Board dan Meubilair, Permak Sumut ‘Geruduk’ Kejati dan Kantor Gubernur

Selasa, 16 September 2025 - 19:59 WIB

Edarkan Obat Terlarang, Buruh di Cilacap Diringkus Polisi

Selasa, 16 September 2025 - 11:35 WIB

Bukan Prestasi, Kapolres Blora Ramai Dibicarakan Karena Fitnah Wartawan

Senin, 15 September 2025 - 17:16 WIB

Danramil 15/Bergas Pimpin Patroli Keamanan Gabungan di Kota Salatiga

Senin, 15 September 2025 - 15:38 WIB

Dugaan Pungli PTSL di Kendal, Warga Dipalak hingga Rp1 Juta

Minggu, 14 September 2025 - 23:34 WIB

Kapolres Blora Terpojok, Tuduhan Pemerasan ke Wartawan Terbongkar Fitnah: Publik Nilai Aparat Main Kotor

Berita Terbaru

Foto : ilustrasi pemuda Ditangkap polisi

Daerah

Edarkan Obat Terlarang, Buruh di Cilacap Diringkus Polisi

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:59 WIB