Cegah penyakit masyarakat, Polres Semarang musnahkan Miras.

- Kontributor

Selasa, 18 April 2023 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Semarang, PotralIndonesiaNews.net – 

Humas Polres Semarang_Dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat terutama dibulan Suci Ramadhan, Polres Semarang musnahkan ribuan botol miras berbagai jenis Senin, 17 April 2023. 
Kegiatan yang dilaksanakan setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Candi 2023 ini dihadiri Bupati Semarang Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha SH. MH., Pabung Kodim 0714/Salatiga Mayor Kav. Budi Saroyo., Ketua DPRD Kab. Semarang Bonda Marutohening, Ketua FKUB Kab. Semarang H. Sinwani dan sejumlah tamu undangan. 
“Ada sekitar 1038 botol miras dari berbagai jenis yang berhasil kami amankan dari kurun waktu tanggal 28 Maret 2023 hingga 15 April 2023, selain itu juga ada 24 buah knalpot brong dan 55 petasan yang berhasil kami amankan. Untuk knalpot, petasan dan sebagian miras sudah kami kirim ke Polda Jateng untuk dimusnahkan bersama barangbukti miras, knalpot dan petasan lainnya dari Polres Jajaran se Jateng.” Ungkapnya. 


Kapolres menyampaikan pula selain 1038 botol miras yang dimusnakan pada kegiatan kali ini, juga turut dimusnahkan 21 jerigen berukuran 25 Lt yang berisi miras jenis tuak. 
Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) H. Sinwani menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Semarang, dimana dengan pemusnahan miras ini paling tidak dapat menyelamatkan generasi muda khususnya di wilayah Kab. Semarang. 
“Semoga kedepannya dapat lebih meningkatkan patroli, dan himbauan himbauan kepada anak muda di Kab. Semarang untuk lebih melakukan kegiatan positif yang bermanfaat.” Ucap H. Sinwani. 


Acara yang diisi dengan pemusnahan botol miras secara simbolis oleh Kapolres, Bupati, Pabung Kodim, Ketua DPRD dan ketua FKUB ini dilanjutkan dengan pemusnahan miras dengan menggunakan alat berat.
(Jk/Zed)
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Bhabinkamtibmas Polres Semarang: Membangun Kondusifitas Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum
Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius
Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman
Kapolsek Brangsong Kendal Digerebek Warga Tengah Malam, Kepergok Berduaan dengan Bu Guru
Diduga Media Abal-abal, Polda Jateng Usut Pencemaran Nama Baik Tri Septa Bayu Anggara
Cilacap Gempar! 31 Tersangka Ricuh DPRD Ditangkap, Kerugian Fantastis Rp6,5 Miliar
Bursa Panas Calon Kapolri: 4 Jenderal Polisi Bintang Tiga Jadi Sorotan Publik
Mengejutkan di Polres Blora: Pelapor Sumur Ilegal “Geblak” Sebelum Diperiksa, 

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 21:50 WIB

Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Kamis, 25 September 2025 - 21:45 WIB

Polda Metro Jaya Gagal Tunjukkan Profesionalisme: Barang Bukti dan DPO Kasus Perampasan KBM Masih Misterius

Minggu, 21 September 2025 - 10:46 WIB

Aroma Rekayasa Hukum: Wartawan Grobogan Divonis 4 Bulan dari Perkara Siluman

Sabtu, 20 September 2025 - 15:47 WIB

Kapolsek Brangsong Kendal Digerebek Warga Tengah Malam, Kepergok Berduaan dengan Bu Guru

Sabtu, 20 September 2025 - 12:25 WIB

Diduga Media Abal-abal, Polda Jateng Usut Pencemaran Nama Baik Tri Septa Bayu Anggara

Jumat, 19 September 2025 - 21:52 WIB

Cilacap Gempar! 31 Tersangka Ricuh DPRD Ditangkap, Kerugian Fantastis Rp6,5 Miliar

Jumat, 19 September 2025 - 03:20 WIB

Bursa Panas Calon Kapolri: 4 Jenderal Polisi Bintang Tiga Jadi Sorotan Publik

Kamis, 18 September 2025 - 02:11 WIB

Mengejutkan di Polres Blora: Pelapor Sumur Ilegal “Geblak” Sebelum Diperiksa, 

Berita Terbaru