Bupati Samosir Gelar Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Calon Guru Penggerak Angkatan 8 Kabupaten Samosir

- Kontributor

Sabtu, 2 Desember 2023 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, PortalindonesiaNews.net – Bupati Samosir yang diwakili Asisten Administrasi Umum Drs. Waston Simbolon, MM membuka pelaksanaan Lokakarya 7 “Panen Hasil Belajar” Calon Guru Penggerak, Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 8 Kabupaten Samosir Tahun 2023, di Sopo Toba Hotel, Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Sabtu (2/12).

Hadir pada kegiatan tersebut Kadis Dikpora Samosir Jhonson Gultom, Kacab Dinas Pendidikan Sumut Wilayah VIII John  Suhartono Purba, S.Pd, SH, MH, Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sumut diwakili Romi, S.Pd, M.Pd, perwakilan Pengawas dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA, Komunitas Belajar, Pengajar Praktik dan 14 orang Calon Guru Penggerak Kabupaten Samosir Angkatan 8.

Kepala Dinas Dikpora Samosir Jhonson Gultom melaporkan, 14 orang Calon Guru Penggerak Kabupaten Samosir Angkatan 8, telah mengikuti pendidikan selama 6 (enam) bulan. Diawali dengan Lokakarya Orientasi pada April 2023 lalu, sampai Lokakarya 6 pada November 2023 bertempat di Aula Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Samosir.

READ  JAMU DIRJEN CIPTA KARYA KEMENTERIAN PUPR, WABUP SAMOSIR SAMPAIKAN PROPOSAL PEMBANGUNAN SMPN 2 HARIAN

Kata Jhonson, kegiatan ini merupakan lokakarya pamungkas dalam rangkaian Program Pendidikan Guru Penggerak. Pada Lokakarya 7 ini, para Calon Guru Penggerak Angkatan 8 akan menampilkan produk hasil belajar yang berpusat pada murid di satuan pendidikan lingkungan kerja masing-masing.

Mewakili Kepala BBGP Sumut, Romi, S.Pd, M.Pd mengatakan BBGP merupakan unit pelaksana teknis Kemendikbud Ristek yang memiliki tugas pokok yakni mengembangkan dan memberdayakan guru, Kepala Sekolah, Calon Kepala Sekolah, Pengawas, Calon Pengawas, serta melaksanakan dan mengembangkan pemetaan kompetensi serta supervisi.

“Pendidikan Guru Penggerak merupakan salah satu program prioritas dari episode kelima kebijakan Kemendikbud Ristek tentang Merdeka Mengajar, yang tujuannya untuk menyiapkan para guru menjadi pemimpin pembelajaran berdasarkan filosofi Ki Hajar Dewantara”, kata Romi.

Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. 

Kacab Dinas Pendidikan Sumut Wilayah VIII John  Suhartono Purba, S.Pd, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa momentum ini adalah saat yang dinantikan oleh para calon guru penggerak. Ini adalah kesempatan untuk memamerkan hasil kerja selama mengikuti pendidikan kurang lebih 6 bulan. 

READ  PEMKAB SAMOSIR GELAR PERTEMUAN AUDIT KASUS STUNTING TAHAP II

Dikatakan, Guru Penggerak ini disiapkan menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya serta menjadi teladan dan agen perubahan ekosistem pendidikan.

“Walaupun dalam Permendikbud Ristek No. 40 Tahun 2021 mengamanatkan syarat menjadi kepala sekolah adalah Guru Penggerak, namun saya berharap itu bukan menjadi tujuan utama. Saya ingin bapak/ibu calon guru penggerak berbuatlah dulu mengimplementasikan ilmu yang didapat minimal di satuan pendidikan masing-masing”, kata John Purba.

Bupati Samosir melalui Asisten Administrasi Umum Drs. Waston Simbolon, MM dalam arahannya mengatakan pendidikan adalah hal yang sangat penting  dalam mempengaruhi kemajuan bangsa. Maka dari itu, untuk mencapai tujuan pendidikan serta persiapan SDM unggul dan berdaya saing, membutuhkan transformasi pendidikan yang mengedepankan kualitas.

READ  Aksi Nyata Civitas Akademika Teknik K3 PPNS: Sosialisasi P3K Sederhana dan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran serta Mitigasi Bencana di Desa Pulorejo

Salah satunya meningkatkan kemampuan kepemimpinan pembelajaran para guru, melalui program pendidikan guru penggerak. Amanat Permendikbud Ristek No. 26 Tahun 2022 menyampaikan, guru penggerak memiliki kemampuan merencanakan, melaksanakan dan merefleksikan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dengan berbasis data, mampu berkolaborasi dengan orang tua, teman sejawat, dan komunitas untuk mengembangkan visi, misi dan program satuan pendidikan. 

Selain itu, guru penggerak harus mampu mengembangkan potensi secara mandiri dan berkelanjutan berdasarkan hasil refleksi terhadap praktik pembelajaran, dan menumbuh kembangkan ekosistem pembelajaran melalui olah rasa, olah karsa, olah raga dan olah pikir dengan rekan sejawat dan komunitas secara sukarela.

“Semoga dengan adanya program guru penggerak, kualitas pembelajaran di satuan pendidikan dan kompetensi guru-guru di Kabupaten Samosir semakin meningkat. Dan akhir kata saya ucapkan selamat menikmati panen hasil belajar Guru Penggerak Angkatan 8 Kabupaten Samosir”, kata Waston Simbolon.

(Harapan Tohang)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Terkait Talut Ambrol Di Dsn Kenongo ini Keterangannya
PEMKAB SAMOSIR BEKALI PELAKU UMKM BERBASIS KOMPETENSI
Dalam Transformasi Layanan Primer Pemkab Samosir Gelar Advokasi, Koordinasi, dan Bimtek Pokjanal Posyandu
Kirab Dukderan: Dusun Paren Meriahkan Persiapan Bulan Ramadan
Bupati Samosir Tanda Tangani Komitmen Bersama Rembuk Stunting Provinsi Sumatera Utara
Pj. Gubernur Sumatera Utara, Hassanudi Adakan Rapat Koordinasi Provinsi TPID dan TP2DD
Bupati Samosir Tanda Tangani Serah Terima Pengelolaan Aset BMN
Pelaksana Proyek Pengurukan Bawen-Ambarawa Diduga Kebal Hukum dan Penegakan Perda Lemah

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 05:00 WIB

Terkait Talut Ambrol Di Dsn Kenongo ini Keterangannya

Kamis, 14 Maret 2024 - 09:01 WIB

PEMKAB SAMOSIR BEKALI PELAKU UMKM BERBASIS KOMPETENSI

Kamis, 14 Maret 2024 - 07:00 WIB

Dalam Transformasi Layanan Primer Pemkab Samosir Gelar Advokasi, Koordinasi, dan Bimtek Pokjanal Posyandu

Senin, 11 Maret 2024 - 11:27 WIB

Kirab Dukderan: Dusun Paren Meriahkan Persiapan Bulan Ramadan

Sabtu, 9 Maret 2024 - 01:45 WIB

Bupati Samosir Tanda Tangani Komitmen Bersama Rembuk Stunting Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 8 Maret 2024 - 02:29 WIB

Pj. Gubernur Sumatera Utara, Hassanudi Adakan Rapat Koordinasi Provinsi TPID dan TP2DD

Kamis, 7 Maret 2024 - 02:33 WIB

Bupati Samosir Tanda Tangani Serah Terima Pengelolaan Aset BMN

Selasa, 5 Maret 2024 - 07:48 WIB

Pelaksana Proyek Pengurukan Bawen-Ambarawa Diduga Kebal Hukum dan Penegakan Perda Lemah

Berita Terbaru