Blora Darurat Miras Ilegal: Hokky Drink Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Chat “Atensi” Mencuat ke Publik

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 14 November 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampilan toko miras yang Bebas Beroperasi

Penampilan toko miras yang Bebas Beroperasi

BLORA | PortalindonesiaNews.Net– Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Blora kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, perhatian publik tertuju pada sebuah outlet bernama “Hokky Drink” yang berdiri tepat di depan lorong masuk Embung Rowo Karangjati, salah satu kawasan publik yang ramai dikunjungi warga dan wisatawan.

Keberadaan kios tersebut dinilai meresahkan, bukan hanya karena lokasinya yang strategis dan dekat dengan area wisata, namun juga karena dugaan kuat bahwa usaha itu beroperasi tanpa mengantongi izin.

Warga Resah: “Generasi Muda Jadi Taruhan!”

Seorang warga Blora, Johan, menyampaikan keprihatinannya terhadap semakin mudahnya miras ilegal beredar di lingkungan masyarakat.

“Saya sebagai masyarakat Blora prihatin dengan adanya penjualan miras secara bebas. Ini akan merusak generasi muda. Yang saya khawatirkan, anak-anak pelajar dan yang masih di bawah umur ikut terkena dampaknya,” ujar Johan, Jumat (14/11/2025).

READ  Polres Grobogan Dinilai Memaksakan Suwarno Masuk Penjara, Dugaan Kejanggalan LP Makin Menguat

Ia mendesak aparat untuk tidak menutup mata.

“Saya harap pihak yang berwajib menertibkan kios-kios yang menjual minuman haram tersebut. Sudah tidak heran lagi kalau hukum di Blora terkesan letoy. Pembiaran seperti ini sangat disayangkan karena dampaknya sangat negatif.”

Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan masyarakat yang melihat aparat seolah kehilangan wibawa dalam memberantas peredaran miras ilegal.

Mencuatnya Dugaan “Atensi”: Percakapan WhatsApp Bongkar Praktik Setoran?

Keresahan warga bertambah ketika muncul percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan pemilik “Hokky Drink” dengan seorang warga Blora pada 25 Oktober 2025. Isi chat tersebut memunculkan dugaan adanya “atensi” atau setoran untuk melancarkan operasional meski outlet tak berizin.

READ  Swasembada Pangan vs Realita Desa: Kios Pupuk Subsidi Banjarparakan Tutup Berbulan-bulan

Rangkuman isi percakapan yang beredar:

Warga mempertanyakan izin:

“Salahe randue izin?”

(Salahnya apa? Tidak punya izin?)

Diduga pemilik menjawab:

“Izin ga cukup uang 50 juta.”

Pemilik kemudian menegaskan lokasi usahanya:

“Omahku ya kawasan Karangjati hlo mas.”

Lalu muncul kalimat paling mencurigakan:

“Mbensasi yo atensi.”

(Nanti ada atensi/setoran.)

Ketika ditanya “Atensi ke siapa?”, jawaban yang muncul justru makin mempertebal dugaan:

“Ndra paham leh mas.”

(Sudah paham lah, mas.)

READ  SDN Ngijo 01 Gandeng Dinas Pertanian Gelar Edukasi dan Aksi Menanam Cabai: Tanamkan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Percakapan ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat tentang siapa penerima “atensi” tersebut. Apalagi, praktik seperti ini sering disebut sebagai penyebab lembeknya penegakan hukum di daerah.

Penindakan Lemah, Publik Bertanya: Ada Apa dengan APH dan Satpol PP?

Keberadaan kios miras ilegal di depan kawasan publik sekelas Embung Rowo Karangjati membuat publik semakin mempertanyakan kinerja Satpol PP dan aparat penegak hukum (APH).

Banyak pihak menilai bahwa pembiaran ini bukan lagi soal kelalaian, tetapi menyentuh dugaan adanya pembiaran sistematis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas atau pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai operasional “Hokky Drink”.

READ  SatLantas Polres Semarang, Sampaikan Hasil Ops Patuh Candi 2023

Masyarakat Menuntut Aksi Nyata

Gelombang protes warga semakin kuat. Mereka menuntut:

Penertiban outlet miras ilegal di seluruh Blora

Transparansi penindakan pelanggaran izin

Penelusuran dugaan “atensi” yang mencuat dalam percakapan WhatsApp

Kepastian perlindungan generasi muda dari miras ilegal

Masyarakat menilai bahwa diamnya aparat hanya akan memperlebar ruang gerak bisnis ilegal, yang ujungnya akan menghancurkan moral dan keamanan lingkungan.

Blora kini menunggu:Apakah aparat akan bergerak, atau kembali membiarkan?

Red/Time

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru