Havid mengingatkan buruh tani dan pelaku UMKM untuk produktif tanpa narkoba

- Kontributor

Senin, 25 Desember 2023 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PortalindonesuiaNews. Net_Temanggung- Dalam rangka sosialisasi bahaya narkoba serta pemberdayaan dan peningkatan ekonomi dibidang ketahanan pangan, sosialisasi pembiayaan KUR untuk petan tembakaui kopi dan pelaku UMKM binaan Forum Komunitas Peduli Nasib Buruh(FORKOMPENAB) diketuai Rohimin bersama ketua yayasan penggiat anti narkoba bernama Gerakan Rakyat Anti Madat(GERAM) provinsi Jateng diketuai Havid Sungkar menggelar acara sarasehan tani. Dalam acara tersebut mengundang pihak kementerian pertanian RI dalam hal ini dihadiri Direktur pembiayaan Pertanian Ditjen PSP ibu Dr.Ir Indah Megahwati, M.P. Hadir pula Anis Setyani, SPT dari dinas pertanian Jateng juga kades Campuranom. Acara dibuka Kesbangpol Jateng diwakili Muslikhah Setia sih, S. Ip dengan peserta ratusan buruh tani dan pelaku UMKM se-Jateng. Acara dilaksanakan di 2 tempat yaitu aula gedung olahraga desa Campuranom dan tempat wisata Posong-Temanggung(sabtu/23 des 2023).

Dalam acara tersebut ibu Direktur Indah memberikan informasi tentang pemberian modal pinjaman tanpa jaminan yang sangat diperlukan oleh para buruh tani dan pelaku UMKM. Modal bukan berupa uang tapi dalam bentuk pupuk organik, alat tani dan lainnya yang nantinya dapat meningkat hasil produksinya serta bisa di tawarkan ke luar negeri. Harapannya dengan acara ini bisa meningkatkan SDM petani yang mandiri serta bisa meningkatkan potensi kerja berkelanjutan dibidang ketahanan pangan dan bercocok tanam secara organik. 

Selain acara tersebut juga diisi kegiatan sosialisasi bahaya narkoba oleh ketua yayasan GERAM Jateng Havid Sungkar. Sekarang marak peredaran narkoba tidak hanya di perkotaan bahkan sudah masuk ke pedesaan, ini sangat mengkhawatirkan. Havid berpesan agar para petani juga nantinya ada program petani milenial untuk meningkatkan hasil pangan di desa dengan motto “Produktif tanpa narkoba”. Dengan kegiatan tersebut nantinya tidak terpengaruh ajakan untuk memakai narkoba apabila ada rekan yang menawarkan. Dalam acara tersebut, Havid didampingi dari Resnarkoba polres Temanggung Aipda Heri Kartono serta kepala BNNK Temanggung AKBP.(pol) Triatmo yang ikut mengingatkan warga Temanggung agar berani menolak keras ajakan siapapun untuk memakai narkoba secara bayar atau gratis serta berani laporkan apabila ada orang didesa yang memakai atau menjual narkoba.

READ  Industri Gula Blora Terancam, Petani Kantongi Dukungan Lintas Fraksi DPR RI

Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS
Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan
PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier
PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”
HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF
Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:55 WIB

GUS FAHIM TURUN LANGSUNG KE KRADENAN, SIAP BIAYAI PENDIDIKAN PUTRI ALMARHUMAH HINGGA GRATIS

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier

Senin, 22 Juni 2026 - 09:36 WIB

PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:55 WIB

Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Berita Terbaru