KPK SITA KANTOR PARTAI NASDEM

- Kontributor

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KANTOR PARTAI NASDEM DISITA KPK

PortalindonesiaNews.net -Jakarta _ Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset terkait penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Labuhanbatu. Kasus ini turut menyeret Bupati nonaktif Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR).

Pada Rabu (1/5/2024), KPK menyita aset tanah dan bangunan di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu. Aset ini diduga milik Erik dengan diatasnamakan orang kepercayaannya.

READ  Sungguh Tega! Sudah Kehilangan Motor, Konsumen Malah Difitnah Sendiri oleh Pihak Adira? Nasib Orang Kecil yang Terluka Dua Kali!

“Dari informasi yang diperoleh Tim Penyidik, di lokasi tersebut disiapkan untuk menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap proses uji coba operasional,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Tim penyidik KPK kemudian memasang plang tanda disita di aset tersebut. Aset ini selanjutnya akan dianalisis serta dikonfirmasi lewat para saksi untuk kebutuhan penyidikan.

READ  Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum

“Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp 15 miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka EAR dan kawan-kawan,” ungkap Ali Fikri.

Selain itu, KPK juga telah menyita aset tanah dan bangunan di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut. Aset ini merupakan kantor Partai Nasdem.

“Berdasarkan alat bukti yang dimiliki tim penyidik, aset ini diduga milik tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik,” ujar Ali Fikri.

READ  DPD HILLSI DIY Gelar Rakerda 2026: Sinergi dan Profesionalisme LPK Jadi Kunci Dorong Kualitas SDM

Pewarta : ISKANDAR

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas
ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!
Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip
Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif
MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman
Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta Menguatkan Dalil Pemohon, Tergugat Tertekan Jelang Putusan
Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers
DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:35 WIB

Danrem 073/Mkt Gelar Coffee Morning, Satukan Persepsi Tokoh Agama, Masyarakat, dan Akademisi Jaga Kamtibmas

Kamis, 2 April 2026 - 16:05 WIB

ORONG-ORONG SERANG KEJARI: KASUS RP5,3 MILAR DIPULANGKAN, TAPI TINDAK PIDANA TAK BOLEH MATI!

Kamis, 2 April 2026 - 14:34 WIB

Sidang Farhan Lie Disorot Keras: Praperadilan Dikesampingkan, Proses Hukum Dinilai Cacat Prinsip

Kamis, 2 April 2026 - 08:38 WIB

Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:13 WIB

MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:58 WIB

Gebrakan Baru! AWPI Jateng Jadikan Halal Bihalal Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Profesionalisme Pers

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:54 WIB

DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG MENGUAT: PROSES HUKUM DINILAI “DIPERMAINKAN”, WARGA PANDEYAN SEWON GUGAT APARAT LEWAT PRA-PERADILAN  

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:17 WIB

Di Balik Dering 110 yang Tak Pernah Padam, Sosok Polwan Ini Jadi Harapan Warga

Berita Terbaru