KPK SITA KANTOR PARTAI NASDEM

- Kontributor

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KANTOR PARTAI NASDEM DISITA KPK

PortalindonesiaNews.net -Jakarta _ Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset terkait penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Labuhanbatu. Kasus ini turut menyeret Bupati nonaktif Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR).

Pada Rabu (1/5/2024), KPK menyita aset tanah dan bangunan di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu. Aset ini diduga milik Erik dengan diatasnamakan orang kepercayaannya.

READ  Sidang Gugatan Praperadilan Tanah Pasar Teloyo di Skors: Polres Klaten Dinilai Gagal Tunjukkan Kesiapan

“Dari informasi yang diperoleh Tim Penyidik, di lokasi tersebut disiapkan untuk menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap proses uji coba operasional,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Tim penyidik KPK kemudian memasang plang tanda disita di aset tersebut. Aset ini selanjutnya akan dianalisis serta dikonfirmasi lewat para saksi untuk kebutuhan penyidikan.

READ  BMKG Peringatkan Potensi Gempa Megathrust di Indonesia

“Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp 15 miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka EAR dan kawan-kawan,” ungkap Ali Fikri.

Selain itu, KPK juga telah menyita aset tanah dan bangunan di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut. Aset ini merupakan kantor Partai Nasdem.

“Berdasarkan alat bukti yang dimiliki tim penyidik, aset ini diduga milik tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik,” ujar Ali Fikri.

READ  VRITIMES Menjalin Kemitraan Media dengan PortalIndonesiaNews.net

Pewarta : ISKANDAR

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Kasus Muhammad Farchan Lei, Kesaksian Ahli Dr. Drs. H. Hono Sejati, S.H., M.Hum
TMMD Benowo Resmi Ditutup, Semangat Gotong Royong TNI dan Warga Tinggalkan Jejak Pembangunan Nyata
Ratusan warga Karang Talun Desa Mlilir grudug kantor Desa gara gara PKH Di Tilep Kadus. Begini Ceritanya
Nasabah Resah! Koperasi Jaya Eka Sakti Salatiga Dilaporkan ke Polisi, Dana Rp 318 Juta Diduga Menguap
Kerugian Capai Rp 318 Juta, Koperasi Jaya Eka Sakti Salatiga Resmi dilaporkan Nasabah ke Polres
MENGHADIRKAN SAKSI MERINGANKAN, SIDANG LANJUTAN PERKARA TERDAKWA MUHAMMAD FARHAN LEI
Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik
Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:00 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Muhammad Farchan Lei, Kesaksian Ahli Dr. Drs. H. Hono Sejati, S.H., M.Hum

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17 WIB

TMMD Benowo Resmi Ditutup, Semangat Gotong Royong TNI dan Warga Tinggalkan Jejak Pembangunan Nyata

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:00 WIB

Ratusan warga Karang Talun Desa Mlilir grudug kantor Desa gara gara PKH Di Tilep Kadus. Begini Ceritanya

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:52 WIB

Nasabah Resah! Koperasi Jaya Eka Sakti Salatiga Dilaporkan ke Polisi, Dana Rp 318 Juta Diduga Menguap

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:13 WIB

MENGHADIRKAN SAKSI MERINGANKAN, SIDANG LANJUTAN PERKARA TERDAKWA MUHAMMAD FARHAN LEI

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:13 WIB

Viral! Dugaan Limbah SPPG Milik Oknum DPRD Demak Mengalir ke Sungai, Baru Bergerak Setelah Disorot Publik

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor

Berita Terbaru