SIDANG LANJUTAN PRAPERADILAN PEGI SETIAWAN DILANJUTKAN PAGI INI

- Kontributor

Selasa, 2 Juli 2024 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Portalindonesianews.net _ BANDUNG – Sidang praperadilan Pegi Setiawan, yang terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, dilanjutkan hari ini, 2 Juli 2024. Sebelumnya, sidang ini telah beberapa kali ditunda karena ketidakhadiran pihak termohon dari Polda Jawa Barat. Pada sidang sebelumnya tanggal 24 Juni 2024, Polda Jabar tidak hadir, yang mengakibatkan penundaan ke tanggal 1 Juli 2024. Meskipun ada penundaan, pengadilan menyatakan bahwa sidang akan tetap dilanjutkan meski tanpa kehadiran pihak termohon

Sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam dilanjut hari ini, Selasa (2/7/2024) pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Bandung. Agenda sidang yaitu jawaban dari Polda Jabar terkait gugatan yang dibacakan kuasa hukum pada Senin (1/7/2024) kemarin.
Pada sidang pembacaan gugatan penetapan tersangka Pegi Setiawan, Senin (1/7/2024) kemarin, kuasa hukum Pegi membacakan sejumlah kejanggalan terkait penetapan status tersangka kliennya. Mereka menguraikan mulai dari penetapan tersangka tidak sesuai prosedur, dua alat bukti yang dianggap tidak ada.
Para kuasa hukum menilai Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menangkap orang yang salah dan salah sasaran. Oleh karena itu, mereka meminta agar kepolisian melepas Pegi Setiawan dari status tersangka dan tahanan.
Kuasa hukum pun menantang Polda Jawa Barat untuk membuktikan dua alat bukti yang menjadi alasan penetapan tersangka Pegi di sidang praperadilan. Pihak Polda Jabar pun mengatakan akan memberikan jawabannya terkait gugatan kuasa hukum Pegi Setiawan.
Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan tidak mempermasalahkan terkait pendapat kuasa hukum Pegi Setiawan tersebut. Mereka mengungkapkan hal itu hak mereka.
“Ya kalau dia menyatakan dua alat bukti tidak cukup terserah mereka, karena itu hak mereka untuk menyampaikan,” ujar Nurhadi, Senin (1/7/2024).
Namun begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya siap menunjukkan alat-alat bukti yang telah dilakukan penyidik di Polda Jabar. Bukti-bukti tersebut bakal disampaikan di persidangan. “Tapi kalau dari kami siap menunjukkan alat bukti-alat bukti yang telah dilakukan penyidik Polda Jabar. Ya, nanti kita akan sampaikan di persidangan,” katanya.
Ia menuturkan telah mendengarkan pembacaan gugatan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi Setiawan. Selanjutnya pihaknya akan menjawab gugatan tersebut pada Selasa (2/7/2024).
“Ya, kita tadi sudah disampaikan oleh pemohon, dalil-dalilnya, Insya Allah sesuai dengan kesepakatan dan petunjuk hakim untuk jawaban kita akan sampaikan besok pagi,” kata dia.
Editor: Iskandar
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  KEMATIAN AFIF 9 JUNI 2024 LALU DIDUGA KERAS KARENA DI SIKSA POLISI BERIKUT KEJELASANYA

Berita Terkait

Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan
Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  
FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  
Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  
Diduga Langgar Kesusilaan di Ruang Publik Digital, Aksi Live TikTok Oknum Kades Ambarawa Disorot
Swasembada Pangan vs Realita Desa: Kios Pupuk Subsidi Banjarparakan Tutup Berbulan-bulan
DILAPORKAN KE POLDA JABAR, DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN & PENYALAHGUNAAN JABATAN PENYIDIK JADI SOROTAN PUBLIK  
Alasan Kesehatan atau Alibi Politik? Mundurnya Anggota DPRD Salatiga dari PKS Tinggalkan Tanda Tanya, Benarkah Terkait Masalah KSP Jaya Eka Sakti?  

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:16 WIB

Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:00 WIB

FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:02 WIB

Diduga Langgar Kesusilaan di Ruang Publik Digital, Aksi Live TikTok Oknum Kades Ambarawa Disorot

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:10 WIB

Swasembada Pangan vs Realita Desa: Kios Pupuk Subsidi Banjarparakan Tutup Berbulan-bulan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:52 WIB

DILAPORKAN KE POLDA JABAR, DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN & PENYALAHGUNAAN JABATAN PENYIDIK JADI SOROTAN PUBLIK  

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:02 WIB

Alasan Kesehatan atau Alibi Politik? Mundurnya Anggota DPRD Salatiga dari PKS Tinggalkan Tanda Tanya, Benarkah Terkait Masalah KSP Jaya Eka Sakti?  

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:19 WIB

Jakal Design Week 2026: Lima Entitas Kreatif Gandeng Tangan, Jalan Kaliurang Akan Jadi Koridor Seni!

Berita Terbaru