KEMATIAN AFIF 9 JUNI 2024 LALU DIDUGA KERAS KARENA DI SIKSA POLISI BERIKUT KEJELASANYA

- Kontributor

Selasa, 2 Juli 2024 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa
hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP
(AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan
organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi
Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus
terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak
temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa
oleh kepolisian.

PortalindonesiaNews.Net
SULBAR
 – Kasus
kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun yang
ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Padang pada Ahad siang, 9
Juni 2024 terus bergulir. 
Jasad Afif ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji dengan kondisi babak
belur. Keluarga menduga anak itu menjadi korban 
penyiksaan oleh polisi.

Berikut sejumlah fakta-fakta terbaru kasus kematian ganjil Afif
Maulana sebagai berikut:

Ada Intimidasi

Kuasa hukum Afif Maulana dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH
Padang, Indira Suryani mengungkap intimidasi dari berbagai pihak yang
diterimanya. “Iya, sampai saat ini insiden-insiden keamanan di LBH Padang
ada, tapi masih bisa kami kelola,” ujar Indira di kantor Yayasan Lembaga
Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli.

Indira mengatakan, pihak keluarga korban merasa tertekan atas
pernyataan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono yang akan
mencari orang yang memviralkan kasus kematian Afif. Indira menegaskan kliennya
maupun tim kuasa hukum memang mendapatkan tekanan. “Tidak, ini bukan
kuncinya di komunikasi, kami memang diancam,” ujarnya.

Polisi Bantah Ada Intimidasi

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) membantah ada
intimidasi atau ancaman yang dilakukan oleh anggota polisi kepada keluarga dan
kuasa hukum Afif Maulana. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Dwi
Sulistyawan menyatakan tidak ada tekanan dari kepolisian terhadap keluarga yang
vokal menyuarakan anak itu diduga tewas disiksa polisi.

READ  LCKI DALAM MENYONGSONG PEMERINTAHAN BARU

“Tidak pernah Polda Sumbar mengancam mereka,”
kata Dwi kepada Portal saat dihubungi Rabu, 3 Juli 2024.

Namun demikian, aparat penegak hukum juga tidak terima ada
pemberitaan yang mencoreng nama baik mereka. “Ketika ada informasi dan
berita hoaks terkait dengan kejadian itu tentu Polda Sumbar tidak
membiarkan,” ujarnya.

Polisi Tetap Buru Orang yang Viralkan
Kasus

Polda Sumbar menyatakan akan tetap memburu orang yang
memviralkan kasus Afif Maulana bocah 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah
Jembatan Kuranji Kota Padang pada Minggu 9 Juni 2024.

Sebab, orang tersebut diduga telah melanggar Undang-undang ITE
dan melakukan trial by the press.”Bakal tetap kami lanjutkan, tetapi itu
nanti,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Komisaris
Besar Polisi Dwi Sulistyawan saat Konferensi Pers pada Selasa 2 Juli 2024 di
Mapolda Sumbar.

Namun ketikan dihubungi secara terpisah melalui pesan whatsapp
pada Rabu 3 Juli 2024 Dwi Sulistyawan mengatakan, Polda Sumbar tidak akan
memburu yang memviralkan berita. “Gak ada tuh Polda Sumbar mencari yang
memviralkan berita,” kata dia.

Keluarga
Setujui Ekshumasi

LBH Padang mengungkapkan keluarga Afif Maulana menyetujui
ekshumasi jasad korban. “Keluarga ingin mengetahui siapa yang menyiksa Afif
hingga anak mereka meninggal,” kata Direktur LBH Padang Indira di kantor
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli
2024.

Selaku kuasa hukum keluarga
korban, Indira mengatakan mereka memang meminta ekshumasi jenazah supaya tidak
ada lagi perdebatan. Permintaan itu pun sudah dilayangkan oleh pihak keluarga.
“Kami meminta Komnas HAM membantu ekshumasi itu, karena keluarga tidak sanggup
juga membiayai,” ujarnya.

Minta
Kasus Ditangani Tim Eksternal Sumbar

Pihak keluarga korban berharap, agar ekshumasi ini melibatkan
tim di luar Sumatera Barat. Sebab, berdasarkan pengakuan Indira, saat ini
situasi di Sumatera Barat sedang tidak kondusif. “Kami ingin dokter-dokter
independen kalau bisa di luar Sumatera Barat supaya tidak ada tekanan juga bagi
yang lainnya,” kata Indira, Selasa, 2 Juli 2024.

READ  Dibalik Layar Maut di Karaoke Tegal Panas: Dendam Lama Berujung Darah

Mereka menginginkan proses mencari keadilan bagi Afif dilakukan
oleh pusat. Hal ini untuk menghindari pengalaman sebelumnya karena pihak korban
mengaku diintimidasi oleh polisi. “Enggak ada polisi nyiksa yang mengaku,
melaporkan polisi ke temannya polisi, ada atasnya polisi, ada rumah sakitnya
polisi,” ujarnya.

LBH Padang dan keluarga meragukan independensi Polda Sumatera
Barat dalam menangani kasus anak disiksa polisi ini. Maka dari itu, mereka
ingin semua proses, seperti forensik atas ekshumasi jenazah Afif Maulana
dilakukan di luar instansi penegak hukum tersebut.

Beda Keterangan Keluarga dan
Polisi

Pada Ahad lalu, 30 Juni 2024, Suharyono kembali menegaskan Afif
meninggal karena melompat dari jembatan dalam upaya menghindari penangkapan
polisi berdasarkan keterangan dari 49 saksi.

Dikutip dari Antara, Suharyono
mengatakan, ketika kejadian, A merupakan orang yang membonceng Afif. Pada saat
keduanya berada di atas Jembatan Kuranji, korban dan A terjatuh. Korban lantas
mengajak A untuk melompat dari jembatan namun ditolak. “Keterangan dari saksi A
itu telah membantah narasi yang berkembangan bahwa Afif tewas karena dianiaya
oleh Polisi kemudian dibuang ke bawah jembatan Kuranji, itu tidak benar,”
jelasnya.

Di sisi lain, pihak keluarga membantah keterangan polisi yang
menyebut kematian Afif karena melompat dari jembatan. Hal itu disampaikan
Kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. “Saya yakin seyakin-yakinnya
anak saya tidak melompat. Karena tidak ada tanda-tanda di badannya jatuh dari
ketinggian,” kata ayah Afif, Afrinaldi di Kantor Komnas HAM.

Indira, yang menjadi kuasa hukum keluarga Afif, juga menyoroti
kondisi mayat Afif saat ditemukan. “Mayat Afif itu bukan telungkup ditemukan,
dia telentang dan tangannya begini ya. Terapung. Itu salah satu alasan ada
tanda kekerasan, bentuk dia ditemukan itu terapung, bukan telungkup dan
lain-lain. Dan itu meyakinkan kami ada dugaan penyiksaan itu sangat kuat
terjadi,” tegas Indira.

READ  Kejari Panggil Kembali Kades Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi 386 Mobil Siaga, Berkas Perkara Di-Split

Bentuk Tim Investigasi

Adapun keluarga Afif dan LBH Padang didampingi Kontras,
mendatangi Komnas HAM pada Senin, 1 Juli 2024 untuk mengekspos kasus dugaan
penyiksaan berujung kematian Afif sejak pukul 10.30 WIB. Pertemuan yang
berlangsung tertutup itu selesai sekitar pukul 12.45 WIB. Selain menyerahkan
sejumlah dokumen, mereka juga meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi
untuk mengusut misteri kematian Afif.

“Ini proses yang sedang kami lakukan supaya Komnas HAM bisa
membentuk tim investigasi dalam kasus ini agar membuat terang penyebab kematian
Afif Maulana dan penyiksaan terhadap teman-teman lainnya,” katanya.

Sebut
hanya pelanggaran Prosedur

Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Suharyono membantah
adanya penyiksaan yang dilakukan Anggota Sabhara Polda Sumatera Barat terhadap Afif Maulana. Dia menyatakan hal itu hanya
pelanggaran prosedur. “Tidak ada penyiksaan, hanya pelanggaran
prosedur,” katanya pada Ahad, 30 Juni 2024.

Suharyono menjelaskan tindakan anggotanya tersebut belum masuk
kategori penyiksaan. Alasannya, berdasarkan pemeriksaan, para polisi yang
bertugas saat itu menyatakan hanya melakukan pemukulan sendiri-sendiri dan
tanpa intensitas tinggi. “Saya sudah tanya kepada anggota yang diperiksa,
berapa kali dan apa yang mereka lakukan. Mereka menjawab 1 kali memukul dan ada
yang menjawab menendang. Semuanya sudah tanyai dan anggota kami menjawab dengan
jujur,” kata Suharyono.

17 Polisi yang Langgar
Prosedur Diproses

Sejauh ini, menurut Suharyono, Divisi Profesi dan Pengamanan
Polda Sumatera Barat telah memproses 17 anggota yang melakukan pelanggaran
prosedur ini. Mereka sudah ditahan di Markas Propam Polda Sumbar. “Untuk
kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan kami akan mendatangkan para saksi
untuk bisa dilanjutkan ke penyidikan,” kata dia.


Redaksi

 

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan
Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  
FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  
Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu Skala Besar di Gembol Bawen Terus Beroperasi, Meski Pemerintah Gencar Berantas Perjudian  
Diduga Langgar Kesusilaan di Ruang Publik Digital, Aksi Live TikTok Oknum Kades Ambarawa Disorot
Swasembada Pangan vs Realita Desa: Kios Pupuk Subsidi Banjarparakan Tutup Berbulan-bulan
DILAPORKAN KE POLDA JABAR, DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN & PENYALAHGUNAAN JABATAN PENYIDIK JADI SOROTAN PUBLIK  
Alasan Kesehatan atau Alibi Politik? Mundurnya Anggota DPRD Salatiga dari PKS Tinggalkan Tanda Tanya, Benarkah Terkait Masalah KSP Jaya Eka Sakti?  

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

Kekacauan Prosedur Terbongkar, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Jaksa dan Penyidik Polres Pekalongan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:16 WIB

Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:00 WIB

FAKTA BARU TERBONGKAR: Judi Sambung Ayam Skala Besar di Gembol Terendus, Dadu “Klotok” Jalan, Penjudi Datang dari Luar Provinsi  

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:02 WIB

Diduga Langgar Kesusilaan di Ruang Publik Digital, Aksi Live TikTok Oknum Kades Ambarawa Disorot

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:10 WIB

Swasembada Pangan vs Realita Desa: Kios Pupuk Subsidi Banjarparakan Tutup Berbulan-bulan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:52 WIB

DILAPORKAN KE POLDA JABAR, DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN & PENYALAHGUNAAN JABATAN PENYIDIK JADI SOROTAN PUBLIK  

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:02 WIB

Alasan Kesehatan atau Alibi Politik? Mundurnya Anggota DPRD Salatiga dari PKS Tinggalkan Tanda Tanya, Benarkah Terkait Masalah KSP Jaya Eka Sakti?  

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:19 WIB

Jakal Design Week 2026: Lima Entitas Kreatif Gandeng Tangan, Jalan Kaliurang Akan Jadi Koridor Seni!

Berita Terbaru