Dugaan Intimidasi di Polres Boyolali: Saksi Diperlakukan Seperti Tersangka, Laporan Diduga Dihalangi Oknum Polsek Simo

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 5 April 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kondisi Polsek Simo Boyolali Yang Menjadi Perhatian publik

Foto : Kondisi Polsek Simo Boyolali Yang Menjadi Perhatian publik

BOYOLALI | PortalindonesiaNews.Net – Citra penegakan hukum kembali diuji. Seorang saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan mengaku mendapatkan perlakuan tidak semestinya hingga merasa terintimidasi saat menjalani pemeriksaan di wilayah hukum Kepolisian Resor Boyolali.

Korban, bernama Adzreal, warga Kecamatan Simo, mengaku dipanggil sebagai saksi oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Simo. Namun, alih-alih diperlakukan sesuai prosedur, ia justru mendapat tekanan psikologis yang berat.

“Saya datang sebagai saksi, tapi diperlakukan seperti tersangka. Nada bicara tinggi, dibentak, dan membuat saya merasa terintimidasi,” ungkap Adzreal kepada awak media, Senin (5/4/2026).

Perlakuan kasar tersebut diduga dilakukan oleh oknum penyidik berinisial Aiptu D.Y., yang dinilai tidak profesional dan melanggar standar pelayanan pemeriksaan saksi.

READ  Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Administrasi Amburadul, Profesionalitas Dipertanyakan

Selain soal intimidasi, kejanggalan juga terlihat dari sisi administrasi. Surat panggilan resmi yang ditandatangani oleh Kapolsek setempat dilaporkan mengandung kesalahan penulisan identitas.

Hal ini mempertanyakan ketelitian pihak kepolisian dalam menjalankan tugas. Apakah proses penyidikan dilakukan dengan cermat, atau justru asal-asalan? Padahal, kesalahan administratif pada dokumen hukum bukan hal sepele, karena bisa berdampak langsung pada keabsahan proses hukum itu sendiri.

READ  Asap Ilegal Semakin Ngebul Usai Sosialisasi Polsek Babat Supat: Aktivis Curiga Ada ‘Koordinasi Terselubung’

Laporan ke Propam Diduga Dihalang-halangi

Situasi semakin memanas ketika Adzreal bersama keluarganya berupaya melaporkan perlakuan tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Alih-alih dilayani, mereka justru mengaku dihadang.

“Tangan saya sempat ditarik oleh oknum yang diduga Kanit Reskrim. Seolah-olah kami tidak boleh melapor,” cerita Adzreal.

READ  Presiden Jokowi Resmi Membuka Sesi Joint Leaders KTT dan Forum Indonesia-Afrika di Bali

Jika dugaan ini terbukti benar, tindakan tersebut masuk kategori penghalangan proses hukum (obstruction of justice), sebuah pelanggaran serius yang mencoreng wajah institusi kepolisian.

READ  Terdakwa dalam Sidang Pemalsuan Surat Di PN Ungaran, Singgih Tidak Hadir

Potensi Pelanggaran Berlapis

Berdasarkan fakta yang muncul, sejumlah aturan diduga telah dilanggar, antara lain:

– Kode Etik Profesi Polri: Melarang tindakan intimidasi dan mewajibkan sikap humanis.

– Peraturan Disiplin Anggota Polri: Melarang tindakan sewenang-wenang.

– KUHP: Dugaan menghalangi laporan masyarakat.

– UU Perlindungan Saksi dan Korban: Saksi berhak bebas dari segala bentuk tekanan.

Kasus ini tidak hanya menyangkut pelanggaran etika, tetapi berpotensi masuk ranah pidana jika terbukti melanggar hukum positif.

READ  Hakim Tegur Keras Diah: “Pinjam Rp60 Juta Dua Tahun Tak Bayar, Kok Anda yang Menggugat?” 

Alarm Bahaya bagi Keadilan

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi sistem hukum di Boyolali. Ketika saksi merasa takut, laporan dihambat, dan prosedur diabaikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya penyelesaian satu kasus, melainkan kepercayaan publik terhadap hukum.

Publik kini menunggu langkah tegas dari pimpinan Polres Boyolali maupun Polda Jateng. Masyarakat mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh, evaluasi kinerja internal Polsek Simo, serta jaminan perlindungan hukum bagi saksi yang berani bersuara.

Apakah institusi akan tegas membersihkan oknum yang mencoreng nama baik, atau justru membiarkan kepercayaan masyarakat terus terkikis?

 

Laporan: Iskandar

Berita Terkait

TANPA BERITA ACARA, TANPA KEJELASAN: INNOVA REBORN DIAMANKAN POLRES CILACAP, PENGUSAHA RENTAL JADI KORBAN “TEBANG TANPA AKAR”  
Polsek Genuk Kawal Hangat Perjalanan Spiritual Bhikkhu Thudong, Wujud Harmoni dan Toleransi di Kota Semarang
Kapolrestabes Semarang Resmi Buka Event Kedua E-Sport Cup, Hadirkan Kompetisi dan Edukasi Kebangsaan
Pengusaha Karaoke Mengubah Gedung Angker Menjadi Ruang Produktif, Memberantas Kejahatan, Mengentaskan Pengangguran, Serta Menyumbang Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang
Kota Wali Demak Tercoreng: Judi Sabung Ayam dan Dadu Masih Bebas Beroperasi
Saksi Ahli H. Hono Sejati: Langkah PT Unigrop Membawa Kerugian Rp5,7 Juta ke Ranah Pidana Dinilai Tidak Tepat
KONSEP “MIRACLE OF RECYCLE” GEBRAK KARNAVAL HUT KOTA SEMARANG KE-479, ANTUSIASME WARGA PADANGSARI MEMBARA
Srawung Rasa Nuswantara”: Ketika Budaya Menjadi Ruang Healing dan Kebangkitan Komunitas”

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:21 WIB

TANPA BERITA ACARA, TANPA KEJELASAN: INNOVA REBORN DIAMANKAN POLRES CILACAP, PENGUSAHA RENTAL JADI KORBAN “TEBANG TANPA AKAR”  

Senin, 25 Mei 2026 - 04:25 WIB

Polsek Genuk Kawal Hangat Perjalanan Spiritual Bhikkhu Thudong, Wujud Harmoni dan Toleransi di Kota Semarang

Senin, 25 Mei 2026 - 03:52 WIB

Kapolrestabes Semarang Resmi Buka Event Kedua E-Sport Cup, Hadirkan Kompetisi dan Edukasi Kebangsaan

Senin, 25 Mei 2026 - 03:29 WIB

Pengusaha Karaoke Mengubah Gedung Angker Menjadi Ruang Produktif, Memberantas Kejahatan, Mengentaskan Pengangguran, Serta Menyumbang Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang

Senin, 25 Mei 2026 - 02:15 WIB

Kota Wali Demak Tercoreng: Judi Sabung Ayam dan Dadu Masih Bebas Beroperasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:08 WIB

KONSEP “MIRACLE OF RECYCLE” GEBRAK KARNAVAL HUT KOTA SEMARANG KE-479, ANTUSIASME WARGA PADANGSARI MEMBARA

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:12 WIB

Srawung Rasa Nuswantara”: Ketika Budaya Menjadi Ruang Healing dan Kebangkitan Komunitas”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:56 WIB

PAHOTAN RIANTO SITOHANG Sambangi Green House Ibu Susilowati di Lereng Merapi, Bahas Revolusi Pertanian Modern Bersama Hans Wibowo

Berita Terbaru