Kadis PU Kabupaten Semarang Bungkam Soal Surat Klarifikasi, Transparansi Dipertanyakan

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

SEMARANG | PortalindonesiaNews.Net — Upaya memperoleh klarifikasi resmi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Semarang terkait sejumlah temuan lapangan pada proyek-proyek infrastruktur hingga kini menemui jalan buntu. Surat klarifikasi/konfirmasi yang dilayangkan redaksi 1Pena.id pada 1 Desember 2025 tidak kunjung mendapat respons dari Kepala Dinas PU maupun pejabat terkait lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat tersebut telah diterima secara resmi oleh Wahyu, petugas keamanan Kantor Dinas PU Kabupaten Semarang, pada hari yang sama. Penerima mencatat dokumen tersebut dalam buku tamu dan menyampaikan bahwa surat akan diteruskan ke bagian tata usaha serta pimpinan dinas. Namun, hingga beberapa hari berlalu, tidak ada jawaban tertulis, panggilan klarifikasi, maupun penjadwalan wawancara dari pihak dinas.

 

Surat klarifikasi tersebut memuat sejumlah poin krusial, antara lain dugaan ketidaksesuaian teknis, detail pekerjaan, serta kualitas pelaksanaan pada beberapa proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas PU Kabupaten Semarang. Permintaan klarifikasi diajukan sebagai bagian dari prosedur jurnalistik untuk memastikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan tidak sepihak.

READ  Polres Semarang Amankan Sejumlah Remaja Membawa Sajam

Sikap diam Dinas PU ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas mewajibkan setiap badan publik memberikan jawaban atas permohonan informasi paling lambat 10 hari kerja. Selain itu, Undang-Undang Pers menjamin hak media untuk memperoleh informasi sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan negara.

READ  Warga Salatiga Desak Penutupan Pabrik PT SIP yang Diduga Tak Kantongi Izin dan Cemari Lingkungan

Pengamat kebijakan publik menilai, ketidakterbukaan instansi publik justru dapat menimbulkan spekulasi negatif dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Klarifikasi bukan ancaman, melainkan ruang untuk menjelaskan dan meluruskan,” ujar salah satu pemerhati tata kelola pemerintahan daerah.

READ  Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PU Kabupaten Semarang masih belum memberikan keterangan resmi. Meski demikian, redaksi 1Pena.id menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan siap memuat klarifikasi dari pihak dinas kapan pun disampaikan, demi memenuhi hak publik atas informasi yang transparan, akuntabel, dan berimbang.

 

(Red)

Berita Terkait

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala
TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  
SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!
GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH
Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  
MAKAM KRAMAT DI BANTARAN SUNGAI: DPD IWOI Kota Semarang Ajukan Izin Bangun untuk Lestarikan Budaya dan Dorong Pariwisata
WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!
MERIAH TAK TERHINGGA! LOMBA KETRAMPILAN SIAGA (LKS) GUNUNG PATI DISEBUT PESTA KEBANGGAAN ANAK BANGSA  

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:11 WIB

DIRGAHAYU KOPASSUS: “Jiwa Komando” Tak Pernah Pensiun, Pengabdian Terus Menyala

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

TANCAP GAS JELANG VERIFIKASI KPU! Hanura Jateng Konsolidasi Massal Sampai Tingkat Desa, Janji Hadirkan Politik Bersih & Pro Rakyat  

Rabu, 22 April 2026 - 18:13 WIB

SKEMA BISNIS LKS TERBONGKAR! Lewat K3S Hingga Kepala Sekolah, Harga Naik 2x Lipat—TERNYATA MELANGGAR UU!

Rabu, 22 April 2026 - 14:12 WIB

GELAGAT NYELENEH DI MALAM HARI BERUJUNG KENA BATU! 200 TABUNG GAS “MELON” KETANGKEP POLISI, PELAKU BISA BAYAR DENDA SAMPAI JUAL TANAH

Rabu, 22 April 2026 - 08:15 WIB

Teguran Hanya Kata-Kata, Tindakan Nol Besar: Dinas Pendidikan Semarang Terbongkar Ketidakseriusannya  

Sabtu, 18 April 2026 - 21:46 WIB

WALI KOTA KAWAL LANGSUNG! Exit Tol Pattimura Dibangun dengan Prinsip: Transparan, Berkelanjutan, dan Jelas Pro Rakyat!

Sabtu, 18 April 2026 - 21:11 WIB

MERIAH TAK TERHINGGA! LOMBA KETRAMPILAN SIAGA (LKS) GUNUNG PATI DISEBUT PESTA KEBANGGAAN ANAK BANGSA  

Sabtu, 18 April 2026 - 14:48 WIB

SKANDAL DINAS PENDIDIKAN! IZIN SEKOLAH TERTAHAN 3 TAHUN TANPA KEPUTUSAN, PLT KADIS DIKETAWAKAN: “SAYA KURANG TAHU!”

Berita Terbaru