Wartawan Diancam “Digorok” Saat Liput Tambang Ilegal Sitirejo, SuaraJateng.co.id Minta Polda Jateng Bertindak Tegas

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 30 November 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lokasi Tambang elegal yang ada Di Blora

Foto : Lokasi Tambang elegal yang ada Di Blora

BLORA — PortalindonesiaNews.Net — Jagat pemberitaan di Blora kembali diguncang. Laporan mengenai maraknya aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Desa Sitirejo, Kecamatan Tunjungan, berbuntut panjang hingga mengancam keselamatan jurnalis.

Seorang awak media dari SuaraJateng.co.id, yang akrab disapa Gundul, diduga mendapat ancaman serius akan “digorok” oleh salah satu terduga pelaku penambangan ilegal berinisial Y. Insiden ini terjadi ketika jurnalis tersebut tengah meliput aktivitas tambang yang disebut-sebut telah lama beroperasi tanpa izin resmi.

Ancaman tersebut sontak memicu kecaman keras dari Tim Media SuaraJateng.co.id di bawah naungan PT Reformasi Indonesia Maju. Redaksi menyatakan bahwa intimidasi, apalagi ancaman kekerasan terhadap wartawan, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan menginjak-injak kemerdekaan pers.

“Ucapan yang mengarah pada ancaman melukai wartawan adalah tindakan tidak dapat ditoleransi. Kami mengecam keras ancaman yang diterima saudara Gundul saat menjalankan tugas jurnalistik,” tegas manajemen PT Reformasi Indonesia Maju.

READ  Polres Semarang Gelar Upacara Serah Terima PJU

Pihak redaksi juga mengingatkan bahwa setiap jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya.

READ  Keluarga Besar PUJAKETARUB Safari Jumat Berkah, Berikan Ratusan Paket Bantuan Kepada Para Korban Banjir 

Desak Polda Jateng Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal

Terkait ancaman dari terduga pelaku tersebut, Tim Media SuaraJateng.co.id mendesak Polda Jawa Tengah untuk turun tangan dan menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang terus beroperasi di Sitirejo.

Selain meresahkan warga, aktivitas galian C ilegal itu diduga telah menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu ketertiban, serta membuka ruang terjadinya konflik dan intimidasi, termasuk terhadap pekerja media.

READ  SIDANG GUGATAN NOTA KEBERATAN HASIL SELEKSI PILKADES JETAK MASIH TERUS BERJALAN.

“Kami meminta Polda Jawa Tengah menindak tegas seluruh aktivitas penambangan ilegal di Sitirejo. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang terang-terangan melanggar hukum,” tegas perwakilan Tim Media SuaraJateng.co.id.

READ  Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Media Berkomitmen Mengawal Hingga Tuntas

Meski ada ancaman yang mengarah pada kekerasan fisik, redaksi SuaraJateng.co.id menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dalam menjalankan tugas pemberitaan.

“Kami akan terus mengawal dan memantau seluruh aktivitas tambang ilegal di Sitirejo sampai aparat penegak hukum mengambil tindakan nyata. Ancaman terhadap wartawan tidak akan menghentikan kami menyampaikan informasi kepada publik,” tegas redaksi.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat Blora dan Jateng. Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan jurnalis sekaligus menertibkan aktivitas tambang ilegal yang diduga telah lama merajalela di Sitirejo.

Laporan : Iskandar

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru