Wartawan Diancam “Digorok” Saat Liput Tambang Ilegal Sitirejo, SuaraJateng.co.id Minta Polda Jateng Bertindak Tegas

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 30 November 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lokasi Tambang elegal yang ada Di Blora

Foto : Lokasi Tambang elegal yang ada Di Blora

BLORA — PortalindonesiaNews.Net — Jagat pemberitaan di Blora kembali diguncang. Laporan mengenai maraknya aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Desa Sitirejo, Kecamatan Tunjungan, berbuntut panjang hingga mengancam keselamatan jurnalis.

Seorang awak media dari SuaraJateng.co.id, yang akrab disapa Gundul, diduga mendapat ancaman serius akan “digorok” oleh salah satu terduga pelaku penambangan ilegal berinisial Y. Insiden ini terjadi ketika jurnalis tersebut tengah meliput aktivitas tambang yang disebut-sebut telah lama beroperasi tanpa izin resmi.

Ancaman tersebut sontak memicu kecaman keras dari Tim Media SuaraJateng.co.id di bawah naungan PT Reformasi Indonesia Maju. Redaksi menyatakan bahwa intimidasi, apalagi ancaman kekerasan terhadap wartawan, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan menginjak-injak kemerdekaan pers.

“Ucapan yang mengarah pada ancaman melukai wartawan adalah tindakan tidak dapat ditoleransi. Kami mengecam keras ancaman yang diterima saudara Gundul saat menjalankan tugas jurnalistik,” tegas manajemen PT Reformasi Indonesia Maju.

READ  MODUS INVESTASI WALET FIKTIF TERUNGKAP! Korban Rugi Rp78 Miliar, Pelaku Cuci Uang Lewat Skema Rekening Siluman

Pihak redaksi juga mengingatkan bahwa setiap jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya.

READ  Api Perlawanan di Purbalingga: Aliansi Bersatu Lawan Kebijakan Anti-Rakyat

Desak Polda Jateng Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal

Terkait ancaman dari terduga pelaku tersebut, Tim Media SuaraJateng.co.id mendesak Polda Jawa Tengah untuk turun tangan dan menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang terus beroperasi di Sitirejo.

Selain meresahkan warga, aktivitas galian C ilegal itu diduga telah menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu ketertiban, serta membuka ruang terjadinya konflik dan intimidasi, termasuk terhadap pekerja media.

READ  Ketua PN Balige Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan PN Samosir

“Kami meminta Polda Jawa Tengah menindak tegas seluruh aktivitas penambangan ilegal di Sitirejo. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang terang-terangan melanggar hukum,” tegas perwakilan Tim Media SuaraJateng.co.id.

READ  Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha Mewisudakan 215 Siswa Sekolah Lansia “Pancasila”

Media Berkomitmen Mengawal Hingga Tuntas

Meski ada ancaman yang mengarah pada kekerasan fisik, redaksi SuaraJateng.co.id menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dalam menjalankan tugas pemberitaan.

“Kami akan terus mengawal dan memantau seluruh aktivitas tambang ilegal di Sitirejo sampai aparat penegak hukum mengambil tindakan nyata. Ancaman terhadap wartawan tidak akan menghentikan kami menyampaikan informasi kepada publik,” tegas redaksi.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat Blora dan Jateng. Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan jurnalis sekaligus menertibkan aktivitas tambang ilegal yang diduga telah lama merajalela di Sitirejo.

Laporan : Iskandar

Berita Terkait

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Berita Terbaru