Diduga Galian C Ilegal Kebal Hukum di Batas kota Salatiga dan Kabupaten semarang Kembali Beroperasi

- Kontributor

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga, PortalindonesiaNews.net – Aktivitas galian C ilegal diduga kembali beroperasi di Jl. Salatiga Permai II, Jl. Fatmawati No. 1, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, meskipun sebelumnya sempat dihentikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Galian tersebut diketahui tidak mengantongi izin yang sah dan diduga kebal hukum.bahwa lokasi galian sempat terpantau akan memulai kembali aktivitasnya. Saat itu, tim media bertemu dengan seorang pria bernama Giri yang mengaku sebagai pemilik lahan dan alat berat yang digunakan di lokasi. Giri sempat menyatakan bahwa mereka hanya meratakan lahan, sehingga merasa tidak perlu mengajukan izin resmi. Ia juga mengungkapkan bahwa BBM yang digunakan adalah bio solar yang disuplai oleh salah satu anggota.

Namun, pernyataan tersebut diduga hanya untuk mengelabui awak media. Seiring berjalannya waktu, tanah dan batu dari lokasi galian mulai dikeluarkan, dan menurut salah satu sumber berinisial “S”, bahkan sempat ditangkap oleh polisi. Meski demikian, hanya berselang satu minggu, aktivitas galian terus berlanjut tanpa hambatan, dengan tanah yang dihasilkan berserakan hingga ke jalan utama yang menghubungkan Semarang dan Solo serta Jalan Lingkar Salatiga.

READ  RENUNGAN HUT RI 79 tahun

Diduga kuat, galian C ini tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait sikap APH yang seolah membiarkan aktivitas ilegal tersebut berlanjut tanpa tindakan tegas.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran terkait penegakan hukum di wilayah tersebut, dan masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas galian C ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan warga sekitar.

READ  Kapolres Salatiga Menghimbau Awak Media untuk Menjadi Cooling System dalam Pemberitaan Politik

Liputan: portalindonesiaNews.net

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Diusung 9 Parpol, Ngesti-Arifah Target Menang Besar pada Pilkada Kabupaten Semarang
Semarak Karnaval HUT RI ke-79 Masyarakat Bandungan, Ribuan Warga Hadir di RTH Bandungan
RENUNGAN HUT RI 79 tahun
Penutupan Program TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0714/Salatiga Resmi Dilaksanakan
Kapolres Semarang Gelar Silaturahmi Bersama Lurah dan Kades se-Kabupaten Semarang Jelang Pemilu 2024
Hendak Berburu Burung di Kebun, Warga Temukan Tetangga Meninggal Dunia
Rumah Berbahan Kayu di Pabelan Terbakar Saat Ditinggal Pemilik Mandi
Sinoeng N. Rachmadi dan Budi Santoso Resmi Terima SK Dukungan dari Partai Nasdem untuk Pilkada Salatiga 2024

Berita Terkait

Kamis, 29 Agustus 2024 - 15:34 WIB

Diusung 9 Parpol, Ngesti-Arifah Target Menang Besar pada Pilkada Kabupaten Semarang

Minggu, 25 Agustus 2024 - 06:52 WIB

Semarak Karnaval HUT RI ke-79 Masyarakat Bandungan, Ribuan Warga Hadir di RTH Bandungan

Minggu, 25 Agustus 2024 - 04:42 WIB

RENUNGAN HUT RI 79 tahun

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:50 WIB

Diduga Galian C Ilegal Kebal Hukum di Batas kota Salatiga dan Kabupaten semarang Kembali Beroperasi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:47 WIB

Penutupan Program TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0714/Salatiga Resmi Dilaksanakan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:42 WIB

Kapolres Semarang Gelar Silaturahmi Bersama Lurah dan Kades se-Kabupaten Semarang Jelang Pemilu 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:53 WIB

Hendak Berburu Burung di Kebun, Warga Temukan Tetangga Meninggal Dunia

Selasa, 20 Agustus 2024 - 00:23 WIB

Rumah Berbahan Kayu di Pabelan Terbakar Saat Ditinggal Pemilik Mandi

Berita Terbaru