SALATIGA | PortalindonesiaNews.Net – Suasana di ruang pertemuan Yayasan Jallu Nusantara Indonesia pada Sabtu (4/10/2025) terasa berbeda dari biasanya. Bukan sekadar rapat rutin, forum tersebut menjadi momentum penting bagi yayasan ini untuk menegaskan langkah baru dan arah perjuangan yang lebih tajam di bidang hukum dan pendidikan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan, Nurrun Jamaludin, S.H.I., M.H.I., C.M., S.H.E.L., didampingi para calon pengurus dan tim pelaksana. Dalam pemaparannya, Nurrun menekankan pentingnya reposisi peran yayasan agar lebih kuat dalam advokasi hukum sekaligus mencerdaskan masyarakat lewat pendidikan.
“Kami ingin membangun lembaga yang bukan hanya bergerak di bidang advokasi, tetapi juga menjadi pusat pencerahan masyarakat melalui pendidikan hukum dan publikasi ilmiah,” ujar Nurrun Jamaludin dengan penuh semangat.
Langkah konkret mulai dirancang. Di antaranya pembentukan Kantor Hukum, pendirian Law School, penerbitan E-Jurnal Hukum, serta pembentukan Rumah Bantuan Hukum yang akan menjadi wadah pelayanan bagi masyarakat kurang mampu dalam mencari keadilan.
Tak berhenti di situ, yayasan juga tengah menyiapkan kerja sama lintas lembaga dengan dunia akademik, instansi pemerintah, organisasi masyarakat, hingga sektor swasta. Kolaborasi ini diyakini akan memperkuat posisi Yayasan Jallu Nusantara Indonesia sebagai lembaga yang kredibel, profesional, dan berdampak luas.
Salah satu agenda besar yang juga dibahas adalah pelantikan pengurus baru yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Oktober 2025. Acara ini akan dihadiri berbagai tokoh masyarakat, akademisi, dan mitra kerja strategis.
“Pelantikan nanti bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mempertegas komitmen kami dalam membangun kesadaran hukum dan pendidikan yang berkeadilan,” tambah Nurrun.
Dengan visi besar dan langkah nyata yang mulai digerakkan, Yayasan Jallu Nusantara Indonesia menegaskan diri sebagai lembaga yang berpijak pada idealisme, namun tetap realistis dan solutif. Sebuah langkah maju untuk membuktikan bahwa perubahan sosial sejati selalu dimulai dari pengetahuan dan kesadaran hukum.
Laporan: iskandar