SALATIGA | PortalindonesiaNews.Net – Gelombang keresahan masyarakat kembali mencuat akibat ulah debt collector yang kerap melakukan penarikan paksa kendaraan di jalanan wilayah Salatiga dan Kabupaten Semarang. Aksi mereka yang dinilai semena-mena membuat warga merasa tidak aman, bahkan trauma untuk bepergian dengan kendaraan yang masih kredit.
Ketua Lembaga Elbeha Barometer, Sri Hartono, dengan lantang menyoroti fenomena ini. Menurutnya, tindakan debt collector jelas tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan eksekusi kendaraan, apalagi di ruang publik.
“Mereka seenaknya menarik paksa kendaraan hanya karena telat angsuran. Itu tindakan melanggar hukum, meresahkan, dan merugikan masyarakat. Hanya pengadilan yang berwenang memutuskan eksekusi, bukan debt collector,” tegas Sri Hartono, Kamis (2/10/2025).
Sri Hartono mendesak aparat kepolisian agar segera turun tangan. Ia menilai, keberadaan debt collector yang dibiarkan beraksi di jalan sama saja dengan pembiaran terhadap praktik ilegal.
> “Polisi jangan tinggal diam. Aparat harus hadir melindungi rakyat. Jangan tunggu ada korban jiwa baru bergerak. Negara sudah punya mekanisme hukum yang jelas,” ujarnya.
Tak hanya mendesak aparat, Elbeha Barometer juga mengajak masyarakat berani melawan praktik penarikan paksa ini dengan jalur hukum. Sri Hartono menegaskan bahwa setiap warga berhak mendapat perlindungan.
“Kalau ada debt collector bertindak sewenang-wenang, jangan takut! Segera laporkan ke aparat. Ini bukan urusan pribadi, tapi persoalan hukum. Masyarakat wajib dilindungi,” tambahnya.
Sejumlah warga di Salatiga maupun Kabupaten Semarang membenarkan keresahan ini. Mereka mengaku sering menyaksikan langsung aksi debt collector yang nekat menarik kendaraan di tengah jalan hingga menimbulkan keributan di ruang publik. Kondisi ini membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan cemas setiap kali ada petugas penagih berkeliaran.
Elbeha Barometer menegaskan, selama aparat belum bersikap tegas, aksi serupa akan terus terjadi dan masyarakat selalu menjadi korban.
“Warga sudah resah. Aparat harus proaktif. Jangan biarkan kota ini dipenuhi rasa takut akibat ulah oknum debt collector,” pungkas Sri Hartono.
Laporan : iskandar