Skandal Minyak Ilegal di Blora: Warga Desa Gandu Sengsara, Kades Diduga Pemilik Sumur Malah Kebal Hukum

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 17 September 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto, sekali pemangku kebijakan desa. Serta diduga punya sumur minyak elegal tidak tersentuh Hukum.

Foto :Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto, sekali pemangku kebijakan desa. Serta diduga punya sumur minyak elegal tidak tersentuh Hukum.

BLORA | PortalindonesiaNews.Net – Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, berubah menjadi neraka bagi warganya. Aktivitas sumur minyak ilegal yang dibiarkan merajalela meninggalkan luka panjang: air sungai tercemar, sawah dan kebun tak lagi bisa ditanami, janji kompensasi hanya isapan jempol, hingga tragedi kebakaran maut yang merenggut lima nyawa.

Ironisnya, meski sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto, yang disebut-sebut ikut memiliki sumur minyak ilegal, justru tetap aman tanpa tersentuh hukum.

Air Hitam, Tanah Mati, Janji Tinggal Janji

Warga mengaku sudah berulang kali melapor dan meminta solusi kepada Kades. Namun, semua keluhan seperti dibuang percuma. Limbah hasil pengeboran dibiarkan mengalir ke sungai. Air menjadi hitam pekat, tak layak konsumsi, bahkan tak bisa dipakai untuk pertanian.

READ  Geger! Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa, Uang Berserakan hingga Dijarah

“Pak Kades pernah bilang semua kerusakan ditanggung. Tapi nyatanya air sudah busuk, tanaman mati, tidak ada ganti rugi,” keluh S (45), salah seorang warga.

Janji kompensasi pun ternyata hanya tipu daya. Warga dijanjikan Rp100 ribu tiap bulan per kepala keluarga. Namun, realitanya, hanya sekali menerima Rp200 ribu setahun, tanpa kejelasan sumbernya.

READ  Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Kebakaran Hebat Telan Nyawa

Derita warga mencapai puncaknya pada 17 Agustus 2025. Ledakan salah satu sumur ilegal di Dukuh Gendono memicu kebakaran dahsyat. Api merambat lewat selokan bercampur minyak hingga membakar rumah-rumah warga.

Selama tujuh hari, kobaran api meluluhlantakkan desa. Lima orang meninggal dunia, puluhan kehilangan rumah dan harta benda. Bagi warga, itu menjadi bukti nyata bahwa bisnis kotor sumur minyak ilegal bukan sekadar merugikan, melainkan telah merenggut nyawa.

READ  Enam Kasus Kriminal Terungkap! Polres Tabanan Buktikan Ketegasan Lawan Kejahatan, Teknologi dan Warga Jadi Senjata Ampuh Polisi Berantas Kriminalitas di Bali

Kades Diduga Ikut Bermain, Tapi Tidak Tersentuh

Meski polisi telah menetapkan tiga tersangka, warga menilai penegakan hukum masih setengah hati. Nama Kepala Desa Gandu, yang diduga ikut memiliki sumur dengan produksi besar, tak kunjung disentuh.

“Pak Kades juga punya sumur minyak ilegal, tapi aman-aman saja. Kenapa hanya pekerja kecil yang ditangkap?” sindir B (39), warga setempat.

READ  Kasus Kekerasan Siswi SD di Boyolali: Sekolah Diduga Lambat Tangani, ELBEHA Barometer Turun Tangan!  

Warga lain, M, bahkan menyebut sumur yang dimiliki Kades mencapai kedalaman 120 meter dengan produksi mencapai 40 ton per hari. “Yang meledak kemarin memang punya H. Tapi jangan salah, banyak pemodal besar, termasuk Kades sendiri, ikut bermain,” ungkapnya.

READ  Api Perlawanan di Purbalingga: Aliansi Bersatu Lawan Kebijakan Anti-Rakyat

Bungkam Saat Dikonfirmasi

Awak media telah mencoba meminta klarifikasi kepada Iwan Sucipto pada 11 September 2025 melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, tak ada jawaban sedikit pun.

READ  Polwan Polres Salatiga Tabur Bunga di TMP Dharma, Kenang Perjuangan Pahlawan

Warga Jadi Korban, Kades Tetap Nyaman

Kenyataan pahit di Desa Gandu semakin menegaskan bahwa warga kecil harus menanggung derita dan kehilangan, sementara Kepala Desa dan para pengurus sumur minyak ilegal tetap berdiri tegak tanpa tersentuh jeratan hukum.

“Kalau hukum benar-benar adil, mestinya kades yang pertama diperiksa. Jangan biarkan kami jadi korban lagi,” tegas seorang warga dengan nada kecewa.

Red/Time

Berita Terkait

Viral! Pemuda Tonjong Ditolak Kerja, PT di Brebes Dinilai Diskriminatif Hanya Terima Perempuan
Dugaan Korupsi Rp100 Miliar Smart Board dan Meubilair, Permak Sumut ‘Geruduk’ Kejati dan Kantor Gubernur
Edarkan Obat Terlarang, Buruh di Cilacap Diringkus Polisi
Bukan Prestasi, Kapolres Blora Ramai Dibicarakan Karena Fitnah Wartawan
Wawan Pramono Pimpin Tani Merdeka Jateng: Petakan Potensi Pertanian, Garap Lahan Tidur, dan Rangkul Petani Milenial
Danramil 15/Bergas Pimpin Patroli Keamanan Gabungan di Kota Salatiga
Dugaan Pungli PTSL di Kendal, Warga Dipalak hingga Rp1 Juta
Kapolres Blora Terpojok, Tuduhan Pemerasan ke Wartawan Terbongkar Fitnah: Publik Nilai Aparat Main Kotor

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 00:40 WIB

Viral! Pemuda Tonjong Ditolak Kerja, PT di Brebes Dinilai Diskriminatif Hanya Terima Perempuan

Rabu, 17 September 2025 - 00:11 WIB

Skandal Minyak Ilegal di Blora: Warga Desa Gandu Sengsara, Kades Diduga Pemilik Sumur Malah Kebal Hukum

Selasa, 16 September 2025 - 23:57 WIB

Dugaan Korupsi Rp100 Miliar Smart Board dan Meubilair, Permak Sumut ‘Geruduk’ Kejati dan Kantor Gubernur

Selasa, 16 September 2025 - 19:59 WIB

Edarkan Obat Terlarang, Buruh di Cilacap Diringkus Polisi

Selasa, 16 September 2025 - 11:35 WIB

Bukan Prestasi, Kapolres Blora Ramai Dibicarakan Karena Fitnah Wartawan

Senin, 15 September 2025 - 17:16 WIB

Danramil 15/Bergas Pimpin Patroli Keamanan Gabungan di Kota Salatiga

Senin, 15 September 2025 - 15:38 WIB

Dugaan Pungli PTSL di Kendal, Warga Dipalak hingga Rp1 Juta

Minggu, 14 September 2025 - 23:34 WIB

Kapolres Blora Terpojok, Tuduhan Pemerasan ke Wartawan Terbongkar Fitnah: Publik Nilai Aparat Main Kotor

Berita Terbaru

Foto : ilustrasi pemuda Ditangkap polisi

Daerah

Edarkan Obat Terlarang, Buruh di Cilacap Diringkus Polisi

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:59 WIB