Kebumen | PortalIndonesiaNews.Net – Ironis. Bank yang seharusnya menjadi penopang ekonomi rakyat kecil justru diduga menjadi mesin pemiskinan. Kisah pilu dialami Taripan, warga Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kebumen. Alih-alih mendapat keringanan lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Taripan justru terjerat utang mencekik, kehilangan sertifikat rumah, dan kini terusir dari kampungnya.
Kuasa hukum Taripan, Sugiyono, SH, mengecam keras perilaku sejumlah oknum pegawai Bank BRI Cabang Kebumen. “Mereka jelas-jelas memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat desa yang SDM-nya di bawah standar. Nasabah percaya mengajukan KUR, tetapi faktanya justru dipaksa masuk ke kredit pangan dengan bunga tinggi,” tegas Sugiyono SH.
Bunga Berat, Tanpa Kwitansi
Saat pandemi Covid-19, pemerintah gencar mengumumkan program relaksasi kredit. Tapi yang dialami Taripan justru sebaliknya: setiap bulan ditagih bunga Rp1–2 juta. Parahnya, tagihan itu dilakukan oleh petugas bank langsung ke rumah, tanpa kwitansi resmi.
“Ini jelas cacat prosedur. Bagaimana mungkin uang puluhan juta ditarik dari debitur tanpa bukti penerimaan?” lanjut Sugiyono SH.
Dipaksa Tanda Tangan Kertas Kosong
Penderitaan Taripan kian parah ketika kemacetan kredit dimanfaatkan oknum BRI untuk merampas jaminan. Debitur dipaksa menandatangani kertas kosong, lalu difoto seolah-olah sudah terjadi serah terima sertifikat. Padahal, sertifikat masih dikuasai oknum yang mengaku Kepala Cabang BRI Kebumen.
Sertifikat Berpindah ke Tangan Cukong
Lebih mengejutkan, setelah Sugiyono SH,melakukan klarifikasi, muncul nama Eni Nurnaeni yang disebut sebagai penyandang dana “titipan” dari oknum BRI. Ia mengaku sudah mentransfer sejumlah uang sesuai permintaan bank. Beberapa hari kemudian, sertifikat jaminan Taripan tidak diserahkan kembali ke debitur, melainkan langsung ke tangan Eni.
“Ini jelas dugaan permainan kotor. Bank seolah-olah hanya jadi perantara untuk meloloskan sertifikat ke cukong pemodal. Rakyat kecil jadi tumbal,” tegas SugiyonoSH.
Rekayasa Bukti & Tekanan pada Korban
Ketua LPKSM Krisna Cakra Nusantara, Sugiyono SH, bahkan sempat bersitegang dengan pihak BRI saat melakukan klarifikasi. “Mereka tidak mau direkam video, padahal publik berhak tahu. Akhirnya, kami terpaksa pakai rekaman tersembunyi dan hasilnya bertolak belakang dengan klaim bank,” ungkapnya.
Rakyat Kecil Jadi Korban
Kini, Taripan tidak hanya kehilangan sertifikat rumah, tapi juga kehilangan harga diri. Ia dibuli warga, terusir dari kampungnya, dan terpaksa menumpang hidup di tanah kosong pinggir makam desa lain. “Sangat pilu. Orang jujur dimiskinkan oleh oknum bank,” kata seorang warga desa dengan nada prihatin.
Pertanyaan Publik
Kasus ini menimbulkan banyak tanda tanya besar:
Mengapa program KUR yang seharusnya membantu rakyat kecil bisa berubah menjadi jeratan utang?
Mengapa sertifikat debitur berpindah ke tangan pihak ketiga, bukan kembali ke pemilik sahnya?
Apakah BRI pusat tahu skandal yang terjadi di cabang Kebumen?
Publik kini menunggu keberanian OJK, aparat penegak hukum, dan manajemen pusat BRI untuk turun tangan. Jika tidak, kasus Taripan bisa jadi hanya puncak gunung es praktik kotor perbankan di daerah.
Laporan: IKA Z