Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto polres Rembang

Foto polres Rembang

REMBANG|PortalindonesiaNews.Net – Sengketa investasi antara P (pelapor) melawan B selaku pemilik CV mendadak berubah menjadi perkara pidana yang kini ditangani Satreskrim Unit 3 Polres Rembang. Padahal, secara hukum kasus tersebut jelas-jelas berakar pada hubungan bisnis dan masuk ranah perdata.

Dari total modal Rp120 juta yang ditanamkan, B telah mengembalikan Rp31 juta serta memberikan keuntungan Rp7,5 juta. Fakta ini menunjukkan adanya iktikad baik dari B, namun anehnya perkara tetap dipaksakan masuk ke jalur pidana.

Langkah penyidik Polres Rembang ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah penegakan hukum sedang dijalankan, atau ada “koordinasi manis” dengan pihak pelapor agar kasus terus diproses?

READ  Jaringan Sabu Dibongkar! Polresta Cilacap Bekuk Dua Kurir Asal Banyumas, Barang Bukti 15 Paket Siap Edar Ditanam di Pinggir Jalan

Kuasa hukum B menegaskan, tindakan penyidik patut diduga melanggar sejumlah aturan hukum, di antaranya:

READ  Disinyalir Bupati Sinjai Praktek KKN

Putusan MA No. 1554 K/Pid/1991, yang menegaskan perkara perdata tidak bisa dipidanakan.

READ  Menhan Prabowo Menerima Kunjungan Dubes Rusia untuk Indonesia

Pasal 19 ayat (1) Perkap No.14/2012, yang mewajibkan penyidik bersikap objektif dan tidak memihak.

Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara “selera.”

READ  Api Perlawanan di Purbalingga: Aliansi Bersatu Lawan Kebijakan Anti-Rakyat

“Jika perkara perdata bisa dipaksa jadi pidana, masyarakat wajar bertanya: apakah Satreskrim Unit 3 Polres Rembang sedang menegakkan hukum atau justru menegakkan hubungan baik dengan pelapor?” tegas kuasa hukum B.

Dugaan Permainan Arah Perkara

Kuasa hukum B menyatakan akan segera bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan, gratifikasi, maupun indikasi tindak pidana korupsi dalam penanganan kasus ini.

READ  Dua Remaja Tegal Hilang Saat Bikin Konten Mandi di Sungai Gung — Aksi Nekat Berujung Tragedi!

“Berdasarkan uraian yang ada, kami minta KPK turun tangan. Jangan sampai aparat kepolisian diperalat oleh kepentingan pelapor yang ingin mengubah perkara bisnis menjadi kriminal. Ini berbahaya bagi dunia usaha dan citra penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

READ  Polsek Jeruklegi Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang di Jalur Jeruklegi–Wangon

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak menilai bahwa jika Polres Rembang tetap ngotot mempidanakan perkara yang jelas-jelas bersifat perdata, maka bukan hanya kredibilitas penyidik yang dipertaruhkan, tetapi juga marwah hukum di negeri ini.

Laporan : agus

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru