Polisi Amankan 4 Orang sebagai Tersangka Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

- Kontributor

Rabu, 4 September 2024 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Palembang, PortalindonesiaNews. Net
– Kepolisian telah mengamankan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan seorang siswi SMP berinisial AA (13), yang ditemukan tewas di area kuburan Cina, Palembang. Keempat tersangka tersebut juga diduga mencabuli korban sebelum menghabisi nyawanya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa kejadian tragis ini bermula ketika korban AA diajak bertemu oleh salah satu tersangka, IS (16), yang diketahui merupakan kekasih korban. IS mengajak AA untuk menonton pertunjukan kuda kepang di Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning.

READ  Primecare Clinic: Klinik Kesehatan Keluarga Tepercaya Mengadakan Makan Siang Apresiasi untuk Para Dokter

“Modusnya adalah dengan mengajak korban berjalan-jalan. Korban kemudian diajak ke lokasi (TPU) dekat krematorium,” ujar Kombes Harryo, sebagaimana dilaporkan oleh portalindonesianews.net pada Rabu (4/9/2024).

Setibanya di lokasi, IS membekap hidung dan mulut korban hingga korban kehilangan kesadaran. Selanjutnya, tiga rekan pelaku lainnya yang juga berada di tempat kejadian, yakni MZ, NZ, dan AS, turut serta mencabuli korban.

READ  Arogansi Kekuasaan? Bupati Pemalang Dituding Langgar Aturan, Batalkan SK Dirut PDAM Secara Sepihak – Gugatan Meledak di PTUN!

“Setelah korban lemas, para pelaku kemudian mencabuli korban secara bergantian. Diawali oleh IS, kemudian diikuti oleh MZ, NZ, dan AS,” ungkap Kombes Harryo.

Usai melakukan aksi bejat tersebut, para pelaku membawa korban ke lokasi kedua yang berjarak sekitar 30 menit dari tempat kejadian pertama. Di lokasi kedua inilah korban ditemukan sudah tidak bernyawa. Meski korban telah meninggal dunia, para pelaku tetap melanjutkan aksi mereka dengan cara masing-masing.

READ  Kecelakaan Tragis Menimpa Mahasiswi Polines di Semarang

Kasus ini telah mengguncang masyarakat Palembang, yang menuntut agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam dan telah menggelar pra-rekonstruksi secara tertutup untuk mengungkap kronologi kejadian secara rinci.

Sitorus : melaporkan

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres
Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional

Berita Terbaru