Putusan Praperadilan Adi Ricardi Ditolak! Sopir Truk Geruduk Pengadilan, Dugaan Kejanggalan Mengemuka

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketika Sidang praperadilan Berlangsung Di pengadilan negeri Magelang pada Selasa 5 AGUSTUS 2025

Foto : Ketika Sidang praperadilan Berlangsung Di pengadilan negeri Magelang pada Selasa 5 AGUSTUS 2025

MAGELANG| PortalindonesiaNews.Net – Langit mendung menaungi Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa pagi 5 Agustus 2025. Namun, suasana jauh lebih mendung bagi puluhan sopir truk yang sejak pagi sudah memadati halaman pengadilan, mengawal sidang praperadilan yang diajukan rekan mereka, Adi Ricardi.

Sekitar pukul 10.00 WIB, hakim membacakan putusan: permohonan praperadilan ditolak. Dalihnya, penetapan tersangka oleh penyidik Polresta Magelang dianggap telah sesuai prosedur hukum dan sah.

Putusan itu sontak disambut dengan desahan kecewa dari para sopir yang menanti keadilan. Meski demikian, mereka tetap menunjukkan sikap tertib dan damai. Tidak ada aksi anarkis. Yang ada hanyalah raut wajah kecewa dan sorak sorai protes yang masih dalam koridor hukum.

“Kami kecewa, tapi tidak akan berhenti. Ini baru permulaan, bukan akhir!” teriak salah satu sopir yang enggan disebut namanya.

Benarkah Ada Kejanggalan?

Kubu Adi Ricardi menilai ada kejanggalan serius dalam proses hukum yang dijalani kliennya. Salah satu poin yang dipertanyakan adalah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam BAP, Adi disebut sebagai admin depo Barokah Kaliputih, bukan sebagai pemilik. Namun, hakim tidak mempertimbangkan fakta ini dalam putusannya.

READ  Pj Walikota Salatiga Membuka Secara Resmi TMMD Sengkuyung Tahap IV

“Ini sangat janggal. Klien kami bukan pemilik, tapi kenapa dijadikan tersangka seolah-olah aktor utama?” ujar kuasa hukum Radetya, S.H., kepada awak media usai sidang.

READ  DUGAAN PENGEROYOKAN ANAK DI WONOPRINGGO - KELUARGA MINTA POLISI TINDAK TEGAS, OBAT TERLARANG DIDUGA SEBAGAI PEMICU

Radetya menegaskan pihaknya akan mengkaji langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan melapor ke lembaga pengawasan eksternal.

READ  Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Aparat Penegak Hukum Disorot

Sorotan tajam pun diarahkan pada Polresta Magelang. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolresta Kombes Pol Herbin Sianipar, S.I.K., S.H., maupun Kanit Tipidter Iptu Rosyid Khotibul Umam, belum memberikan keterangan resmi.

READ  Tugas Baru Menanti Retno Marsudi Setelah Purnatugas di Indonesia

Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kresna Cakranusantara, melalui perwakilannya Sugiyono, SH, menyampaikan orasi keras di depan pengadilan.

READ  Satu Tahun Tak Ada Tindak Lanjut Polres Butur Di Duga Kehabisan Balsem, Korban Penipuan Akan Melapor Ke Propam Polda Sultra

“Kalau mau bersih-bersih, jangan tebang pilih! Jangan jadikan satu orang sebagai tumbal. Bongkar semua depo yang terlibat!” tegasnya lantang, disambut sorakan para sopir.

Solidaritas dari Akar Rumput

Meski putusan hakim tak memihak, aksi para sopir truk membuktikan bahwa solidaritas kelas pekerja masih hidup. Tanpa ricuh, tanpa emosi berlebihan, mereka menuntut keadilan yang menurut mereka masih jauh dari harapan.

READ  Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti

“Di balik suara knalpot dan debu tambang, kami punya hati. Kami juga manusia yang tahu rasa kecewa dan tahu memperjuangkan hak,” ujar seorang sopir yang ikut mengawal sejak pagi.

Perlawanan Masih Panjang

Adi Ricardi, yang selama ini dikenal sebagai sosok pekerja keras di sektor tambang, menyatakan tidak akan menyerah.

“Saya bukan penjahat, dan saya bukan pemilik depo itu. Saya akan terus berjuang,” tegasnya.

Sidang boleh berakhir, tapi bukan perjuangan. Di tengah ketidakpastian hukum dan dugaan kriminalisasi, suara rakyat kecil mulai bergema dari balik kemudi truk-truk yang selama ini hanya dipandang sebelah mata.

Paloran : jhon

Berita Terkait

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Berita Terbaru