Sosok Gregor Johann Haas, Buron BNN yang Tertangkap di Filipina dan Akan Dibarter dengan Alice Guo

- Kontributor

Jumat, 6 September 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta
, Portalindonesianews.net _ 6 September 2024 – Gregor Johann Haas, seorang buronan internasional yang dicari oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia, berhasil ditangkap oleh pihak berwenang Filipina. Haas, yang telah lama menjadi target operasi BNN karena keterlibatannya dalam jaringan perdagangan narkotika internasional, kini sedang berada dalam tahanan otoritas Filipina. Penangkapan ini menjadi salah satu prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkoba di kawasan Asia Tenggara.

Gregor Johann Haas dikenal sebagai otak di balik beberapa operasi penyelundupan narkoba lintas negara yang melibatkan jaringan kartel internasional. Pria berkebangsaan Jerman ini telah menjadi buron selama lebih dari lima tahun, dan berhasil menghindari penangkapan berkat jaringan luas dan koneksi yang dimilikinya. Namun, dengan kerjasama antara BNN, Interpol, dan pihak keamanan Filipina, akhirnya Haas dapat diringkus.

READ  Diduga Pengguna Narkoba, Iwan Aniaya Tetangga hingga Babak Belur: Warga Soroti “Backingan Polisi”

Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, penangkapan Haas membuka peluang untuk terjadinya barter antara Indonesia dan Filipina. Alice Guo, seorang warga negara Filipina yang saat ini sedang menjalani hukuman di Indonesia atas tuduhan penyelundupan narkoba, disebut-sebut akan menjadi bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan dengan Haas. Alice Guo sendiri adalah anggota dari jaringan narkoba internasional yang juga memiliki hubungan erat dengan kartel yang dikendalikan oleh Haas.

READ  Skandal Tanah Warisan di Makassar: Pasutri Diduga Memaksa Demi Kuasai Aset Keluarga

Rencana pertukaran tahanan ini tengah menjadi perbincangan serius antara kedua negara. Indonesia melihat kesempatan ini sebagai langkah strategis untuk mengadili Haas di Indonesia, di mana ia menghadapi dakwaan yang serius. Sementara itu, Filipina juga memiliki kepentingan untuk memulangkan Alice Guo, yang dianggap sebagai bagian penting dari penyelidikan narkotika di negara tersebut.

Namun, proses pertukaran tahanan ini tidak akan berjalan tanpa hambatan. Banyak pihak yang khawatir bahwa barter ini dapat menimbulkan kontroversi, terutama terkait dengan aspek hukum dan diplomasi internasional. Meski demikian, jika kesepakatan ini berhasil dicapai, maka ini akan menjadi preseden penting dalam kerjasama internasional dalam memberantas kejahatan narkoba.

READ  Polres Semarang Amankan Sejumlah Remaja Membawa Sajam

BNN dan Kementerian Luar Negeri Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait barter ini. Sementara itu, otoritas Filipina juga masih merahasiakan detail lebih lanjut mengenai penangkapan Haas dan negosiasi yang sedang berlangsung.

Kasus Gregor Johann Haas dan Alice Guo ini sekali lagi menunjukkan betapa kompleksnya jaringan perdagangan narkotika internasional, serta pentingnya kerjasama antar negara dalam memerangi kejahatan lintas batas. Masyarakat internasional kini menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan berharap keadilan dapat ditegakkan.

Redaksi: portalindonesianews.net

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Berita Terbaru