Pemerintah Masih Mencari Format Pelaksanaan Program Makan Bergizi dan Minum Susu Gratis Agar Efisien dan Efektif

- Kontributor

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok PIN 

JAKARTA|PortalindonesiaNews.net Pemerintah tengah berupaya menyempurnakan konsep pelaksanaan program makan bergizi dan minum susu gratis yang merupakan salah satu janji kampanye unggulan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Program ini ditargetkan akan diluncurkan pada 2025 setelah pasangan tersebut dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Inisiatif ini dipandang sebagai solusi terhadap berbagai isu krusial seperti stunting, kemiskinan, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

Dalam program kampanye awal, pasangan Prabowo-Gibran menyatakan bahwa makan siang dan susu gratis akan diberikan kepada pelajar serta balita dan ibu hamil. Program ini, menurut mereka, akan mendukung ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, nelayan, dan dalam jangka panjang, mendorong swasembada pangan. Namun, beberapa perubahan signifikan pada konsep ini telah dilakukan sejak kampanye dimulai pada November 2023.

Perubahan Nama Program Salah satu perubahan pertama yang dilakukan adalah penggantian nama dari “Program Makan Siang dan Minum Susu Gratis” menjadi “Program Makan Bergizi dan Minum Susu Gratis.” Perubahan ini mencerminkan fokus yang lebih besar pada asupan gizi dan tidak terbatas pada waktu makan siang saja. Program ini akan diselenggarakan juga di pagi hari, terutama untuk anak-anak prasekolah yang pulang lebih awal.

READ  Tamparan Cinta di Pagi Hari: Emak-Emak Gemes Tampar Calon Wali Kota Salatiga, Sinoeng

Penyesuaian Anggaran Anggaran awal yang diajukan untuk pelaksanaan program ini adalah sebesar Rp450 triliun. Namun, angka ini kemudian direvisi menjadi Rp71 triliun dalam RAPBN 2025. Penurunan anggaran ini muncul karena pemerintah ingin memastikan bahwa program di tahun pertama berjalan secara efisien, sambil mencari format terbaik. Pembiayaan akan difokuskan pada daerah dengan tingkat stunting dan kemiskinan yang tinggi. Diharapkan, dengan pendekatan yang lebih selektif, potensi penyimpangan anggaran dapat diminimalisir.

Pelaksana Program Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai siapa yang akan menjadi pelaksana utama program ini. Ada beberapa opsi yang muncul, seperti Badan Pangan Nasional (Basanas), koperasi, atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tantangan besar yang dihadapi adalah memastikan penyediaan pangan yang konsisten dan efisien, terutama di daerah-daerah terpencil. Mengandalkan usaha katering lokal adalah salah satu solusi praktis yang dipertimbangkan, meski biaya transportasi menjadi kendala di daerah terpencil.

READ  Warga Salatiga Desak Penutupan Pabrik PT SIP yang Diduga Tak Kantongi Izin dan Cemari Lingkungan

Penggantian Susu dengan Telur Gagasan untuk mengganti susu gratis dengan telur ayam juga mulai dibahas. Hal ini muncul setelah diketahui bahwa produksi susu segar nasional masih defisit dan tidak mampu memenuhi kebutuhan program ini. Kendati demikian, keputusan final mengenai hal ini belum diambil.

Kekhawatiran yang juga mencuat di masyarakat adalah kemungkinan bahwa program ini akan menjadi ajang bisnis bagi kelompok tertentu. Berita mengenai pengurangan anggaran per anak dari Rp15.000 menjadi Rp7.500 hingga Rp9.000 telah menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas program tersebut.

Tantangan dan Peluang Di luar berbagai tantangan logistik, sumber daya, dan anggaran, program ini juga menawarkan peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan lokal. Namun, hal ini akan sangat bergantung pada apakah pemerintah memasukkan anggaran pemberdayaan petani dan peternak ke dalam RAPBN 2025. Jika tidak, program ini mungkin hanya akan berfungsi sebagai program bantuan sosial biasa, alih-alih mendorong swasembada pangan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

READ  Arogansi Kekuasaan? Bupati Pemalang Dituding Langgar Aturan, Batalkan SK Dirut PDAM Secara Sepihak – Gugatan Meledak di PTUN!

Jangan Jadikan Makan Bergizi Gratis Menjadi Bantuan Sosial Tonny Saritua Purba, SP, pengamat politik pertanian, dalam analisis terbarunya menyampaikan bahwa program makan bergizi dan minum susu gratis seharusnya menjadi upaya pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar bantuan sosial. Dalam tulisannya, ia mengingatkan pentingnya memaksimalkan potensi program ini untuk memberdayakan petani, peternak, dan nelayan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.

Menurut Tonny, ada beberapa langkah pemberdayaan yang bisa dilakukan pemerintah, seperti mencetak lahan pertanian, mengimpor sapi indukan untuk meningkatkan populasi sapi perah, serta mempertahankan lahan subur untuk pertanian sayur-mayur. Dengan begitu, program ini tidak hanya akan memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga mendorong pembangunan ekonomi rakyat.

Ke depan, pemerintah diharapkan bisa mengatasi berbagai tantangan yang ada, sembari tetap fokus pada pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan program makan bergizi dan minum susu gratis ini. (Red/Iskandar)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres
Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak
Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional
DPD IWOI Kota Semarang Gandeng Pengadilan Negeri, Dorong Transparansi dan Edukasi Hukum untuk Publik

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:56 WIB

DPD IWOI Kota Semarang Gandeng Pengadilan Negeri, Dorong Transparansi dan Edukasi Hukum untuk Publik

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:13 WIB

Gelombang Demo Lengserkan Bupati Pati Sudewo Kian Membludak, Warga: “Kebijakannya Sudah Fatal!”

Berita Terbaru