Kuat Diduga, RTH di Pringapus & Ungaran Barat Asal Jadi

- Kontributor

Minggu, 22 Januari 2023 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi LSM LPKAN RI dan Media

Semarang, PortalindonesiaNews.net – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (LPKAN RI) laporkan hasil investigasinya ke Polres Kabupaten Semarang.Kamis (17/1/2023) yang lalu.

CV. Harum yang berkantor di Jl. Rejoleksono III/20 Mlatiharjo Semarang – Semarang (Kota) – Jawa Tengah, memenangkan dua paket tender Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab Semarang tahun anggaran 2022, dibawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Semarang yaitu Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Pringapus dengan kontrak Rp. 2.360.540.000,00 dan Pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) Lapangan Kecamatan Ungaran Barat dengan kontrak Rp. 2.322.167.000,00, kuat diduga asal jadi.

READ  Hotel Green Ocean Akan Segera Ganti Nama, ini sebabnya

Dwi sebagai ketua umum LSM LPKAN RI menduga dalam serah terima pekerjaan dari pelaksana yaitu CV Harum kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari DLH kuat diduga ada main mata.

“Mutu dan kualitas dari keramik lantai batu alam dan ada beberapa titik lokasi nampak sudah ada yang retak dan pecah serta pengecatan di kamar mandi terlihat sudah kusam dan pudar warnanya terkesan kumuh, padahal pekerjaan baru rampung tahun lalu,” ujar Dwi.

READ  Kirab budaya Hari jadi ke 502 Kab. Semarang, Polres Semarang gelar personil

“Nampak paving yang sudah terpasang banyak yang retak dan pecah, kuat diduga pekerjaan ini tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).Padahal baru dikerjakan dan hanya dilewati pejalan kaki,” tegasnya.

LPKAN RI memohon kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan dan uji lab terkait material yang digunakan secara menyeluruh apakah mutu dan spek kualitas sudah sesuai RAB, dan mengawasi kerugian negaranya.

READ  Banjir di Desa Kretek Masyarakat Minta Diperhatikan Pemkab

“Kami mohon kepada penegak hukum untuk dapat menentukan sikap dan selanjutnya kepada dinas terkait untuk memasukan kedalam daftar hitam untuk penyedia jasa tersebut agar memberi efek jera dan pembelajaran bagi penyedia jasa yang lain,” tutupnya.

(Redaksi)
PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Kejati Jatim Perkuat Pemberantasan Korupsi, Dirut PT INKA Ditahan
Berdalih Sakit, Camat Ngargoyoso Kembalikan Uang Gratifikasi Rp 285 Juta ke Kejari Karanganyar
Warga menemukan Mayat dalam posisi tengkurap dan Tubuhnya sudah menghitam.
Halal Bihalal korsatpen Kecamatan Gunung Pati Berjalan dengan hikmad
Terkait Talut Ambrol Di Dsn Kenongo ini Keterangannya
Kirab Dukderan: Dusun Paren Meriahkan Persiapan Bulan Ramadan
Pelaksana Proyek Pengurukan Bawen-Ambarawa Diduga Kebal Hukum dan Penegakan Perda Lemah
Wakil Bupati Samosir Lantik Pejabat Administrasi & Pengawas

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Kejati Jatim Perkuat Pemberantasan Korupsi, Dirut PT INKA Ditahan

Rabu, 25 September 2024 - 05:30 WIB

Berdalih Sakit, Camat Ngargoyoso Kembalikan Uang Gratifikasi Rp 285 Juta ke Kejari Karanganyar

Sabtu, 25 Mei 2024 - 18:36 WIB

Warga menemukan Mayat dalam posisi tengkurap dan Tubuhnya sudah menghitam.

Rabu, 24 April 2024 - 04:57 WIB

Halal Bihalal korsatpen Kecamatan Gunung Pati Berjalan dengan hikmad

Rabu, 20 Maret 2024 - 05:00 WIB

Terkait Talut Ambrol Di Dsn Kenongo ini Keterangannya

Senin, 11 Maret 2024 - 11:27 WIB

Kirab Dukderan: Dusun Paren Meriahkan Persiapan Bulan Ramadan

Selasa, 5 Maret 2024 - 07:48 WIB

Pelaksana Proyek Pengurukan Bawen-Ambarawa Diduga Kebal Hukum dan Penegakan Perda Lemah

Jumat, 12 Januari 2024 - 06:16 WIB

Wakil Bupati Samosir Lantik Pejabat Administrasi & Pengawas

Berita Terbaru