Kuat Diduga, RTH di Pringapus & Ungaran Barat Asal Jadi

- Kontributor

Minggu, 22 Januari 2023 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi LSM LPKAN RI dan Media

Semarang, PortalindonesiaNews.net – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (LPKAN RI) laporkan hasil investigasinya ke Polres Kabupaten Semarang.Kamis (17/1/2023) yang lalu.

CV. Harum yang berkantor di Jl. Rejoleksono III/20 Mlatiharjo Semarang – Semarang (Kota) – Jawa Tengah, memenangkan dua paket tender Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab Semarang tahun anggaran 2022, dibawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Semarang yaitu Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Pringapus dengan kontrak Rp. 2.360.540.000,00 dan Pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) Lapangan Kecamatan Ungaran Barat dengan kontrak Rp. 2.322.167.000,00, kuat diduga asal jadi.

READ  Semarak HUT 59 Persatuan Advokat Indonesia di Surakarta

Dwi sebagai ketua umum LSM LPKAN RI menduga dalam serah terima pekerjaan dari pelaksana yaitu CV Harum kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari DLH kuat diduga ada main mata.

“Mutu dan kualitas dari keramik lantai batu alam dan ada beberapa titik lokasi nampak sudah ada yang retak dan pecah serta pengecatan di kamar mandi terlihat sudah kusam dan pudar warnanya terkesan kumuh, padahal pekerjaan baru rampung tahun lalu,” ujar Dwi.

READ  Masyarakat berserta forum Didesa Gedangan demo tuntut penggolahaan BUMDes Di Usut

“Nampak paving yang sudah terpasang banyak yang retak dan pecah, kuat diduga pekerjaan ini tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).Padahal baru dikerjakan dan hanya dilewati pejalan kaki,” tegasnya.

LPKAN RI memohon kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan dan uji lab terkait material yang digunakan secara menyeluruh apakah mutu dan spek kualitas sudah sesuai RAB, dan mengawasi kerugian negaranya.

READ  Diduga Pembangunan Infrastruktur di Desa Ngargoloka Gagal Terlaksana, LSM ICI Akan Lapor ke APH

“Kami mohon kepada penegak hukum untuk dapat menentukan sikap dan selanjutnya kepada dinas terkait untuk memasukan kedalam daftar hitam untuk penyedia jasa tersebut agar memberi efek jera dan pembelajaran bagi penyedia jasa yang lain,” tutupnya.

(Redaksi)
PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!
140 Proyek Digeber di Salatiga, Pembangunan TWR Dipastikan Sesuai Spesifikasi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIB

140 Proyek Digeber di Salatiga, Pembangunan TWR Dipastikan Sesuai Spesifikasi

Selasa, 30 September 2025 - 17:13 WIB

Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD

Berita Terbaru