Wanti-wanti Penyelewengan Distribusi Pupuk Subsidi Harus tepat sasaran

- Kontributor

Kamis, 22 Agustus 2024 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PortalindonesiaNews.Net _ Jakarta – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri memberikan peringatan keras terkait potensi penyelewengan dalam distribusi pupuk subsidi. Hal ini disampaikan dalam sebuah acara pembinaan distributor pupuk subsidi se-Indonesia yang diselenggarakan bersama Kementerian Perdagangan di Surabaya, Jawa Timur.

Yudi Purnomo Harahap, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk mengawal distribusi pupuk subsidi dari mulai produksi hingga sampai ke tangan petani. “Kami berkomitmen memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan lancar dan tepat sasaran agar diterima oleh pihak yang berhak,” ujar Yudi dalam keterangan tertulis pada Rabu, 21 Agustus 2024.

READ  Jokowi Minta Polisi Bebaskan Pendemo Penolak RUU Pilkada yang Ditahan

Yudi yang juga merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan bahwa PT Pupuk Indonesia perlu terus melatih para distributor dan pengecer agar tetap patuh pada peraturan yang berlaku, baik dari Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perdagangan.

Sementara itu, Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Hotman Tambunan, menambahkan bahwa pelatihan yang diberikan kepada distributor merupakan undangan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC). Hotman menegaskan bahwa program pupuk bersubsidi hanya akan berhasil jika distributor dan kios menjaga ketersediaan stok dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.

READ  Beredar Video Mesum di Dinas Pendidikan Jombang, Pj Bupati Berhentikan dan Pecat Oknum Terkait

Hotman juga menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 telah mengatur kewajiban menjaga stok pupuk bersubsidi secara nasional. Namun, aturan ini tidak akan berarti jika distributor dan kios tidak menyediakan stok yang memadai sehingga petani kesulitan mendapatkan pupuk.

Satgassus Mabes Polri juga memberikan apresiasi kepada PIHC yang telah menyediakan aplikasi digital untuk memantau keberadaan stok pupuk di kios dan distributor. Diharapkan, Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian dapat memanfaatkan aplikasi tersebut guna mengantisipasi kekurangan stok pupuk bersubsidi di lapangan.

READ  IPW Soroti Dugaan Pungli di Sekolah Perwira Polri

Pimpred : iskandar

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Tantangan dan Peluang di Era AI: Prediksi Transformasi Pasar Kerja 2025
Pelanggan Kritik JNE Salatiga: Tidak Profesional dalam Menangani Pengiriman Barang
Kakek di Simalungun Ditangkap Jual Narkoba, Polisi Sita 115 Gram Sabu dan Airsoft Gun
LCKI Provinsi Jambi Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Sungai Pandan
Jokowi Minta Polisi Bebaskan Pendemo Penolak RUU Pilkada yang Ditahan
Hakim PN Surabaya yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat
TERIMA KASIH MAHASISWA PEJUANG REFORMASI HUKUM
Ketua LCKI Jateng Y. Joko Tirtono, SH Prihatin Atas Penggunaan Gas Air Mata dalam Demo 26 Agustus, Siap Berikan Pembelaan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 05:50 WIB

Tantangan dan Peluang di Era AI: Prediksi Transformasi Pasar Kerja 2025

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:03 WIB

Pelanggan Kritik JNE Salatiga: Tidak Profesional dalam Menangani Pengiriman Barang

Jumat, 30 Agustus 2024 - 06:53 WIB

Kakek di Simalungun Ditangkap Jual Narkoba, Polisi Sita 115 Gram Sabu dan Airsoft Gun

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:50 WIB

LCKI Provinsi Jambi Investigasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Sungai Pandan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:21 WIB

Jokowi Minta Polisi Bebaskan Pendemo Penolak RUU Pilkada yang Ditahan

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:59 WIB

Hakim PN Surabaya yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat

Selasa, 27 Agustus 2024 - 06:05 WIB

TERIMA KASIH MAHASISWA PEJUANG REFORMASI HUKUM

Selasa, 27 Agustus 2024 - 00:44 WIB

Ketua LCKI Jateng Y. Joko Tirtono, SH Prihatin Atas Penggunaan Gas Air Mata dalam Demo 26 Agustus, Siap Berikan Pembelaan Hukum

Berita Terbaru