Kebumen |PortalindonesiaNews.Net – Tabir kelam yang menutupi dugaan penganiayaan terhadap tahanan perempuan berinisial DW di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen kini benar-benar tersibak. Oknum pegawai berinisial DI secara langsung mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban serta keluarga – namun momen tersebut justru terjadi secara tak terduga tepat ketika awak media hendak melakukan wawancara pada Sabtu (27/12/2025), didampingi sejumlah pegawai rutan lainnya.
Pengakuan yang dinilai janggal tersebut bukan hanya menguatkan dugaan bahwa korban telah mengalami pemukulan dan tendangan saat masih berstatus tahanan aktif, melainkan juga memunculkan pertanyaan tajam dari publik: mengapa pengakuan baru muncul setelah kasus ini mencuat ke permukaan dan siapapun yang berada di balik upaya untuk mengatasnamakan “damai”?
Keluarga korban telah mengantongi bukti kongkrit untuk memperkuat laporan resmi mereka yang tercatat dengan nomor Rekom/568/XII/SPKT di Polres Kebumen dan telah diadukan ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Bukti tersebut meliputi keterangan langsung korban, dokumentasi luka fisik yang jelas terlihat, serta sejumlah dokumen pendukung yang telah diserahkan kepada aparat berwajib.
“Permintaan maaf kami terima secara kemanusiaan, tetapi proses hukum harus tetap berjalan. Ini bukan persoalan pribadi – ini adalah kekerasan yang terjadi di dalam institusi negara yang seharusnya menjaga keamanan dan hak-hak setiap orang, termasuk tahanan,” tegas perwakilan keluarga korban saat menolak mentah-mentah upaya sejumlah pejabat dan pegawai rutan untuk meredam perkara melalui jalur damai.
Kasus ini menjadi semakin pelik dengan munculnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diperkuat dengan bukti transfer dana yang diduga mengarah kepada oknum pegawai rutan. Hal ini membuat publik semakin curiga bahwa kasus ini bukan hanya kelalaian individu, melainkan menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang yang berpotensi sistematis akibat lemahnya pengawasan internal di lembaga tersebut.
Bola panas kini berada di tangan Polres Kebumen dan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Publik menuntut penegakan hukum yang transparan dan tanpa kompromi – bukan hanya terhadap pelaku langsung, melainkan juga terhadap pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dan pengawasan di Rutan Kebumen, agar lembaga negara tidak menjadi ruang gelap bagi kekerasan dan impunitas.
Laporan: Iskandar






