Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Avatar photo

- Kontributor

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi serta bukti laporan korban

Foto ilustrasi serta bukti laporan korban

BLORA | PortalIndonesiaNewsNet – Penanganan kasus dugaan penganiayaan di kawasan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kian menuai sorotan. Pasalnya, lebih dari setahun sejak kejadian pada Jumat malam, 19 April 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, hingga kini proses hukumnya masih jalan di tempat. Laporan resmi yang sudah dilayangkan ke Polres Blora seolah tidak membuahkan hasil, membuat korban merasa dipermainkan oleh aparat penegak hukum.

Dua korban, Muhammad Oktavian Nurul Huda (Okta) dan Ahmad Bagus Listiono (Bagus), sudah melaporkan kejadian tersebut pada 20 April 2024 dengan nomor aduan STTLP/55/TV/2024/Jateng/Res Blora. Saat itu, keduanya bahkan menjalani visum. Okta mengalami pendarahan di belakang telinga, sementara Bagus mengalami lebam di sejumlah bagian tubuhnya.

Namun, hingga pertengahan Agustus 2025, tidak ada perkembangan berarti dari kepolisian. Rasa kecewa pun kian menumpuk.

READ  Skandal MCK PUPR di Konawe: Bantuan untuk Warga Miskin “Nyasar” ke Pengusaha Kaya, Diduga Jadi “Upah Mobil Proyek”

“Kenapa sampai sekarang belum ada perkembangan, padahal sudah setahun lebih dan saksi waktu itu juga sudah memberikan keterangan. Saya sudah visum, telinga saya berdarah. Saya sebagai masyarakat lapor ke aparat setempat, tapi kok malah begini-begini saja,” ungkap Okta dengan nada kecewa.

READ  Sugiyono, S.E., S.H., M.H.: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Korupsi

Bagus pun senada. Ia mengaku sudah lelah menanti kepastian hukum yang tak kunjung ada.

“Saya sudah capek, Mas. Mungkin jawabannya cuma SP2HP begitu terus. Padahal jelas pelaku kemarin juga datang ke SPKT, mengakui memukul juga, kok,” tegasnya.

READ  Gelombang Demo Lengserkan Bupati Pati Sudewo Kian Membludak, Warga: “Kebijakannya Sudah Fatal!”

Keterangan saksi mata semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian penanganan. Salah seorang saksi yang enggan disebut namanya bahkan mengaku ikut mengantarkan pelaku ke kepolisian.

“Kalau sampai sekarang belum tuntas, ya kebangetan, Mas. Sudah setahun. Saya ikut bawa pelaku itu, dan dia ngaku kalau memang memukul. Rumahnya katanya di Gedongan,” beber saksi.

READ  Ditinggal Masak, Rumah Warga Susukan Terbakar Hebat! Diduga Akibat Korsleting Listrik

Ironisnya, selama lebih dari setahun proses berjalan, korban hanya menerima tiga lembar surat dari kepolisian.

“Cuma tiga kali saya dapat surat, Mas. Setelah laporan di SPKT, sebulan kemudian dipanggil lagi, terus lama kosong. Baru setelah ada media yang tanya, Polres kasih SP2HP lagi tanggal 6 Maret 2024. Habis itu ya sudah, mungkin sampai tahun-tahun berikutnya SP2HP terus. Tidak jelas, percuma lapor,” tandas Bagus dengan nada putus asa.

READ  Bupati Tepati Janji Hadir, Perangkat Desa Justru Menghilang: Warga Bertanya-tanya

Publik pun mulai mempertanyakan komitmen Polres Blora dalam menegakkan hukum. Fakta adanya laporan resmi, hasil visum, saksi, hingga pengakuan pelaku yang sudah jelas-jelas menguatkan perkara, dianggap tidak digubris serius.

READ  Polwan Polres Salatiga Tabur Bunga di TMP Dharma, Kenang Perjuangan Pahlawan

Hingga berita ini diturunkan, Polres Blora bungkam dan belum memberikan keterangan resmi atas lambannya perkembangan kasus ini.

Laporan : Sumarno

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Berita Terbaru