Istri Diduga Dianiaya, Suami Warga Gedangdowo Soroti Penanganan Polisi

Avatar photo

- Kontributor

Minggu, 21 Desember 2025 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Korban ketika dirawat

Foto : Korban ketika dirawat

BLORA | PortalindonesiaNews.Net — Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan warga Desa Gedangdowo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, suami korban berinisial RSB mengaku bukan hanya keluarganya menjadi korban kekerasan fisik, tetapi juga mengalami intimidasi dan tekanan untuk berdamai dalam proses penanganan perkara.

RSB menuturkan, persoalan bermula dari konflik keluarga yang melibatkan anaknya, ALD. Anak perempuannya itu sebelumnya telah menjalin hubungan serius dengan seorang pria berinisial DN, bahkan telah direncanakan menuju pernikahan. Namun rencana tersebut mendadak batal setelah muncul pihak lain berinisial MLN, yang diduga memengaruhi ALD dengan iming-iming materi.

“Hubungan itu sudah lama dan serius. Kalau tidak ada campur tangan pihak lain, tidak mungkin tiba-tiba batal,” ungkap RSB, Sabtu malam (20/12/2025).

Meski merasa dirugikan secara moral dan menanggung rasa malu di lingkungan masyarakat, RSB mengaku memilih mengalah dan tidak menuntut apa pun, demi menjaga keharmonisan dan ketenangan keluarganya. Namun, konflik justru terus berlanjut.

READ  Sinergi Tegakkan Keadilan: Kapolsek Bandar Dapat Apresiasi dari Kuasa Hukum & Media SuaraMasyarakat.com

Istri Kerap Dicaci, Konflik Berujung Dugaan Penganiayaan

RSB menyebutkan, istrinya kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan berupa sindiran dan kata-kata kasar dari keluarga MLN, terutama dari orang tua MLN. Perlakuan verbal tersebut berlangsung berulang kali.

Puncaknya terjadi saat istrinya melintas di depan rumah MLN ketika hendak melunasi utang belanja di sebuah warung.

“Saat berangkat dicaci, pulang juga masih dicaci. Istri saya menegur, lalu terjadi cekcok,” jelas RSB.

READ  Gubernur Jateng Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Desa, Ribuan Titik Pembangunan Mulai Digarap

Menurut pengakuannya, adu mulut tersebut kemudian berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap istrinya yang diduga dilakukan oleh mertua MLN bersama salah satu anggota keluarga lainnya.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis serta visum di rumah sakit sebagai bukti dugaan tindak kekerasan.

Korban Merasa Tak Dilindungi, Diminta Berdamai di Rumah Terduga Pelaku

Yang membuat RSB semakin terpukul, ia menilai sikap aparat di lokasi kejadian tidak berpihak pada korban. Ia mengaku justru merasa disudutkan.

“Saya sendirian di lokasi, mereka banyak. Saya merasa tidak ada yang membela,” ucapnya dengan nada getir.

Lebih lanjut, RSB mengungkapkan bahwa dirinya diminta menandatangani surat perdamaian di rumah pihak terduga pelaku. Menurutnya, proses tersebut dilakukan dalam kondisi penuh tekanan dan tidak mencerminkan rasa keadilan.

READ  Kapolres Blora Terpojok, Tuduhan Pemerasan ke Wartawan Terbongkar Fitnah: Publik Nilai Aparat Main Kotor

“Ini dugaan penganiayaan, tapi kok diselesaikan di tempat? Rasanya hukum hanya tajam ke bawah,” katanya dengan nada kecewa.

Tempuh Jalur Hukum, Korban Dapat Pendampingan Gratis

Merasa haknya sebagai warga negara tidak terpenuhi, RSB akhirnya menempuh jalur hukum. Ia mengaku mendapatkan pendampingan hukum secara cuma-cuma dari pengacara Sugiyarto.

READ  Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti

Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Jepon dengan nomor laporan

STTLP/50/XII/2025/Sek Jepon.

“Saya orang awam dan tidak mengerti hukum. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” tegas RSB.

Publik Menunggu Sikap Tegas Aparat

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor maupun aparat penegak hukum terkait dugaan penganiayaan dan tudingan pemaksaan perdamaian tersebut.

Kasus ini pun menyedot perhatian masyarakat, yang berharap aparat penegak hukum menangani perkara secara profesional, transparan, dan berpihak pada korban, demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa tekanan dan intervensi.

Laporan: Iskandar

Berita Terkait

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?
Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli
Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah
Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu
Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru
SKANDAL KEAMANAN: PT Mulya Jati Utami Tegal Diduga Bodong, Kok Bisa Dipakai Instansi Pemerintah?  
Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal
Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:08 WIB

Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Wartawan di Blora: Etika Profesi atau Pelanggaran Hukum?

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kedok Terbongkar! Oknum Sipir Rutan Kebumen Tak Berkutik, Akui Aniaya Tahanan Perempuan di Tengah Pusaran Pungli

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:24 WIB

Diduga Masuk HGB Developer Bukit Bulusan, Warga Banyumanik 8 Tahun Gagal Sertifikatkan Tanah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:09 WIB

Progres Pembangunan Gudang KDKMP di Semarang dan Salatiga Capai 60 Persen, Target Selesai Tepat Waktu

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:24 WIB

Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:06 WIB

Setengah Tahun Tanpa Kepastian: Pomdam IV/Diponegoro Diduga Lamban Tangani Kasus Oknum TNI BBM Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:37 WIB

Viral! Pasien Diduga Diusir Dokter di Kendal, Kata “Kampret” Muncul Saat Klarifikasi  

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:17 WIB

SDN 1 Samirono Jadi Pusat Inspirasi: Siswa SMA Plus Islamic Village Tangerang Gelar Aksi Mengajar dan Kompetisi Kreatif

Berita Terbaru