Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata oleh Polri, Ditaksir Capai Puluhan Miliar Rupiah

- Kontributor

Selasa, 3 September 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA, Portalindonesiamews.net
, 3 September 2024 — Dugaan korupsi dalam pengadaan gas air mata oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ditaksir mencapai Rp 26,4 miliar. Dugaan ini dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu lembaga yang tergabung dalam koalisi tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW), melalui Koordinator Agus Sunaryanto, menyatakan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi dalam dua proyek pengadaan gas air mata.

READ  Ratusan Truk Kawal Sidang Adi Rikardi: Dugaan Salah Tangkap oleh Polresta Magelang Bikin Publik Geram!

Proyek pertama adalah Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya APBN T.A. 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp 49,8 miliar. Proyek kedua adalah Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA. 2023, dengan nilai proyek sebesar Rp 49,9 miliar.

“Berdasarkan perhitungan yang dilakukan dengan mengacu pada harga resmi di website Byrna, produsen barang yang dibeli, seharusnya biaya yang dikeluarkan Polri untuk dua paket pengadaan tersebut hanya sebesar Rp 73,2 miliar,” ujar Agus kepada wartawan, Senin (2/9/2024). Dengan demikian, terdapat selisih yang diduga sengaja digelembungkan sebesar Rp 26,4 miliar.

READ  Presiden Jokowi Resmikan Rehabilitasi, Renovasi, dan Pembangunan Venue PON XXI di Banda Aceh

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan lebih mendalam terkait dugaan mark up tersebut. “Informasinya akan dicek terlebih dahulu. Selanjutnya, kami akan meminta klarifikasi dari pengawas internal terkait kebenaran informasi tersebut,” ujar Yusuf kepada Portalindonesianews.net, Senin (2/9/2024).

Maraknya pemberitaan mengenai dugaan mark up gas air mata ini telah mendorong Kompolnas untuk bergerak cepat mengumpulkan informasi dan meminta klarifikasi dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. “Hari ini mulai ada pemberitaan, maka Kompolnas tentu bergerak cepat mengumpulkan informasi. Setelah itu, secepatnya kami akan meminta klarifikasi ke Itwasum Polri,” tegas Yusuf.  Editor: Iskandar/Jhon

READ  Puluhan Warga Jambu Jadi Korban Penipuan Oleh Oknum Bank BRI

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik
Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Pungli Kepala Desa Jeruk Diduga Rugikan Rp75 Juta, Tipikor Rembang Disorot Publik

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terbaru