Curanmor tertangkap Polsek getasan

- Kontributor

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang | PortalindonesiaNews.net – Polsek Getasan Polres Semarang berhasil meringkus dua  pelaku tindak pencurian pemberatan yaitu Joni Hernawan warga Dusun Doyo, Desa Ngawonggo, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten dan Wahyudi alias Gemblong warga Dusun Kliwonan, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang yang terjadi pada Selasa (6/8/2023) yang lalu. 
Kapolsek Getasan, Iptu Ari Parwanto mengatakan, Kejadian tersebut bermula ketika korban sedang memperbaiki knalpot sepeda motor di halaman rumahnya Didusun pongangan RT. 01 RW. 01 samirono dan kunci masih menggantung serta masuk ke rumahnya untuk mengambil knalpot untuk dipasang namun ketika korban masuk rumah.
“Terdengar suara motor dimajukan dilepaskan standarnya setelah keluar rumah dicek mendapati sepeda motornya juga tidak ada dan mengetahui sepeda motor hilang, korban minta tolong kepada saksi Sowarno untuk mengejar sepeda motornya,” ujarnya, kepada wartawan Portal Indonesia news.net ,Di Mapolsek Getasan, Selasa (22/8/2023). 
Menurutnya, Setelah diakukan introgasi dan mengakui bahwa pelaku Joni telah melakukan pencurian bersama dua orang lainnya kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan juga ditangkap pelaku Wahyudi alias gemblung di daerah Pengging Kabupaten Boyolali beserta sepeda motor Jupiter.
“Selanjutnya petugas masih mencari keberadaan satu lagi pelaku lain saudara Isman Sengon yang sekarang kita tetapkan DPO namun belum ditemukan dan petugas mengamankan satu unit sepeda motor Vario di halaman sekitaran rumah sampai saat ini,” ucapnya. 
Kapolsek menuturkan, Kejadian penjualan tersebut korban mengalami kerugian 1 unit Vario 125 nopol 2736 JQ tahun 2013 warna merah atas nama STNK Sumarni warga Purwoyoso 12 Ngaliyan Kota Semarang 
seharga Rp 9.500.000 dan telah melapor kejadian tersebut. untuk sementara tindakan yang sudah diambil dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi penangkapan pelaku. 
Kapolsek menambahkan, Sudah termasuk komplotan dan residivis karena yang pelaku Joni sudah 4 kali tertangkap sementara masih dilakukan pemeriksaan ataupun pengembangan dan kalau modusnya yang digunakan pelaku dari pengakuannya dilakukan secara hunting jadi berdua bertiga muter-muter ada kesempatan langsung di ambil seperti itu. 
“Kemudian untuk ancaman kita terapkan pasal 363 ayat 1 Pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun dari hasil pemeriksaan,” pungkasnya.
Pewarta : iskandar
PT. Portal Indonesia News Grup
READ  Duh! Anak Kiai dan Buruh Nekat Diduga Gunakan Ijazah Palsu Untuk Proses Jadi Pengacara, Kini Mereka Berurusan Dengan Polisi

Berita Terkait

Direktur PT Portal Indonesia News Grup Iskandar Kecam Terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Harian7: Seruan Mendesak untuk Perlindungan Kebebasan Pers di Indonesia
Hendak ke Kamar Mandi, Seorang Ibu di Kec. Susukan Temukan Anaknya Gantung Diri
Polisi Temukan Barang Bukti Baru dalam Kasus Tewasnya Nia Penjual Gorengan
Polrestabes Semarang Gerebek Kasino yang Nekat Beroperasi Kembali
Polres Semarang Amankan Sejumlah Remaja Membawa Sajam
Tawuran di Jalan Solo-Semarang Boyolali Antargangster, 1 Orang Luka
Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Balai Desa Senon
Berita: Mobil Pengangkut Uang ATM Dirampok, Rp 5,6 Miliar Raib

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:22 WIB

Direktur PT Portal Indonesia News Grup Iskandar Kecam Terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Harian7: Seruan Mendesak untuk Perlindungan Kebebasan Pers di Indonesia

Kamis, 26 September 2024 - 14:53 WIB

Hendak ke Kamar Mandi, Seorang Ibu di Kec. Susukan Temukan Anaknya Gantung Diri

Kamis, 26 September 2024 - 10:31 WIB

Polisi Temukan Barang Bukti Baru dalam Kasus Tewasnya Nia Penjual Gorengan

Kamis, 26 September 2024 - 10:20 WIB

Polrestabes Semarang Gerebek Kasino yang Nekat Beroperasi Kembali

Selasa, 24 September 2024 - 16:49 WIB

Polres Semarang Amankan Sejumlah Remaja Membawa Sajam

Senin, 23 September 2024 - 07:48 WIB

Tawuran di Jalan Solo-Semarang Boyolali Antargangster, 1 Orang Luka

Jumat, 13 September 2024 - 08:35 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Balai Desa Senon

Selasa, 27 Agustus 2024 - 23:12 WIB

Berita: Mobil Pengangkut Uang ATM Dirampok, Rp 5,6 Miliar Raib

Berita Terbaru