![]() |
Foto istimewa Dok PIN |
Sidoarjo | PortalIndonesiaNews.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo semakin serius dalam menggenjot transparansi dan akuntabilitas pendapatan daerah dengan meluncurkan sistem retribusi digital. Program ini diluncurkan sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan publik dan pengoptimalan sumber pendapatan, khususnya dari sektor retribusi, yang kini bisa diakses secara lebih mudah dan efisien.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, menegaskan bahwa implementasi sistem digital ini akan membawa perubahan besar dalam cara masyarakat membayar retribusi. “Elektronifikasi retribusi ini bukan hanya memudahkan masyarakat dalam proses pembayaran, tetapi juga memastikan seluruh aliran dana tercatat secara real-time. Ini akan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan, sehingga dana yang terkumpul bisa digunakan maksimal untuk pembangunan daerah,” kata Bupati Ahmad pada Jumat (4/10/2024).
Kini, masyarakat tak perlu repot-repot datang ke kantor pemerintahan untuk memenuhi kewajiban retribusi. Dengan sistem baru ini, pembayaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi mobile banking, dompet digital, atau bahkan mesin Electronic Data Capture (EDC) di titik-titik layanan tertentu. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan masyarakat, tetapi juga menjadi solusi praktis di tengah semakin tingginya kebutuhan akan transparansi dan efisiensi.
Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan beberapa bank lokal untuk memfasilitasi pembayaran digital, sehingga memungkinkan masyarakat dari berbagai kalangan untuk lebih mudah berpartisipasi. Dengan data yang terintegrasi secara digital, pemerintah daerah bisa langsung memantau realisasi pendapatan sektor retribusi dan melakukan evaluasi terhadap sumber-sumber pendapatan yang masih perlu dioptimalkan.
“Kami berkomitmen agar pendapatan asli daerah (PAD) benar-benar dikelola dengan baik dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat melalui pembangunan yang tepat sasaran. Transparansi adalah kunci, dan dengan sistem ini, kami yakin kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah akan meningkat,” tegas Bupati Ahmad Muhdlor.
Selain itu, program ini diharapkan akan mampu mendongkrak PAD Sidoarjo secara signifikan, membantu mendanai berbagai program pembangunan yang telah direncanakan. Inisiatif ini juga selaras dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong digitalisasi di sektor pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Langkah transformasi digital ini tidak hanya diharapkan mempercepat birokrasi, tetapi juga memberi dampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo secara keseluruhan. Dengan kemudahan dan transparansi yang ditawarkan, Sidoarjo berpotensi menjadi contoh daerah lain dalam inovasi pengelolaan keuangan daerah.
Red: iskandar