Polisi Temukan Barang Bukti Baru dalam Kasus Tewasnya Nia Penjual Gorengan

- Kontributor

Kamis, 26 September 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

PADANG PARIAMAN – Kepolisian menemukan barang bukti baru terkait kasus tewasnya Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan, di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Barang bukti tersebut berupa celana warna hitam dan cangkul, yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga Artikel Menarik Lainya di:mAntisipasi Perilaku Menyimpang Remaja, Polres Semarang Berikan Himbauan

READ  Ikat Jadi Inspirasi Pembelajaran Kreatif di SDN Ngijo 01: Dari Karya EstetSeniis Menjadi Peluang Wirausaha

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi bahwa barang bukti tersebut telah dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti yang kita temukan tadi sudah kita bawa ke Mapolres Padang Pariaman,” ujarnya.

Faisol juga menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini adalah pemerkosaan. Meskipun demikian, waktu untuk melakukan rekonstruksi masih belum dapat dipastikan, tergantung pada situasi yang ada.

READ  Fatayat NU DIY Gelar Workshop "Skill Booster" untuk Tingkatkan Kapasitas Pendamping Kasus KTPA

Baca Juga Artikel Menarik Lainya di:Polrestabes Semarang Gerebek Kasino yang Nekat Beroperasi Kembali

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyita berbagai barang bukti lainnya, termasuk identitas dan barang pribadi korban. Kasus ini terus mendapatkan perhatian publik, dan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap detail lebih lanjut mengenai peristiwa tragis ini.(Red/JHON)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Berita Terbaru