Polisi Temukan Barang Bukti Baru dalam Kasus Tewasnya Nia Penjual Gorengan

- Kontributor

Kamis, 26 September 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

PADANG PARIAMAN – Kepolisian menemukan barang bukti baru terkait kasus tewasnya Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan, di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Barang bukti tersebut berupa celana warna hitam dan cangkul, yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga Artikel Menarik Lainya di:mAntisipasi Perilaku Menyimpang Remaja, Polres Semarang Berikan Himbauan

READ  Dugaan Pungli PTSL di Kendal, Warga Dipalak hingga Rp1 Juta

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi bahwa barang bukti tersebut telah dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti yang kita temukan tadi sudah kita bawa ke Mapolres Padang Pariaman,” ujarnya.

Faisol juga menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini adalah pemerkosaan. Meskipun demikian, waktu untuk melakukan rekonstruksi masih belum dapat dipastikan, tergantung pada situasi yang ada.

READ  Rutan Salatiga Gelar FMD, Karutan Redy Agian: Perkuat Kebersamaan Petugas

Baca Juga Artikel Menarik Lainya di:Polrestabes Semarang Gerebek Kasino yang Nekat Beroperasi Kembali

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyita berbagai barang bukti lainnya, termasuk identitas dan barang pribadi korban. Kasus ini terus mendapatkan perhatian publik, dan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap detail lebih lanjut mengenai peristiwa tragis ini.(Red/JHON)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terbaru