Polisi Temukan Barang Bukti Baru dalam Kasus Tewasnya Nia Penjual Gorengan

- Kontributor

Kamis, 26 September 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

PADANG PARIAMAN – Kepolisian menemukan barang bukti baru terkait kasus tewasnya Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan, di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Barang bukti tersebut berupa celana warna hitam dan cangkul, yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca Juga Artikel Menarik Lainya di:mAntisipasi Perilaku Menyimpang Remaja, Polres Semarang Berikan Himbauan

READ  Koalisi 13 Parpol Siap Menangkan Robby-Nina di Pilkada Salatiga, Gerindra Gabung Menit Terakhir

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi bahwa barang bukti tersebut telah dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti yang kita temukan tadi sudah kita bawa ke Mapolres Padang Pariaman,” ujarnya.

Faisol juga menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini adalah pemerkosaan. Meskipun demikian, waktu untuk melakukan rekonstruksi masih belum dapat dipastikan, tergantung pada situasi yang ada.

READ  Primecare Clinic: Klinik Kesehatan Keluarga Tepercaya Mengadakan Makan Siang Apresiasi untuk Para Dokter

Baca Juga Artikel Menarik Lainya di:Polrestabes Semarang Gerebek Kasino yang Nekat Beroperasi Kembali

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyita berbagai barang bukti lainnya, termasuk identitas dan barang pribadi korban. Kasus ini terus mendapatkan perhatian publik, dan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap detail lebih lanjut mengenai peristiwa tragis ini.(Red/JHON)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres
Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional

Berita Terbaru