Kurator Endang Sri karti Sekaligus Sebagai Caleg Dari Partai Golkar di Gugat di Pengadilan Niaga Semarang

- Kontributor

Selasa, 3 Oktober 2023 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PortalindonesiaNews.net_Semarang ~  Dugaan melakukan tindakan melanggar hukum yaitu menyerobot lahan bekas perusahaan kandang sapi atau PT NAA ( Nandi Amerta Agung ) yang terletak di desa Patemon Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang , Senin ( 2/10 ).

Hal ini menyebabkan pihak salah satu ahli waris dari almarhum bapak H. Ahmad Duri selaku pemilik tanah menggugat oknum caleg dari partai Golkar Boyolali endang Sri karti di pengadilan niaga Semarang.

Tergugat Endang Sri karti di pengadilan niaga Semarang menjalani sidang  dengan di dampingi anak anak dari ahli waris almarhum bapak H.Ahmad duri , kuasa hukum dari penggugat meminta kepada hakim untuk menunjukkan identitas nya apa benar benar anak dari almarhum bapak H.Ahmad duri .

READ  Lomba Kelompok Tani Wanita rw 03 Kalipancur.

Dari keterangan yang di berikan Endang selaku tergugat meminta bukti bukti ke hakim majelis , Endang Mengatakan ” ijin yang mulia saya minta bukti kok saya di tuduh melakukan penyuapan kepada para ahli waris bukti nya mana yang mulia ” tandasnya.

Risandi Nusbar selaku kuasa hukum penggugat mengatakan ” ini sidang terkait kurator bukan masalah ahli waris dan surat gugatan itu bertuliskan salah satu ahli waris bukan semua ahli waris , salah satunya penggugat itu Roni Rinto Nugroho anak dari almarhum bapak H. Ahmad Duri” ungkapnya kepada hakim majelis.

READ  TERKESAN KEBAL HUKUM OKNUM LSM DAN MEDIA TERCIDUK NGANGSU BBM SUMBSIDI

” Selama di percaya menjadi kurator yang di laporkan ke pihak debitur cuma 3 bidang tanah , padahal itu ada 4 bidang tanah yang 1 bidang kemana ? , ungkap nya .

Tergugat Endang Sri karti pun tidak mampu menjawab hanya diam saja , ini membuktikan bahwa dia bersalah telah mengabaikan masalah tersebut .

Seorang kurator yang seharusnya menjaga lahan agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan justru mengabaikan lahan di desa watu agung kecamatan Tuntang membiarkan pembangunan lapangan volley yang di danai di duga oknum Bacaleg dari partai PDIP kabupaten Semarang.

READ  Ketua KPK Independen Jateng Desak Polres Semarang Segera Tahan Pengembang Firmana Property

Di konfirmasi awak media pihak ahli waris dari almarhum bapak H . Ahmad Duri , Roni Rinto Nugroho mengatakan ” Endang Sri karti itu penipu banyak yang sudah di tipu milyar an rupiah , saya berharap pihak penegak hukum segera melakukan tindakan karena korban nya sudah banyak , ungkapnya .

Roni Rinto Nugroho juga mengatakan dengan nada geram ” sampai kapanpun akan saya kejar terus oknum caleg Golkar Endang Sri karti , modal cuma fhoto copy aja injak injak saya , ini akan saya proses ke pengadilan pusat , ungkapnya.

Tim Redaksi

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres
Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional
Balita Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibu di Cilacap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap dan Motif Sadis Pelaku

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:26 WIB

Balita Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibu di Cilacap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap dan Motif Sadis Pelaku

Berita Terbaru