Polda Jateng Tangkap Bos Debt Collector yang Viral, Pelaku Bersembunyi di Jambi

- Kontributor

Rabu, 2 Oktober 2024 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa Dok pin 


Semarang
– Polda Jawa Tengah berhasil menangkap seorang bos debt collector (DC) yang sempat viral karena meresahkan warga Kota Semarang pada akhir 2023. Pelaku berinisial AM (52) ditangkap oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng setelah kabur dan menjalankan bisnis serupa di Jambi pasca peristiwa tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Waka Polda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jateng pada Rabu pagi, 2 Oktober 2024.

READ  Coffee Morning CJS, Polres Tabanan Perkuat Sinergi Penegak Hukum Demi Keadilan Masyarakat

Brigjen Agus menjelaskan bahwa AM bersama komplotannya terlibat dalam aksi penarikan paksa kendaraan di dua lokasi di Semarang, yaitu Kantor Leasing CIMB Niaga di Jl. Pemuda pada Oktober 2023 dan di Kedung Mundu pada November 2023.

“Modus operandi mereka menggunakan surat kuasa dari leasing untuk mengeksekusi atau menarik kendaraan milik korban dengan disertai ancaman dan kekerasan,” ujar Brigjen Agus.

Dari kasus perampasan kendaraan di CIMB Niaga, enam pelaku telah ditangkap dan tengah menjalani hukuman. Dari empat pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO), dua di antaranya berhasil ditangkap pada 26 September 2024. AM ditangkap di Jambi, sementara rekannya yang berinisial SN ditangkap di Semarang.

READ  LOGONYA PALSU, TIDAK CETO!" – LMPI SOROT DUGAAN PENGGANDAAN KARCIS PARKIR KEPALA UPTD PASAR HEWAN AMBARAWA  

“Tim Jatanras menerima informasi keberadaan AM di Jambi. Pada 25 September 2024, tim bergerak ke Jambi dan berhasil menangkap AM yang berperan sebagai pimpinan PT RD,” jelas Brigjen Agus.

Saat ini, masih ada satu pelaku lain berinisial JS yang masih buron. “Empat pelaku yang terlibat dalam kasus di Kedung Mundu juga masih buron dan sedang kami kejar,” tambahnya.

READ  Semarang Memanas! Investor BLN Serukan Keadilan Restoratif, Tolak Langkah Represif

Brigjen Agus menegaskan bahwa tindakan penarikan kendaraan harus sesuai dengan hukum yang berlaku. “Negara kita adalah negara hukum. Kami menghimbau agar para debt collector tidak bertindak di luar hukum. Jika ada kasus serupa lagi, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.(Red/Iskandar)

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa
CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan
Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru
TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka
15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka
KARMUBIT TERPILIH AKLAMASI! Hanura Batang Pasang Target Besar: Tambah Kursi DPRD hingga Tembus DPR RI
Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh
Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:51 WIB

Mega Skandal MBG Menggelinding, Masyarakat Minta Tangan Kanan Pengambil Kebijakan Ikut Diperiksa

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:30 WIB

CSSMoRA UIN WALISONGO SEMARANG, Mengajak Warga Semarang Khususnya Para Mahasiswa untuk sama-sama Peduli terhadap Pelestarian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Menjaminkan Sertipikat Tanah & BPKB tanpa Surat Kuasa dan Perjanjian, lalu dipinjamkan lagi: Adalah Melanggar Hukum Sesuai dengan KUHP Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:15 WIB

TRAGIS!! Bilqis (11) Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Warga Sragen Geram dan Berduka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:51 WIB

15 Ahli Waris Bersatu Beri Kuasa Khusus ke GNPK-RI Jateng, Sengketa Tanah Lama Kembali Mengemuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Menjelang HUT ke 80 POMAD Denpom IV/5 SEMARANG Pererat Silaturahmi dengan Sesepuh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:23 WIB

Ketua PKP Jateng-DIY Soroti Tata Kelola MBG di Jawa Tengah, Desak BGN Respons Cepat Aduan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Dinilai Gagal Memimpin dan Lemah Pengawasan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana Dicopot

Berita Terbaru