PERKARA TAHUN 2022 BELUM TUNTAS HINGGA 2026: PENYIDIK AKAN LENGKAPI P19 UNTUK TERSANGKA P.A SUAN PANDIANGAN  

Avatar photo

- Kontributor

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : John L Situmorang SH., MH. kuasa Hukum Pelapor

Foto : John L Situmorang SH., MH. kuasa Hukum Pelapor

JAKARTA | PortalindonesiaNews.Net – Perkara yang telah tertunda sejak tahun 2022 dan belum menemukan titik terang hingga tahun 2026 akan segera memasuki tahap baru. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jakarta Pusat akan melengkapi berkas Permohonan Penuntutan (P19) untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat atas tersangka P.A Suan Pandiangan.

Kuasa hukum pelapor, John L Situmorang SH MH, menjelaskan kepada portalindonesianews.net bahwa status tersangka menjadi hal yang tidak menguntungkan bagi terlapor. “Dengan adanya kepastian hukum, status akan menjadi jelas. Bagi pelapor sendiri, perkara yang tertunda ini menjadi beban karena harus menerima kata-kata tidak menyenangkan dari pihak lain, seperti klaim bahwa terlapor adalah orang hebat sehingga laporan tidak akan diproses polisi,” ujarnya, menambahkan bahwa hal ini menjadi beban moral bagi kliennya.

READ  Ratusan Kendaraan Hangus, Kebakaran Parkiran Pabrik Ban di Purworejo

Sementara itu, Nathanael Roy Martua, S.H, juga sebagai kuasa hukum pelapor, berkeyakinan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Jakarta Pusat serius menuntaskan perkara ini. “Bagi mereka, perkara ini menjadi beban dan hutang yang belum tuntas. Kita tunggu saja perkembangannya,” tutup John L Situmorang SH MH.

READ  Oknum Penyidik Polres Batang Diduga Arogan dan Tidak Profesional, Kuasa Hukum Lapor ke Propam: Publik Tunggu Sikap Kapolres

Tim hukum pelapor berharap setelah P19 dilengkapi, perkara segera masuk tahap Permintaan Penuntutan (P21) dan kemudian tahap II, sehingga dapat diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.

Laporan : Rida w

Berita Terkait

PAHOTAN RIANTO SITOHANG Sambangi Green House Ibu Susilowati di Lereng Merapi, Bahas Revolusi Pertanian Modern Bersama Hans Wibowo
Membangun Rumah Tanpa Izin & Kuasai Lahan Orang – Oknum Warga Kayak ‘Main Rumah Susun Sendiri’ di Tanah Orang!”
Remaja Pelaku Tawuran di Rusunawa Kaligawe Dapat Pembinaan – Kapolsek Gayamsari: “Jangan Jadi ‘Ksatria Medsos’ yang Cuma Saling Tantang!”
Lurah Tambakharjo Andi Ariana F.S Mengawal Program Pemkot Semarang
Gercep!!! Setelah mendapatakan Mandat sebagai Ketua DPC AWPI Kota Semarang, Yosep Catur Eri mewacanakan Penerbitan Tabloid BSI (Berita Sorotan Indonesia)
Sidang Lanjutan Kasus Muhammad Farchan Lei, Kesaksian Ahli Dr. Drs. H. Hono Sejati, S.H., M.Hum
TMMD Benowo Resmi Ditutup, Semangat Gotong Royong TNI dan Warga Tinggalkan Jejak Pembangunan Nyata
Ratusan warga Karang Talun Desa Mlilir grudug kantor Desa gara gara PKH Di Tilep Kadus. Begini Ceritanya

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:56 WIB

PAHOTAN RIANTO SITOHANG Sambangi Green House Ibu Susilowati di Lereng Merapi, Bahas Revolusi Pertanian Modern Bersama Hans Wibowo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

PERKARA TAHUN 2022 BELUM TUNTAS HINGGA 2026: PENYIDIK AKAN LENGKAPI P19 UNTUK TERSANGKA P.A SUAN PANDIANGAN  

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:17 WIB

Membangun Rumah Tanpa Izin & Kuasai Lahan Orang – Oknum Warga Kayak ‘Main Rumah Susun Sendiri’ di Tanah Orang!”

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:06 WIB

Remaja Pelaku Tawuran di Rusunawa Kaligawe Dapat Pembinaan – Kapolsek Gayamsari: “Jangan Jadi ‘Ksatria Medsos’ yang Cuma Saling Tantang!”

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:08 WIB

Lurah Tambakharjo Andi Ariana F.S Mengawal Program Pemkot Semarang

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:00 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Muhammad Farchan Lei, Kesaksian Ahli Dr. Drs. H. Hono Sejati, S.H., M.Hum

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17 WIB

TMMD Benowo Resmi Ditutup, Semangat Gotong Royong TNI dan Warga Tinggalkan Jejak Pembangunan Nyata

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:00 WIB

Ratusan warga Karang Talun Desa Mlilir grudug kantor Desa gara gara PKH Di Tilep Kadus. Begini Ceritanya

Berita Terbaru