BLORA | PortalindonesiaNews.News — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Blora melayangkan kritik keras terhadap pemberitaan Majalah Tempo edisi 12 April 2026 yang mengangkat judul “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”.
Konten tersebut menuai perhatian karena dinilai mengaitkan dinamika internal partai dengan narasi politik yang berpotensi menimbulkan tafsir liar di ruang publik.
Ketua DPD NasDem Blora, Sri Sudarmini, bersama jajaran pengurus lainnya, menilai bahwa penyajian materi dalam edisi tersebut tidak mencerminkan prinsip keberimbangan dalam jurnalistik.
“Cara penyampaian melalui judul dan narasi yang dibangun cenderung menggiring opini, bukan memberikan gambaran yang utuh dan proporsional,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa media memiliki peran strategis sebagai pengawas sosial, namun tetap harus berpijak pada verifikasi data, keberimbangan informasi, serta etika profesi. Penggunaan pendekatan metaforis dalam isu politik, menurutnya, berisiko menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Sekretaris DPD NasDem Blora, Yuyus Waluyo, turut menyoroti aspek visual yang ditampilkan. Ia menilai ilustrasi dalam sampul majalah tersebut menempatkan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, dalam posisi yang tidak adil dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif.
“Kami melihat ada kecenderungan penyederhanaan isu yang justru mengarah pada pembentukan opini yang merugikan, baik terhadap partai maupun figur yang ditampilkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua OKK NasDem Blora, Danik Berliana, menyampaikan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi kebebasan pers. Namun, kebebasan tersebut tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi.
“Kritik itu bagian dari demokrasi. Tapi harus berbasis fakta, bukan sekadar permainan simbol atau narasi yang bisa ditafsirkan berbeda-beda,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Bapilu DPD NasDem Blora, Sakijan. Ia menilai bahwa produk jurnalistik seharusnya memperjelas informasi, bukan justru membuka ruang spekulasi.
“Yang dibutuhkan publik adalah kejelasan, bukan konstruksi yang bisa memicu berbagai interpretasi. Karena itu, langkah untuk menggunakan hak jawab perlu ditempuh,” jelasnya.
Berdasarkan kajian internal, DPD NasDem Blora menilai bahwa pemberitaan tersebut memiliki sejumlah kelemahan dalam konstruksi penyajian. Penggunaan istilah seperti “PT” dan “Tbk” dianggap membuka peluang salah tafsir, seolah-olah menggambarkan kondisi faktual, bukan sekadar satire.
Selain itu, pengaitan dinamika komunikasi politik elite dengan kesimpulan tertentu dinilai terlalu jauh dan belum memiliki dasar verifikasi yang kuat.
Visualisasi tokoh melalui karikatur juga dinilai berpotensi menggeser fokus dari substansi ke personalisasi, sementara dominasi judul dan tampilan visual dianggap telah membentuk persepsi awal sebelum isi berita dipahami secara menyeluruh.
Secara umum, hal ini dinilai menjadi cerminan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan tanggung jawab etika dalam praktik jurnalistik.
Pernyataan Sikap
DPD NasDem Blora menyatakan:
1. Menyampaikan keberatan atas pemberitaan Majalah Tempo edisi 12 April 2026 yang dinilai tidak berimbang.
2. Menolak segala bentuk penyajian informasi yang tidak didukung fakta terverifikasi.
3. Menegaskan dukungan terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab.
4. Mengajak seluruh elemen menjaga kualitas demokrasi yang sehat dan objektif.
Tuntutan
Sebagai tindak lanjut, DPD NasDem Blora menyampaikan:
1. Permintaan klarifikasi resmi dari pihak Majalah Tempo.
2. Pengajuan hak jawab dan koreksi sesuai regulasi pers.
3. Dorongan kepada Dewan Pers untuk menelaah aspek etik pemberitaan tersebut.
4. Imbauan kepada media agar lebih cermat dalam mengangkat isu politik sensitif.
DPD NasDem Blora menegaskan tetap fokus pada kerja-kerja politik untuk kepentingan masyarakat dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang dianggap merugikan. Red/Time






