Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Avatar photo

- Kontributor

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketika Mediasi Berlangsung Damai

Foto : Ketika Mediasi Berlangsung Damai

BINJAI | PortalindonesiaNews.Net – Mediasi perdana konflik Klenteng Thai Seng Hut Co di Binjai Barat bersama Warga lingkungan 3 yang digelar pada Rabu (4/3/26) dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Klenteng Elton Hotman bersama rekannya dan kubu warga yang berseteru di Kantor Kelurahan Bandar Sinembah, Kec. Binjai Barat, Kota Binjai.

Turut hadir diantaranya; Camat, Kapolsek, Danramil, Kesbangpol, Lurah Bandar Sinembah, FKUB, Satpol PP, perwakilan Kementerian Agama, dan lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu.

Kemudian acara mediasi dibuka oleh Bapak Camat Binjai Barat Romi Surya Dharma. Meskipun masing-masing kubu masih bersikeras terkait konflik di Acara mediasi tersebut diketahui alot dengan pendapatnya masing-masing.

READ  Kepyakan Bale Kajenar 2026: Merayakan Warisan Budaya Jawa di Hati Imogiri

Pasalnya Elton Hotman mewakili Pengurus Klenteng dalam kesempatan tersebut mengusulkan agar warga lingkungan 3 tidak membuat fitnah dan bolak balik Ia menyebutkan terkait penggunaan musik DJ dan lain sebagainya termasuk penggunaan petasan yang besar.

Sementara itu warga yang sempat menggeruduk tempat ibadah kaum etnis Tionghoa tersebut memaksa agar penggunaan petasan yang besar di Klenteng tersebut ditiadakan.

READ  "Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Salatiga: Lanjutkan Kepemimpinan, Siapkan Pembangunan Kota"

Saat mediasi alot berlangsung, Pemimpin Rapat Mediasi yang difasilitasi oleh Camat dan Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S.SH, menjelaskan untuk arahan dan bimbingannya, Berharap ada komunikasi yang baik kepada warga sekitaran.

Sebab, menurut Kapolsek, Klenteng Thai Seng Hut Co adalah ikon umat Etnis Tionghoa di Binjai Barat yang harus dijaga keberlanjutannya, dan paling tidak 3 hari sebelum kegiatan penggunaan petasan/mercon kedepannya agar mengurus izinnya kepada pihak Polsek maupun Polres.

READ  Keluarga Almarhum Sunardi di Weleri Lestarikan Tradisi Obong-Obong, Warisan Leluhur Masyarakat Kalang Kendal

Sempat terjadi perdebatan Antara warga dengan pihak klenteng karena perbedaan pandangan satu sama lainnya, hingga akhirnya tercapai kesepakatan bersama.

Untuk Kesepakatan bersama diambil keputusan Terkait masalah petasan atau waktu diadakan acara bakar petasan agar dikoordinasikan sebelumnya kepada pihak terkait di Kelurahan Bandar Sinembah, kemudian pihak klenteng mengadakan pesta kembang api 3 kali dalam setahun setelah hasil kesepakatan.

READ  Puncak Grand Opening Imperial Digital Printing: Mengusung Kreativitas Tanpa Batas Lewat Teknologi Cetak Terbaru

Secara pasti inti dalam rapat mediasi disaksikan muspika bahwa, Warga lingkungan 3 dan pihak klenteng bersedia untuk terus menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

“Penyelesaian kesepakatan yang adil dan transparan akan menjadi kunci agar Klenteng Thai Seng Hut Co tetap menjadi tempat ibadah yang dapat dinikmati oleh semua umat tanpa ada perpecahan akibat kepentingan seseorang serta adu domba dengan warga sekitar”, tutup Elton Hotman kepada awak media yang bertugas di lokasi.(Red/Tim)

Berita Terkait

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO
Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai
Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:05 WIB

Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:30 WIB

Polres Blora Diminta Tegas, John L Situmorang: Jangan Ada Kesan Kebal Hukum dalam Kasus Dugaan Pengancaman dan Rasisme  

Berita Terbaru