DIDUGA HINA MEDIA & SEBUT “HOAX” TANPA HAK JAWAB! AKUN “POLRES PEKALONGAN” AKAN DIADUKAN KE DEWAN PERS & PROPAM

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hasil tangkap.layat akun tiktok polres pekolangan yang fitnah media HOAK

Foto : Hasil tangkap.layat akun tiktok polres pekolangan yang fitnah media HOAK

PEKALONGAN | PortalindonesiaNews.Net  – Akun TikTok @polres_respekalongan yang mengaku sebagai bagian dari Polres Pekalongan Kabupaten kini menjadi sorotan publik dan insan pers setelah diduga menghina media serta menyebut pemberitaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur sebagai “hoax” tanpa melalui mekanisme hak jawab yang sah. Dua media, SuaraMasyarakat.com dan PortalIndonesiaNews.net, yang telah meliput kasus tersebut mengumumkan akan mengajukan laporan ke Dewan Pers dan Propam Polri untuk menuntut klarifikasi serta pertanggungjawaban.

Polemik pecah setelah akun tersebut secara sepihak menepis pemberitaan berjudul “Diduga Dipaksa Minum Kopi Berisi Obat Terlarang, Pelajar di Pekalongan Dikeroyok Ramai-ramai”, yang dinilai berpotensi merusak kredibilitas media dan membangun citra yang tidak sesuai dengan fakta lapangan.

READ  Ratusan Anggota Kodim 0714/Salatiga Berangkat ke Jakarta Hadiri HUT TNI ke-79

Kasus yang Dinyatakan “Hoax”, Padahal Korban Benar-benar Menderita

Peristiwa yang menjadi pusat perdebatan terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di Kecamatan Wonopringgo. Seorang pelajar berinisial M (15) diduga dipaksa meminum kopi yang dicampur obat terlarang sebelum dikeroyok oleh lebih dari lima orang. Korban mengalami luka memar di bagian belakang kepala dan trauma psikologis, serta telah menjalani perawatan di RSUD KJEN.

READ  Korban Ditipu dalam Kasus Palsuan CPNS yang Diduga Jaringan Oknum IMIPAS Terkapar Stroke, Keluarga Meraung Minta Keadilan yang Tak Kunjung Datang

Ayah korban, M. Riskon (39), mengaku telah melaporkan kejadian ke Polsek Wonopringgo namun tidak mendapatkan tanggapan maksimal. “Laporan awal kami diarahkan untuk mengurus visum tanpa pendampingan yang memadai, padahal anak saya masih di bawah umur,” ujarnya. Setelah merasa dipersulit, keluarga akhirnya melapor ke Polres Pekalongan pada (22/1/2026) dengan Nomor STTP/30/I/2026/SPKT, yang kini ditangani Unit III Satreskrim. Keluarga Korban Kekerasan Anak: “Saya Siap Bertanggungjawab Sampai ke Pimpinan Polri”

READ  Polrestabes Semarang Siaga Cepat Tangani Banjir dan Cuaca Ekstrem – Dua Nyawa Tertimbun Bencana  

Menanggapi tuduhan “hoax” dari akun tersebut, M. Riskon dengan tegas membantah: “Saya tidak mengada-ada. Anak saya korban. Saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan ini sampai ke pimpinan tertinggi Polri!”

READ  Gelombang Demo Lengserkan Bupati Pati Sudewo Kian Membludak, Warga: “Kebijakannya Sudah Fatal!”

Tanpa Hak Jawab, Dinilai Pelanggar UU Pers

Aktivis pers dan pemerhati hukum menilai tindakan akun yang mengaku sebagai institusi kepolisian ini merupakan preseden buruk bagi kebebasan pers. Menurut mereka, menyebut karya jurnalistik sebagai “hoax” tanpa melalui proses verifikasi dan mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers berpotensi melanggar peraturan yang berlaku.

READ  PKL Satu Payung Gelar "Jumat Berkah", Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Polres Pekalongan Belum Beri Klarifikasi

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Pekalongan Kabupaten terkait status keaslian akun @polres_respekalongan maupun dasar hukum penyebutan “hoax” terhadap pemberitaan. Publik juga masih menunggu penjelasan mengapa laporan kasus kekerasan terhadap anak tidak langsung ditindaklanjuti di tingkat polsek, padahal korban berstatus anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan khusus.

READ  Eks Pegawai Perhutani di Ngawi Ditangkap karena Mencuri Bonggol Kayu Jati

Seluruh pihak yang disebutkan dalam berita ini tetap berstatus terduga, dan asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Namun, publik menuntut agar institusi terkait segera melakukan klarifikasi dan penyelidikan agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan profesi pers.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan
PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier
PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”
HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF
Cegah Konflik Meluas, Polisi Kawal Penyelesaian Kasus Viral di Sendangguwo
Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri
Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:10 WIB

Setelah Kasus Tambak Udang Batang, Kini Pengurugan Sawah Kebumen Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

PKP Jateng-DIY Bentuk Satgas MBG, Suyana: Awasi Dapur SPPG hingga Supplier

Senin, 22 Juni 2026 - 09:36 WIB

PAMERAN SENI RUPA BERSAMA “APA INI MASIH ADA? : Ketika Seni Menjawab Kegelisahan Zaman”

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

HAK JAWAB KUASA HUKUM PENGGUGAT DALAM PERKARA NOMOR 87/Pdt.G/2025/PN SLT DIMUAT, REDAKSI PORTALINDONESIANEWS.NET SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

Menyatu dengan Warisan Dunia: Yoga di Candi Borobudur Hadirkan Harmoni Tubuh, Pikiran, dan Jiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolrestabes Semarang Jenguk Anggota yang Sakit sebagai Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Polrestabes Semarang Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Nonfisik yang Viral di Lingkungan Kampus, Polisi imbau Korban lain Segera Melapor

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIB

Peringati Hari Yoga Internasional 2026, Candi Ijo Heritage Wellness Retreat Hadirkan Harmoni Raga, Jiwa dan Warisan Budaya Nusantara

Berita Terbaru