DIDUGA HINA MEDIA & SEBUT “HOAX” TANPA HAK JAWAB! AKUN “POLRES PEKALONGAN” AKAN DIADUKAN KE DEWAN PERS & PROPAM

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hasil tangkap.layat akun tiktok polres pekolangan yang fitnah media HOAK

Foto : Hasil tangkap.layat akun tiktok polres pekolangan yang fitnah media HOAK

PEKALONGAN | PortalindonesiaNews.Net  – Akun TikTok @polres_respekalongan yang mengaku sebagai bagian dari Polres Pekalongan Kabupaten kini menjadi sorotan publik dan insan pers setelah diduga menghina media serta menyebut pemberitaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur sebagai “hoax” tanpa melalui mekanisme hak jawab yang sah. Dua media, SuaraMasyarakat.com dan PortalIndonesiaNews.net, yang telah meliput kasus tersebut mengumumkan akan mengajukan laporan ke Dewan Pers dan Propam Polri untuk menuntut klarifikasi serta pertanggungjawaban.

Polemik pecah setelah akun tersebut secara sepihak menepis pemberitaan berjudul “Diduga Dipaksa Minum Kopi Berisi Obat Terlarang, Pelajar di Pekalongan Dikeroyok Ramai-ramai”, yang dinilai berpotensi merusak kredibilitas media dan membangun citra yang tidak sesuai dengan fakta lapangan.

READ  Arsip Jual Beli Tanah Diduga Kosong, Kepala Desa Seliling, Notaris, dan Pegawai BPN Terancam Terseret

Kasus yang Dinyatakan “Hoax”, Padahal Korban Benar-benar Menderita

Peristiwa yang menjadi pusat perdebatan terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di Kecamatan Wonopringgo. Seorang pelajar berinisial M (15) diduga dipaksa meminum kopi yang dicampur obat terlarang sebelum dikeroyok oleh lebih dari lima orang. Korban mengalami luka memar di bagian belakang kepala dan trauma psikologis, serta telah menjalani perawatan di RSUD KJEN.

READ  Mendagri Tinjau Lokasi Longsor di Cilacap, Sebut Perintah Presiden untuk Mobilisasi 

Ayah korban, M. Riskon (39), mengaku telah melaporkan kejadian ke Polsek Wonopringgo namun tidak mendapatkan tanggapan maksimal. “Laporan awal kami diarahkan untuk mengurus visum tanpa pendampingan yang memadai, padahal anak saya masih di bawah umur,” ujarnya. Setelah merasa dipersulit, keluarga akhirnya melapor ke Polres Pekalongan pada (22/1/2026) dengan Nomor STTP/30/I/2026/SPKT, yang kini ditangani Unit III Satreskrim. Keluarga Korban Kekerasan Anak: “Saya Siap Bertanggungjawab Sampai ke Pimpinan Polri”

READ  Bravo, Polres Semarang Respon Cepat Ganguan Keamanan, ini sebabnya

Menanggapi tuduhan “hoax” dari akun tersebut, M. Riskon dengan tegas membantah: “Saya tidak mengada-ada. Anak saya korban. Saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan ini sampai ke pimpinan tertinggi Polri!”

READ  Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Tanpa Hak Jawab, Dinilai Pelanggar UU Pers

Aktivis pers dan pemerhati hukum menilai tindakan akun yang mengaku sebagai institusi kepolisian ini merupakan preseden buruk bagi kebebasan pers. Menurut mereka, menyebut karya jurnalistik sebagai “hoax” tanpa melalui proses verifikasi dan mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers berpotensi melanggar peraturan yang berlaku.

READ  Bupati Tepati Janji Hadir, Perangkat Desa Justru Menghilang: Warga Bertanya-tanya

Polres Pekalongan Belum Beri Klarifikasi

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Pekalongan Kabupaten terkait status keaslian akun @polres_respekalongan maupun dasar hukum penyebutan “hoax” terhadap pemberitaan. Publik juga masih menunggu penjelasan mengapa laporan kasus kekerasan terhadap anak tidak langsung ditindaklanjuti di tingkat polsek, padahal korban berstatus anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan khusus.

READ  Iptu Jarot Drihandoko SH : Antisipasi Sejumlah Titik Rawan Kebakaran Hutan

Seluruh pihak yang disebutkan dalam berita ini tetap berstatus terduga, dan asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Namun, publik menuntut agar institusi terkait segera melakukan klarifikasi dan penyelidikan agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan profesi pers.

Laporan : iskandar

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Penanggungjawab Timpas 1, Aceh Singkil Minta Tinjau Kembali Keputusan PN Atas Kasus Muliati!!!
Sidang Prapid Polrestabes Medan Hadirkan Saksi Ahli Dinilai Tak Masuk Akal, Dugaan Pengkondisian terhadap Wartawan Mulai Terbuka!
Karangan Bunga Apresiasi dari Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama Warnai Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan CPNS
Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Aparat Sidik Kasus Bupati Rokan Hilir Riau Biar Ada Efek Jera Hukum?
Korban Ditipu dalam Kasus Palsuan CPNS yang Diduga Jaringan Oknum IMIPAS Terkapar Stroke, Keluarga Meraung Minta Keadilan yang Tak Kunjung Datang
Mulai Dipanaskan, Konsolidasi DPC dan Verifikasi KPU Jadi Fokus Utama Strategi Besar Hanura Jateng Menuju Pemilu 2029
Dengan Hasil Audit Asal-asalan MFL Dilaporkan PT. Universal Indo Perdana
Ditemukan 2,55 Gram Sabu, Warga Semarang ditangkap Polresta Cilacap

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:34 WIB

Profesor Sutan Nasomal Penanggungjawab Timpas 1, Aceh Singkil Minta Tinjau Kembali Keputusan PN Atas Kasus Muliati!!!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:53 WIB

Sidang Prapid Polrestabes Medan Hadirkan Saksi Ahli Dinilai Tak Masuk Akal, Dugaan Pengkondisian terhadap Wartawan Mulai Terbuka!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:25 WIB

Karangan Bunga Apresiasi dari Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama Warnai Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:58 WIB

Prof. Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Aparat Sidik Kasus Bupati Rokan Hilir Riau Biar Ada Efek Jera Hukum?

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Korban Ditipu dalam Kasus Palsuan CPNS yang Diduga Jaringan Oknum IMIPAS Terkapar Stroke, Keluarga Meraung Minta Keadilan yang Tak Kunjung Datang

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:25 WIB

Dengan Hasil Audit Asal-asalan MFL Dilaporkan PT. Universal Indo Perdana

Senin, 4 Mei 2026 - 14:17 WIB

Ditemukan 2,55 Gram Sabu, Warga Semarang ditangkap Polresta Cilacap

Senin, 4 Mei 2026 - 03:11 WIB

Prof Sutan Nasomal: Masyarakat Miskin Aceh Singkil Tak Tersentuh Bantuan, Diduga Petugas Tak Mampu Bekerja

Berita Terbaru