Wanti-wanti Penyelewengan Distribusi Pupuk Subsidi Harus tepat sasaran

- Kontributor

Kamis, 22 Agustus 2024 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PortalindonesiaNews.Net _ Jakarta – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri memberikan peringatan keras terkait potensi penyelewengan dalam distribusi pupuk subsidi. Hal ini disampaikan dalam sebuah acara pembinaan distributor pupuk subsidi se-Indonesia yang diselenggarakan bersama Kementerian Perdagangan di Surabaya, Jawa Timur.

Yudi Purnomo Harahap, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk mengawal distribusi pupuk subsidi dari mulai produksi hingga sampai ke tangan petani. “Kami berkomitmen memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan lancar dan tepat sasaran agar diterima oleh pihak yang berhak,” ujar Yudi dalam keterangan tertulis pada Rabu, 21 Agustus 2024.

READ  Datangi IWOI Jateng, Warga Tunggul Pandean Minta Advokasi Hukum atas Proyek Gardu Induk PLN

Yudi yang juga merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan bahwa PT Pupuk Indonesia perlu terus melatih para distributor dan pengecer agar tetap patuh pada peraturan yang berlaku, baik dari Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perdagangan.

Sementara itu, Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Hotman Tambunan, menambahkan bahwa pelatihan yang diberikan kepada distributor merupakan undangan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC). Hotman menegaskan bahwa program pupuk bersubsidi hanya akan berhasil jika distributor dan kios menjaga ketersediaan stok dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.

READ  Skandal RSUD Kalisari Batang: Pasien Divonis HIV, Ternyata Selang Tertinggal di Tubuh

Hotman juga menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 telah mengatur kewajiban menjaga stok pupuk bersubsidi secara nasional. Namun, aturan ini tidak akan berarti jika distributor dan kios tidak menyediakan stok yang memadai sehingga petani kesulitan mendapatkan pupuk.

Satgassus Mabes Polri juga memberikan apresiasi kepada PIHC yang telah menyediakan aplikasi digital untuk memantau keberadaan stok pupuk di kios dan distributor. Diharapkan, Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian dapat memanfaatkan aplikasi tersebut guna mengantisipasi kekurangan stok pupuk bersubsidi di lapangan.

READ  Mobil Barang Bukti Berubah Jadi Kendaraan Pribadi? Oknum Polisi Luwu Disorot

Pimpred : iskandar

PT. Portal Indonesia News Grup

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!
Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!
Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD
Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Selasa, 30 September 2025 - 17:13 WIB

Tanpa Musdes, Kades Bendoharjo-Gabus Nekat Bor Minyak di Aset Desa, Diduga Menabrak Aturan ESDM dan Libatkan Oknum DPRD

Senin, 29 September 2025 - 12:12 WIB

Kredit Macet Rp12 Miliar Guncang BPR Pemalang, Nama DPRD Ikut Terseret

Senin, 29 September 2025 - 11:23 WIB

Proyek Bermasalah RSUD Wongsonegoro Disorot: Publik Curiga Ada “Permainan” di Balik Tender

Berita Terbaru