Skandal Pendidikan Kebumen: DPRD dan Dinas Pendidikan Diduga Tutup Mata Soal Pungli dan Komite Sekolah

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 19 September 2025 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ketika Ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara, Sugiyono, SH, Menyerahkan Bukti pagi kepada DPRD komisi A kebumen banyaknya pungli di sekolah Berkedok komite

Foto : ketika Ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara, Sugiyono, SH, Menyerahkan Bukti pagi kepada DPRD komisi A kebumen banyaknya pungli di sekolah Berkedok komite

KEBUMEN | PortalindonesiaNews.Net – Dunia pendidikan di Kabupaten Kebumen kembali tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan permainan anggaran sekolah. Ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara, Sugiyono, SH, melontarkan kekecewaan mendalam atas respon DPRD Komisi A bidang Pendidikan yang dinilai tidak serius menindaklanjuti permohonan audiensi terkait persoalan tersebut.

Sugiyono menegaskan, pihaknya sudah secara resmi mengajukan audiensi dengan harapan pertemuan itu menghadirkan Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kabid SD, pengawas sekolah dari setiap kecamatan, serta Inspektorat. Namun ironisnya, Komisi A justru memberikan penyambutan yang dianggap menghilangkan fokus utama, sehingga tidak ada jawaban hukum yang jelas mengenai Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RABS).

“RABS yang terpampang di setiap sekolah mencantumkan nilai fantastis dari pendapatan asli sekolah. Angka-angka ini sangat potensial dijadikan ladang pungli, korupsi, bahkan gratifikasi. Bebannya justru ditimpakan ke masyarakat wali murid. Anehnya, DPRD Komisi A malah terkesan menutup mata,” ungkap Sugiyono dengan nada kecewa.

READ  Tanpa Putusan Pengadilan, Kendaraan Disita Paksa! Kuasa Hukum Raharjo Seret WOM Finance ke Jalur Hukum

Menurutnya, DPRD yang seharusnya menjadi wakil rakyat justru terkesan “bermain aman” dan tidak berani membongkar dugaan skandal besar di sektor pendidikan. Padahal, menurut data yang dihimpun LPKSM Kresna Cakra, pendapatan sekolah tiap tahun bisa mencapai ratusan juta rupiah, angka yang mencurigakan dan berpotensi kuat menyalahi aturan.

READ  John L Situmorang Sindir Keras Kasat Reskrim AKP Rizki Ari Budiyato: Keliru, Turunan BAP Tersangka Bukan Dokumen Negara!

“Mereka (sekolah dan oknum dinas) berkolaborasi menggunakan gedung serta fasilitas negara untuk kegiatan yang justru membebani rakyat. Ini jelas bentuk penyalahgunaan kewenangan. DPRD seharusnya membela masyarakat, bukan malah menjadi tameng,” tegasnya.

READ  Berkedok “Sumbangan”, SMPN 3 Purworejo Diduga Jalankan Praktik Tipu Muslihat Terstruktur — Sugiyono SH: Bukti Lemahnya Penegakan Hukum!

Sugiyono mendesak agar Komisi A DPRD Kebumen segera merekomendasikan KPK untuk melakukan investigasi mendalam terhadap aliran dana BOS, KIP/PIP siswa, hingga sumber pendapatan sekolah yang dianggap janggal.

READ  KETUA YAYASAN GERAM JATENG MENDUKUNG PENUH POLDA JATENG PEMUSNAHAN BB NARKOTIKA DI JATENG

“Kalau DPRD dan Dinas Pendidikan terus diam, berarti mereka bagian dari masalah. Kami tidak akan berhenti bersuara. Pendidikan gratis adalah program negara, tapi di Kebumen justru dikotori pungli berjubah komite sekolah,” pungkasnya.

Pernyataan keras LPKSM Kresna Cakra ini sontak memantik perhatian publik. Dukungan mengalir dari para wali murid yang merasa resah dengan tingginya biaya pendidikan. Kini sorotan masyarakat tertuju pada DPRD dan Dinas Pendidikan Kebumen: apakah mereka benar-benar berpihak pada rakyat atau justru larut dalam lingkaran praktik kotor yang merugikan generasi penerus bangsa.

Laporan : ika z

Berita Terkait

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  
Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  
KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih
Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim
Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi
Menu MBG TK di Bergas Diduga Tak Layak Konsumsi: Buah Busuk dan Roti Berbau Ditemukan
Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  
Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:35 WIB

Buka Puasa Hanura DIY Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Dukungan Menguat untuk Johnson Erwin Sitohang  

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:39 WIB

Mediasi Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Berakhir Damai, Warga dan Pengurus Sepakat Jaga Toleransi  

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

KPK “Sikat” Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Digiring ke Gedung Merah Putih

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:55 WIB

Sidang PMH Salatiga Memanas: Adu Argumentasi Saksi Ahli Diah Iswahyuningsih vs Kuasa hukum Y. Joko Tirtono – Muhamad Yusuf di Hadapan Hakim

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:33 WIB

Agak Lain! Diminta Kembalikan Mobil Klien, Terduga Pelaku Justru Tantang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:44 WIB

Salah Arah! Penggugat Keliru Tentukan Mata Angin, Gugatan Jadi Bahan Tawa di PN Jakarta Timur  

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:19 WIB

Kasus Viral Agus Palon Berimbas, Dugaan Oknum Polisi Disebut Lindungi DPO

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:26 WIB

Warga Bandungan Sambut Gembira Sosialisasi Bahaya Petasan: Langkah Nyata Ciptakan Lebaran Aman dan Damai

Berita Terbaru