Balita Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibu di Cilacap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap dan Motif Sadis Pelaku

Avatar photo

- Kontributor

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pelaku penganiayaan kepada balita yang berujung kemat

Foto pelaku penganiayaan kepada balita yang berujung kemat

CILACAP – PortalIndonesiaNews.Net – Kasus kematian balita berinisial AK (3) di Cilacap, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban tewas akibat dianiaya oleh FA (21), pria yang diduga merupakan selingkuhan ibu korban.

Kejanggalan Kematian Anak

Peristiwa ini terbongkar setelah DK (29), ayah korban, merasa curiga dengan kematian anaknya. Ia pun melapor ke Polsek Wanareja untuk meminta penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Guntar Arif Setyoko, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah bukti yang mengarah kepada pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti-bukti yang mengarah kepada pelaku,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

READ  Jaringan Sabu Dibongkar! Polresta Cilacap Bekuk Dua Kurir Asal Banyumas, Barang Bukti 15 Paket Siap Edar Ditanam di Pinggir Jalan

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi, termasuk RI (23) selaku ibu kandung korban, terungkap bahwa korban dibawa oleh pelaku ke kebun karet di wilayah perbukitan Desa Adimulya, Kecamatan Wanareja, dengan alasan untuk bermain.

READ  Arogansi Kekuasaan? Bupati Pemalang Dituding Langgar Aturan, Batalkan SK Dirut PDAM Secara Sepihak – Gugatan Meledak di PTUN!

Namun, keterangan pelaku dan ibu korban berbeda. FA mengaku korban jatuh dari motor saat bermain di bukit, sementara ibu korban mengatakan anaknya jatuh di samping rumah. Perbedaan ini memicu pendalaman penyidikan.

READ  HUT ke-22 PPAD Bali: Ziarah, Napak Tilas hingga Kacamata Gratis, Bukti Nyata Pengabdian Tak Pernah Pensiun

Polisi kemudian merangkai bukti dan keterangan saksi hingga menetapkan FA sebagai tersangka.

READ  Satlantas Polres Semarang Masuk Kantor PLN, Ada Apa?

Motif Hubungan Gelap

FA, yang bekerja sebagai penagih utang atau pegawai “bank emok” asal Aceh, diduga menjalin hubungan terlarang dengan ibu korban. Hubungan itu berawal dari interaksi sebagai nasabah dan berlanjut menjadi kedekatan personal.

READ  KERJA SAMA URUK PADAS DI KIK BERUJUNG LAPORAN HUKUM: LBH KIP DAMPINGI DEVINA LAPORKAN DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN

“Kedekatan ini membuat korban merasa risih. Korban terlihat tidak suka jika pelaku datang menemui ibunya,” jelas Guntar.

Pelaku diduga menganggap korban sebagai penghalang hubungannya dengan sang ibu, sehingga timbul niat untuk menghabisi nyawa sang balita.

READ  Pembantaian Adityawarman Guncang Dunia Pers, PPWI: Darah Jurnalis Tak Boleh Tumpah Sia-Sia!

Aksi Sadis di Kebun Karet

Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku membawa korban ke kebun karet Cikukun, Desa Adimulya. Di lokasi itu, pelaku memukul korban, melemparnya dari tebing setinggi sekitar 2 meter, lalu mencekiknya hingga tewas.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku menghubungi ibu korban untuk menjemputnya. Mereka kemudian membawa korban ke rumah sakit, namun nyawa AK tidak tertolong.

READ  Mantan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Blanakan Ditahan Kejari Subang atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Ayah Korban Tak Ada di Rumah

Saat kejadian, ayah kandung korban sedang bekerja di Jakarta. Kematian tragis ini membuat warga sekitar terkejut dan geram. Polisi kini menahan FA dan terus mendalami peran ibu korban dalam kasus ini.

Laporan : Afison manik

Berita Terkait

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan
Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo
Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara
Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum
Warga Kliwonan Gunungpati Semarang Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Khidmat
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres
Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra-Putri Prajurit di HUT ke-80 RI: Wariskan Semangat Empati dan Persatuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Berani Lawan Fakta? Tribuncakranews Bukak Bukti, Siap Buka Permainan Kotor di Balik Kasus Purworejo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Kasus YY, YD & ARF: Bantahan MRN Picu Polemik, Publik Kecam Dugaan Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Kasus Dugaan Penipuan & Pemerasan Berkedok Janji Bebaskan Perkara: Oknum YY dan Oknum Wartawan Disorot, ARF Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Sorot “Permainan Manis” antara Pelapor dan Penyidik Polres

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Semarak HUT RI ke-80, IWOI Jateng & Polsek Semarang Barat Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Exit Tol Krapyak

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Skandal Pelabuhan Tembilahan? Alih Fungsi Jadi “Pujasera” dan Pungutan Diduga di Luar Aturan, Publik Desak Audit Nasional

Berita Terbaru