Sidang Praperadilan Adi Rikardi Ditunda, Polisi Bungkam, Rakyat Tak Lagi Diam

Avatar photo

- Kontributor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kuasa hukum ketika diwawancarai oleh awak media

Foto kuasa hukum ketika diwawancarai oleh awak media

MAGELANG | PortalIndonesiaNews.Net — Sidang praperadilan antara Adi Rikardi melawan Polresta Magelang kembali digelar hari ini, Jumat, 1 Agustus 2025, di Pengadilan Negeri Mungkid. Agenda sidang yang dijadwalkan pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak justru berakhir dengan penundaan putusan hingga Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB.

Keputusan ini membuat tensi meningkat di dalam dan luar ruang sidang, terutama di kalangan ratusan sopir truk yang kembali hadir menunjukkan solidaritasnya kepada Adi — seorang admin depo pasir yang mereka yakini telah menjadi korban kriminalisasi hukum.

Polresta Magelang Pilih Bungkam, Wartawan Kecewa

Salah satu momen paling mencolok dalam persidangan hari ini adalah sikap tertutup pihak tergugat, Polresta Magelang. Ketika dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan usai sidang, tim hukum dari pihak termohon memilih menghindar dan menolak bicara. Tindakan bungkam ini hanya menambah kecurigaan publik atas transparansi proses hukum yang tengah disorot tajam.

READ  Penantian Warga Tunggul Pandean Menemui Jalan Buntu, Bupati Jepara Urung Turun Lapangan

“Kalau tidak ada yang ditutupi, kenapa harus menghindar?” ungkap seorang supir yang ikut hadir dalam mengawal sidang tersebut yang kecewa karena tak mendapat keterangan resmi.

READ  Rp36,7 Miliar untuk Rumah Sakit Tak Layak Pakai: Retak di Beton, Retak dalam Tanggung Jawab Negara

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Permintaan Damai Rp250 Juta

Sementara itu, kuasa hukum Adi Rikardi, Radetya Andreti H.N., S.H., justru tampil lugas. Ia kembali menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya cacat hukum, tidak berdasar prosedur, dan sarat kepentingan.

READ  Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa: Polisi Dinilai Abai Tangani Laporan

“Klien kami tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka, alat bukti tidak cukup, dan proses penyidikan dilakukan secara tidak sah. Ini bukan hanya kelalaian, ini sudah masuk ranah kesewenang-wenangan,” tegas Radetya.

Yang mengejutkan, Radetya mengungkap bahwa pihak penyidik Polresta Magelang sempat meminta uang “damai” hingga Rp250 juta kepada kliennya.

“Kami anggap ini tak masuk akal. Permintaan semacam ini harus dibuka ke publik. Penegakan hukum bukan tempat tawar-menawar,” ucapnya tajam di hadapan awak media.

Sopir Truk: “Kalau Polisi Takut Bicara, Kami yang Akan Bersuara”

Di luar ruang sidang, suasana memanas namun tetap kondusif. Puluhan sopir truk kembali berkumpul, membawa serta poster-poster dengan tulisan menohok: “Stop Kriminalisasi Pekerja Kecil!” dan “Hukum Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!”

“Kalau Adi yang cuma pegawai bisa ditetapkan tersangka, kenapa pemilik depo dibiarkan? Ini jelas tidak adil,” seru seorang sopir yang enggan disebutkan namanya.

READ  Sehat, Hemat, dan Go Green: Refill Drinking Water Resmi Diluncurkan di Masjid Jami’ Jatisari Semarang

Mereka juga memastikan bahwa aksi solidaritas belum selesai. “Hari Selasa kami akan datang dengan massa yang lebih besar. Ini bukan hanya soal Adi, ini soal harga diri pekerja kecil,” ujar salah satu koordinator aksi.

READ  Presiden Jokowi Resmi Membuka Sesi Joint Leaders KTT dan Forum Indonesia-Afrika di Bali

Penundaan Putusan: Harapan Masih Terjaga, Tekanan Meningkat

Kini, semua pihak menanti dengan penuh harap dan tegang: apakah hakim tunggal akan berdiri di sisi keadilan atau justru membiarkan praktik yang dianggap menyimpang ini berlanjut?

READ  Bisnis Seragam Menggurita Usai PPDB, Orang Tua Resah: Ada Apa dengan Pendidikan di Purbalingga?

“Putusan Selasa nanti bisa jadi momentum sejarah. Kalau gugatan kami dikabulkan, status tersangka Adi otomatis gugur. Tapi kalau ditolak, bukan berarti perjuangan kami selesai,” ujar Radetya.

READ  Cinta Lintas Negara: Gadis Salatiga Dipersunting Warga Negara Turki, Jadi Sorotan Publik

Penundaan ini justru memperpanjang waktu bagi publik untuk mengkritisi sistem penegakan hukum, khususnya di daerah-daerah yang kerap menjadi ladang subur praktik hukum yang timpang.

“Kami bukan penonton. Kami rakyat. Dan kami akan bersuara,” tutup seorang sopir sambil mengepalkan tangan di depan pagar PN Mungkid

Laporan : isk

Berita Terkait

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga
Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!
Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen
Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!
Pasar Modern Jetis Siap Jadi Ikon Baru Salatiga, Warga Antusias Menanti
Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!
Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:19 WIB

PKL Satu Payung Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan Makanan di Depan Balai Kota Salatiga

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Prestasi Gemilang Putra Semarang di Ajang MAPAK XV 2025, Jason Juara 1 dan Angger Juara 2!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Viral… Kasus GTB: Advokat & Ketua DPW IWOI Jateng Siap Kawal Narasumber yang Dikriminalisasi Ketua RW 6 GTB Mijen

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Kepala Desa Tegal Kunir Lor Tuai Apresiasi, Dana Desa Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Tegas!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Laka Maut Nyaris Terjadi di JLS Salatiga, Satlantas Bergerak Cepat Selamatkan Korban!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:12 WIB

Advokat John L Situmorang Bongkar Skandal Hukum di Grobogan: Polisi Diduga Rekayasa Kasus, Hak Terdakwa Dilanggar!

Selasa, 30 September 2025 - 21:10 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Tuban Merajalela: LIN Jatim Desak Aparat Bertindak, Pelaku Diduga Gunakan BBM Subsidi!

Berita Terbaru